Setelah menyelesaikan terjemahan Bidayat al—hidayat itu pada awal tahun 1192, maka tahun berikutnya Abdussamad berniat menterjemahkan sebuah karangan Imam al Ghazali yang lain, yaitu Lubab Ihya Ulum id-din, sambil melengkapinya dengan berbagai komentar dan petikan yang sumbernya akan disebut dalam juz III , bab X. Karya yang maha besar itu diberi judul Sair as-Salikin ila 'ibadat Rabb il-'alamin. Karya itu. sebagaimana karya asli al—Ghazali, dibagi atas empat juz yang penggarapannya akan memakan waktu tidak kurang dari sepuluh tahun.
Dalam juz yang pertama (yang dimulai tahun 1193/1779 dan diselesaikan pada awal 1194/1780 di Mekkah) dibicarakan usuluddin serta ibadat. Juz yang kedua diselesaikan di Taif pada bulan Ramadhan 1195 / Januari 1781 dan menguraikan semua adab atau boleh dikatakan kelakuan manusia di dalam dunia. Juz yang ketiga (selesai di Mekkah pada bulan Safar 1197/Januari 1783) menjelaskan muhlikat. yaitu segala maksiat lahir dan batin. Dan akhirnya juz yang keempat membahas munjiyat, yaitu ibadah yang melepaskan dari pada mnhlikat itu. Jus yang penghabisan itu selesai ditulis pada tanggal 20 Ramadhan 1203, yaitu 21 Oktober 1788, dan itulah tanggal yang terakhir yang kita kenal dengan pasti dalam riwayat hidup Abdussamad al Falimbani.
Buku tersebut mulai beredar dalam bentuk naskah yang sebagian kecil masih tersimpan di berbagai perpustakaan. Di Museum Nasional di Jakarta umpamanya terdapat sebuah naskah lengkap sebesar 2.796 halaman.
Seratus tahun setelah selesai dikarang, yaitu pada tahun 1306/1888. kitab Sair as-Salikin dicetak di Mekkah berupa dua jilid setebal 1.048 halaman, yang kemudian disusul penerbitan lain di Bulak dan di Mesir.
Dengan demikian Abdussamad terhitung di antara ulama Indonesia yang paling berjasa untuk memperkenalkan karya al Ghazali kepada dunia Nusantara. Al Ghazali sebenarnya telah dikenal sebelumnya baik di Jawa maupun di Sumatra, namun belum pernah sebelum abad XVIII itu orang berusaha menterjemahkan karyanya yang setebal itu ke dalam bahasa Melayu.
Kedudukan al Ghazali dalam dunia pemikiran Islam dan terutama dalam bidang ilmu tasawuf sangat penting. Seperti dikemukakan oleh H. Aboebakar Atjeh : "Tarekat mana pun juga menganggap bahwa ajaran-ajaran Imam Ghazali, sebagaimana terdapat dalam karangan-karangannya, di antaranya kitab Ihya Ulumuddin, adalah pegangan dan sumber ilmu syariat dan hakekat yang tidak kering-keringnya. Tiap bertemu perselisihan paham dalam ilmu tasawuf, termasuk ilmu tarekat, orang mencari penyelesaiannya ke dalam ajaran-ajaran Ghazali." [1]
Oleh karena itu pengaruhnya di Nusantara penting sekali. Kalau umpamanya kita meninjau perpustakaan koleksi Dayah Tanoh Abee yang boleh dikatakan mencerminkan wujud pendidikan agama di Aceh pada abad yang lalu, ternyata naskah-naskah salinan karangan al-Ghazali dalam bahasa Arab tidak kurang dari 150 buah. Kitab Sair as-Salikin sendiri terdapat empat belas naskahnya yang andaikata digabung seolah-olah mengandung kitab tersebut sebanyak tiga kali. [2]
Dengan demikian kitab Sair as—Salikin selama ini beredar dalam bentuk cetakan dan naskah yang sangat banyak dan yang semuanya masih tertulis dengan huruf aslinya, yaitu huruf jawi . Sudah barang tentu di antara sekian banyak naskah, di sana sini terdapat perselisihan kata yang kebanyakan hanya merupakan perbedaan kecil dan tidak berarti; tetapi kadang-kadang juga menyangkut soal makna dan pengertian. Oleh karena itu barangkali ada baiknya kalau pada suatu hari seseorang mau menekuni naskah-naskah tersebut dan memperbandingkannya dengan edisi yang ada, supaya dapat merumuskan sejauh mana para penyalin naskah itu dengan tidak sengaja telah merobah modelnya.
Penelitian semacam itu akan berguna juga dari segi penelaahan bahasa. Bahasa yang dipergunakan oleh Abdussamad tidak luput dari ciri yang umum dalam "bahasa Melayu kitab", yaitu pengaruh bahasa Arab. Pengaruh tersebut sangat terasa dalam pemakaian kata-kata tugas seperti kata depan, kata hubung serta kata ganti, dan tampak pula dalam beberapa ciri bahasa yang lain seperti pemakaian imbuhan atau cara menunjukkan kala/waktu pada kata kerja. Meskipun demikian gaya bahasa Abdussamad cukup jelas dan mungkin pula akan lebih mudah ditangkap isinya dalam transkripsi huruf latin.
Transkripsi yang disajikan dalam buku ini berupa hasil upaya Drs. Muin Umar atas dasar sebuah naskah milik Museum Negeri Aceh. Naskah tersebut setebal 306 halaman tidak mempunyai kolofon: dengan kata lain tidak tercantum pada bagian akhirnya keterangan tentang dirinya penyalin atau tahun dilaksanakan salinan tersebut. Hanya sehabis teks Sair as-Salikin tertera suatu catatan sebagai peringatan meninggalnya seseorang lima puluh tahun yang lalu. Namun karya Abdussamad sendiri sebenarnya disalin lama sebelumnya; hal tersebut dapat diperkirakan berkat pengamatan jenis kertas naskah. Kertas itu ternyata buatan Inggeris dan mempunyai cap air yang menentukan tahun pembuatannya sebagai 1819 dan 1823. Oleh karena itu dapat dinyatakan bahwa naskah itu disalin pada dua puluhan abad yang lalu. [3]
Catatan Kaki
- H. Aboebakar Atjeh, Pengantar Ilmu Tarekat. Jakarta. 1964. him. 371.
- Lihat Wamad Abdullah dan Tgk. M. Dahlan al—Fairusy. Katalog manuskrip perpustakaan pesantren Tanoli Abee, Aceh Besar, Banda Aceh, 1980.
- Berdasarkan penelitiannya atas sejumlah besar naskah Melayu, Dr. Russell Joncs telah berhasil menyimpulkan bahwa pada umumnya penyalinan naskah-naskah Melayu atas kertas buat an Eropa dilaksanakan kurang dari delapan tahun setelah kertas itu sendiri diproduksikan. Lihat Russell Jones, "From pa perm ill to scribe : the lapse of time", makalah yang diba wakan di Napoli, 1981.