Rabu, 05 Februari 2025

Mengenal Aqidah Ahli Sunah Wal Jamaah

Secara global, Ahli Sunah wal Jama'ahadalah sebutan bagi orang-orang yang mengikuti ajaran sunnah dan jejak para jamaah. Jamaah di sini adalah mayoritas umat Islam yang tidak berafiliasi dengan salah satu sekte-sekte Islam manapun, yang oleh sebagian pendapat dianggap telah melenceng dari ajaran sunnah dan jamaah.

Ahli Sunnah sejatinya bukan nama sekte, aliran atau madzhab tertentu, melainkan golongan mayoritas umat Islam yang mengikuti jejak sunnah Nabi saw dan para sahabatnya dalam aqidah dan keyakinan. Imam Al-Baghdadi menyebutkan bahwa golongan ini mencakup beberapa kelompok dari ahli kalam (teolog) dan ahli fikih, dari pengikut kelompok ahli ra'yu dan ahli hadits. Termasuk juga para ahli riwayat dan sunnah Rasul, sastrawan, ahli nahwu dan sharaf, ahli qira'at, ahli tafsir, ahli zuhud, dan tasawuf yang mengikuti madzhab ahli hadits para pejuang Islam yang menjaga perbatasan dan memperlihatkan Madzhab Ahli Sunah wal Jamaah, para penduduk sebuah kota yang menjunjung tinggi motto Ahli Sunnah (pengikut Nabi saw) bukan yang memegang teguh semboyan ahli hawa nafsu dan kesesatan.

Imam Al-Baghdadi juga menyebutkan bahwa Ahli Sunnah memiliki peninggalan atau warisan arsitektur dalam tatanan negara Islam seperti masjid, istana, pabrik, rumah sakit dan bangunan lainnya yang dibangun di dalam negeri kelompok Sunni. Mereka mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan mayoritas Ahli Sunnah wal Jamaah tentang rukun-rukun Islam. Metode (manhaj) mereka dalam aqidah diasarkan pada sumber Al-Qur'an, Sunnah, Ijma (kesepakatan ulama sunni) dan dominasi akal yang sehat, dan tidak sesat pikir.

AQIDAH AHLI SUNAH WAL JAMA'AH

Golongan Ahli Sunnah sangat mengusai secra mendalam setiap bab-bab ilmu tauhid, hukum-hukum tenang janji dan ancaman, pahala dan siksa, syarat-syarat seseorang boleh berijtihad, kekuasanan (imamah), dan kepemimpinan (leadhership). Mereka pun menganut metode ajaran sifatiyah yang dianut para ahli kalam (teolog) dan membuang jauh-jauh paham ahli tasybih dan ta'thil, bid'ah kaum Rafidhah, Khawarij, dan kelompok sesat lainnya. Mereka juga melepas diri dari paham Qadariyah dan Mu'taz1lah. Mereka meyakini konsep ru'yatullah (Allah bisa dilihat) kelak pada Hari Kiamat dengan mata tanpa tasybih atau ta'thil.

Mereka meyakini adanya hari kebangkitan dari kubur, pertanyaan kubur, telaga, shirath, syafaat, ampunan dari semua dosa kecuali dosa syirik kepada Allah ta'ala. Mereka meyakini nikmat yang diterima pada penghuni surga itu kekal dan abadi, siksa neraka bagi penghuninya karena kekafiran mereka sendiri. Mereka juga mengakui kepemimpinan Abu Bakar ra, Umar ra, Utsman ra dan Ali Rahiyallahu Anhum. Mereka sangat menghormati para pendahulu dari generasi terbaik umat ini, mereka adalah kelompok salafussaleh.

Kelompok ini mewajibkan pengikutnya ikut serta menjalankan ibadah shalat jumat di belakang imam-imam shalat yang terbebaskan dari pengaruh kelompok kaum sesat. Juga, mengharuskan perngikutnya guna menggali hukum-hukum syariah yang bersumber dari Al-Qur,an, Sunnah, Ijma para sahabat. Mengusap dua kaos kaki (muzzah) dalam wudhu termasuk berhukum mubah bagi mereka, talak tiga kali dihukumi sah, mereka juga mengharamkan nikah mut'ah, mewajibkan taat kepada para pemimpin selama tidak dalam kemaksiatan. Kelompok ini sangat mendalami dan menguasai ilmu hadist dan sunnah Rasul, membedakan antara hadits shahih dan dhaif, dan juga mengetahui ilmu jarh wa ta'dil atau kaidah tentang para perawi hadits.

IMAM DAN PEMIMPIN KELOMPOK AHLI SUNAH

Imam menurut Ahli Sunnah adalah para ulama Islam yang dikenal dengan sifat-sifat terpuji, seperti istiqamah dan iman yang sempurna, memahami masalah-masalah agama, mampu memahami spirit syariah, menggali dan istinbath hukum-hukum dengan baik, mampu mengeluarkan fatwa atas masalah-masalah yang dihadapi umat dengan tetap bersandar pada Al-Qur'an dan Sunnah, mendahulukan ijma daripada pendapat akal, menggunakan qiyas atau analogi dengan baik dan teliti tanpa mengnaggap remeh sebuah hukum atau tidak bersikap fanatik. Para imam dari Ahlu Sunnah sangat banyak sekali. Di antaranya : Imam Abu Hanifah (150 H), Imam Malik (179 H),Imam Syafi'i (204 H), dan Imam Ahmad bin Hanbal

ALIRAN DAN MADZHAB KELOMPOK AHLI SUNAH

- MADZHAB (SEKTE) ASY'ARIYAH

Kelompok ini diidentikkan dengan sosok ulama besar bernama Imam Al-Asy'ari. Nama lengkapnya adalah Abul Hasan Ali bin Ismail bin Abu Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musabin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy'ari. Beliau dilahirkan tahun 260 H, ada yang mengatakan 270H, dan wafat tahun 323 H atau ada yang mengatakan 334 H sesuai riwayat yang paling masyhur, atau tahun 330 H. Ia tinggal di Baghdad sampai menghembuskan nafas terakhirnya di sana.

Abu Bakar Ash-Shairafi berkata, "Kelompok Mu'tazilah telah menampakkan diri mereka sampai akhirnya Allah memperlihatkan Imam Al-Asy'ari yang berhasil mengalahkan dan membuat mereka tidak berkutik lagi.'

Ibnu Khallikan berkata tentang Imam Ai-Asy'ari, "Ia adalah penulis kitab-kitab yang membantah orang-orang yang mengingkari Tuhan dan mengingkari kelompok selain mereka seperti Mu'tazilah, Rafidhah, Jahmiyah, Khawariidan semua ahli bid/ah.'

Ibnu Khaldun berkata, "Syaikh Imam Al-Asy'ari, imamnya para ahli kalam, bangkit dan berada di tengah-tengah jalan para sekte. Ia menafikan paham tasybih atau menyerupakan Tuhary menetapkan sifat-sifat maknawi Tuhan, membatasi paham tanzih atau mensucikan Tuhan terhadap apa yang dianut para ulama salaf./3

Adapun Ibnu An-Nadim menyebut Imam Al-Asy'ari dalam biografi ahli kalam dari kelompok Jabariyah dan Hasyawiyah. Ia iuga menyebutkan kitab-kitab karya Al-Asy'ari seperti AI-Luma', ldlmh Al-Burhan, Al-lbanah, Asy-Syarh wa At-'tafshil Fi Ar-Radd Ala Al-Lft wa At-Tadhlil.

ALASAN IMAM AL-ASY'ARI BERBEDA DARI GURUNYA ABU ALI AL-JUBAI

Buku-buku yang membahas tentang sekte dalam Islam menceritakan bahwa Imam Al-Asy'ari tidak menemukan pada gurunya Abu Ali Al-Jubai jawaban yang memuaskan tentang pertanyaan-pertanyaan seperti tentang wajibnya apa yang baik dan terbaik atas Allah dalam pertanyaan Imam AlAsy'ari kepada sang guru tentang tiga orang. Orang pertama meninggal dan berhak masuk surga. orang kedua meninggal dan berhak masuk neraka. Orang ketiga meninggal ketika masih kecil. Kalau seandainya anak kecil bertanya kepada Tuhannya, "Mengapa Engkau rnematikan aku ketika masih keci?" Maka Allah menjawabnya, "Karena Aku lebih tahu seandainya kamu besar nanti akan berbuat maksiat dan mengantarkanmu masuk neraka." Lalu apa jawabanTuhan apabila orangyang masuk neraka bertanya kepada-Nya, "Mengapa Engkau tidak mematikan aku ketika masih kecil sehingga aku tidak akan masuk neraka?" Mendengar pertanyaan seperti ini Abu Ali Al- ]ubai kaget dan tidak bisa menemukan jawabannya. Itulah sebabnya Imam Al-Asy'ari kemudian meninggalkan aliran Al-Jubai.

Syaikh Shalih bin Mahdi Al-Muqbili (1108 H) ketika mengomentari riwayat di atas mengatakan bahwa cerita ini adalah karangan. Pengikut Mu'tazilah yang bodohpun -apalagi tokohnya- akan bisa menjawab pertanyaan anak kecil tersebut, "Taklif merupakan hak dari-Ku dan Aku memberikannya kepada siapa saja yang Aku kehendaki."

Inilah jawaban atas pertanyaan asal Mu'tazilah karena taklif adalah hak milik Allah menurut orang-orang Bashrah termasuk Al-fubai. Sebagian mereka yang mengatakan bahwa taklif adalah kewajiban -mereka ini adalah orang-orang Baghdad - mereka menganggapnya sebagai kewajiban wujud yang tidak dibantah jika ditinggalkan. Kemudian menyebutkan jawaban lain dari Mu'tazilah, "Allah adalah Maha Biiaksana, setiap bagian yang kita lihat kita masukkan dalam keseluruhan. fika kita mengetahui hikmah di dalamnya secara yakin atau prasangka, maka itu adalah anugerah dari Allah. Jika tidak, maka kita masih dalam keleluasaan, kita mengembalikannya kepada kebijaksanaan Yang Maha Bijaksana dan kepada ilmu Yang Maha Pengasih.

Dr. Hammudah Gharabah tidak puas dengan cerita tentang tiga pertanyaan yang menyebabkan Imam Al-Asy'ari keluar dari gurunya itu. Ia menyebutkan bahwa Imam Al-Asy'ari keluar dari gurunya ketika merasakan ada bahaya yang mengancam umat Islam sebab perpecahan di antara mereka dan melihat harus ada usaha unfuk menyatukan mereka ke dalam madzhab yang berdiri di tengah-tengah. Imam Al-Asy'ari menceritakan tentang dirinya, bahwa ia bermimpi melihat Nabi ffi dan beliau memanggilnya tiga kali. Ia melihat ini sesuai dengan kondisi jiwa dan rohani yang dialami Imam Al-Asy'ari dalam Madzhab Mu'tazilah yang menyimpan beberapa masalah yang tidak ditemukan di dalamnya jawaban yang memuaskan.

Al-Maqrizi berpendapat, setelah Imam Al-Asy'ari meninggalkan gurunya, ia kemudian berguru kepada Ibnu Kilab dan mengikuti manhajnya dalam permasalahan sifat-sifat Allah dan permasalahan qadar. Ia mengikuti pendapat tentang Dzat yang berbuat dan memilih, meninggalkan pendapat tahsin (menghukumi baik) dan taqbih (menghukumi buruk) berdasarkan akal semata, bahwa ilmu-ilmu meski di dapat dari hasil akal adalah tidak wajib, dan tidak wajib mencarinya kecuali dengan syariat.

KITAB AL-IBANAH KARYA MONUMENTAL IMAM AL-ASY'ARI

Apabila kita ingin mengetahui sebagian buku karya Imam Al-Asy'ari, maka kita patut mengetahui salah satu buku karyanya yang paling masyhur dan penting yaitu Al-lbanah. Ada perbedaan pandangan tentang kapan Imam Al-Asy'ari menulis buku ini, yang mengandung makna tekstual yang jelas dan dan lebih cenderung kepada sikap ahli hadits terutama sikap Imam Ahmad bin Hanbal.

APAKAH IMAM AL-ASY'ARI MENULIS KITAB INI SETELAH MEMISAHKAN DIRI DARI MU'TAZILAH ATAU DITULIS SETELAH KEMATANGAN MADZHAB BARUNYA?

DR. Hamudhh Gharabah dalam kajiannya tentang Imam Al-Asy',ari berpendapat bahwa Imam Al-Asy'ari menulis Kitab Al-lbanah pada awal memisahkan dirinya dari Madzhab Mu'tazilah, kemudia ia menulis kitab Al-Luma' setelah kondisi perlawanannya dengan Mu'tazilah'mulai tenang dan kembali ke madzhab moderat dalam formatnya yang terakhir.

orientalis Goldziher berpendapat bahwa Kltab Al-Ib anah merupakan hujjah akidah terbesar dalam Islam yang beraliran Sunni. Kitab ini merupakan ringkasan akidah yang memaparkan madzhabnya dalam format terakhirnya. Meskipun demikian, tampaknya itu masih belum mewakili format terakhir dari madzab Imam Al-Asy'ari.

Imam Al-Asy',ari menjelaskan madzhabnya dalam kitab ini, di mana ia berkata, "Kami mengembalikan apa yang kami perdebatkan kepada Kitab suci Tuhan kami, sunnah Nabi kami dan ijma umat Islam serta apa yang berjalan sesuai makru,nya. Kami tidak mengada-ada dalam urusan agama Allah yang tidak diizinkan bagi kami, dan kami tidak mengatakan terhadap Allah aPa yang tidak kami ketahui."3

Imam Al-Asy'ari memperkuat pertalian hubungannya dengan para sahabat Nabi, tabiin, ahli hadits terutama Imam Ahmad bin Hanbal.321 Dari sini kita dapati Imam Ibnu Asakir menceritakan tentang Imam Abul Qasim Al-Qusyairi pernah berkata, "Para ahli hadits sepakat bahwa Imam Al-Asy'ari adalah salah seorang imam dari imam-imam ahli hadits' Madzhabnya adalah ma dzhabahli hadits, ia berbicara sesuai dengan Ahlu sunnah dan membantah orang-orang yang berseberangan dari orang-orang yang menyimpang dan ahli bid'ah.

PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI DAN PAHAM TAHSIN (MENGHUKUMI BAIK) DAN TAQBIH (MENGHUKUMI BURUK)

Imam Asy-Syahrastani berkata, "Kewajiban-kewajiban itu semuanya adalah berdasarkan dari syariat, akal tidak bisa mewajibkan sesuatu dan tidak bisa menentukan tahsin atau taqbih. Mengenal Allah melalui akal adalah bisa, sedangkan mengenal Allah melalui syariat adalah wajib. Tidak n ajib atas Allah sesuatu yang berdasar akal; tidak wajib atas Allah apa yang patut dan apa yang lebih patut, tidak wajib atas Allah bersifat lembut, memberikan taklif (bebaan tugas syariat) dan mengutus para Rasul

DALAM HAL SAM'I14TAT (HAL-HAL YANG BERSUMBER DARI RASUL)

Pengikut Imam Al-Asy'ari dalam hal sam'iyat setuju bahwa berita yang dibawa Rasul tentang hal-hal ghaib adalah benar dan wajib diimani, lalu memahaminya sesuai makan lahirnya, seperti berita tentang pena Allah, lauhmahfuzlz, singgasana, kursi, pertanyaan kubur, nikmat dan siksa kubur, timbangan amal, perhitungan amal, shirath, surga dan neraka.3

PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI, TAKWIL, DAN SALAF

Dr. Hamudah Gharabah berpendapat bahwa para ulama salaf menggunakan metode penakwilan sama persis seperti yang digunakan oleh para penganut Madzhab Al-Asy'ari. Misalnya dalam menafsirkan kata taajah Allah menurut para ulama salaf adalah tidak terbatas, dan pastinya wajah seperti yang kita kenal adalah bukan maksud dari kata itu. Kata wajah menurut para ulama penganut Madzhab Asy'ari adalah Dzat Allah dan wajah yang kita kenal selama ini bukanlah maksud dari kata tersebut.

Kita melihat bahwa perbedaan yang disebutkan oleh Hamudah Gharabah sangat penting. Pendapatnya yang mengatakan bahwa penakwilan salaf sama persis dengan penakn ilan pengantut Asy'ari adalah kurang pas. Seandainya ia membuang kata sama persis dan menggantinya dengan ada sedikit kesamaan dalam beberapa hal tentunya akan lebih pas dan benar. Dan, ini menyisakan ruang yang masih terbuka untuk berijtihad di antara dua pihak, sehingga salah satu pihak mungkin lebih benar dalam konteks pemikiran tertentu dan pihak lainnya lebih benar dalam konteks pemikiran lainnya, dengan menggunakan paham moderasi dalam menetapkan atau menakwilkan sebagai sesuatu yang tidak bisa saling lepas antara satu sama lainnya.

ANTARA IMAM AL-ASY'ARI DAN PENGIKUT-PENGIKUTNYA

Para orientalis berpendapat bahwa ada perbedaan antara Imam Al-Asy'ari dan para pengikutnya dalam beberapa hal di antaranya; Para pengikut Asy'ari lebih banyak menyerang terhadap taklid, lebih bersandar pada akal rasio, memperluas penakwilan, mengambil beberapa poin yang merupakan ide dari kaum Mu'tazilah.32a sebenarnya bisa dikatakan demikian kalau memang kita menganggap bahwa Kitab Al-lbanahkarya Imam Al-Asy'ari ditulis pada masa-masa akhir hayatnya.

Namun, apabila kita menganggap bahwa kitab itu ditulis sebagai reaksi cepat dari sang Imam setelah keluar dari aliran Mu'tazilah, sedangkan Kilab Al-Luma' adalahyang ditulis pada masa akhir hayatnya dan diajarkan kepada murid-muridnya, maka pendapat yang benar adalah lebih dekat dengan apa yan8 dikatakan oleh Hamudah Gharabah ketika membahas tema ini secara global, di mana ia berpendapat bahwa perbedaan antara Imarn Al-Asy',ari dan pengikutnya adalah perbedaan yang tidak menyentuh pada pikiran utama dalam Madzhab Asy'ari dan tidak ada jurang perbedaan yang lebar antara mereka seperti yang diklaim oleh para orientalis.

Bahkan Dr. Hammudah berpendapat lebih jauh lagi, bahwa Imam Al-Asy'ari konsisten mengikuti akidah Imam Ahmad bin Hanbal dan tidak pernah meninggalkarurya, sementara pengikut Imam Ahmad sendiri malah meninggalkannya, klaim ini sangat penting untuk dikaji.3

PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI DAN METODE RASIONAL

Para pengikut Imam Al-Asy'ari dan Ahlu Sunnah secara umum menetapkan bahwa pengetahuan yang terkait dengan akidah adalah pengetahuan yang bersifat yakin, karena tidak ada lagi ruang bagi prasangka dalam masalah akidah atau bahkan dalam masalah amal.

Dalil yang valid untuk masalah ini adalah berputar antara dua dalil yang dinamakan dalil aqli dan dalil naqli. Yang dimaksud dalil aqlibukan sekadar menggunakan akal dalam memahami, tapi yang dimaksud adalah akal melakukan penggalian dalil dengan upaya sendiri dengan mengikuti kaidah-kaidah ilmu logika tanpa bersandar pada sesuatu dari riwayat atau menukil.

Benih-benih pemisahan antara yang masuk dalam ranah akal dan apa yang masuk dalam ranahnaql di kalangan pengikut Asy'ari sudah tumbuh sejak Imam Al-Asy'ari sendiri. Sebagai contoh dari penerapan prinsip ini, kita dapati Imam Al-Asy'ari dalam masalah-masalah ini bersandar pada dalll aqli. Dalam Pembuktian adanya Sang Pencipta, keesaan Tuhan dan Hari Kebangkitan, ia memperkuatnya dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an setelah selesai memberikan porsi yang cukup dari dalil aqli.3

Imam Al-Ghazali menukil dari Al-Baqilani apa yang membuatnya mengambil sikap jelas terhadap dalilnaqli dalam masalah-masalah pokok. Ia berkata, "Boleh berpegangan pada dalilnaqli dalam setiap masalah yang rasional yang turun dari pembuktian sifat kalam Tuhan Sang pencipta.u'n Maksudnya turun dari pembuktian sifat kalam adalah apa yang datang setelah selesai dari pembuktian tentang alam yang hadits atau baru, pembuktian Sang pencipta, keberadaan-Nya sebagaiDzat Yang Maha Mengetahui, Yang Mahakuasa dan Yang Berfirman

MADZHAB AL-MATURIDIYAH

Madzhab ini dinisbatkan kepada Imam Abu Manshur Al-Maturidi, tapi asal usul madzhab ini dinisbatkan lebih jauh lagi kepada Imam Abu Hanifah, dan lingkarannya lebih luas lagi sehingga mencakup kelompok para imam besar yang mensyarah Kitab Al-Fiqh Al-Akbar karya Abu Hanifah, seperti Imam Ath-Thahawi, Abu Al-Laits As-Samarqandi, Abu Al-Qasim As-Samarqandi, Abu Al-Mu'in An-Nasafi, dan Al-Bayadhi.

IMAM AL-MATURIDI

Nama lengkapnya adalah Abu Manshur Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi Al-Hanafi. Ia meninggal pada tahun 333 H. Ia satu dari dua tokoh besar penganut madzhab Ahlu Sunnah wal |amaah dalam ilmu kalam. Ia menulis beberapa buku sebagaimana disebutkan Thasy Kubra Zadah, seperti Kilab At-Tauhid, Al-Maqalat, Ta-wilat Al-Qur'an, Kitab Alladal fi Llshul Fikih, dan kitab-kitab yang membantah kaum Mu',tazilah, Qaramithah, dan Rafidhah.3

Hajiy Khalifah menyebutkan kitab lain karya Al-Maturidi, yaitu Ta-wilat Imnm Al-Maturidi fi Bayan llshul Ahlu sunnah wa ushul AlTauhid, kitab ini dikompilasi oleh Imam A'la Ad-Din Muhammad bin Ahmad bin Abi Ahmad As-samarqandi dalam delapan jilid. Kitab lainnya adalah Tn-wilat Ahlu sunnah, yang konon kitab ini tidak ada tandingannya dari karya-karya sebelumnya dalam bidang ilmu ini.3

Adapun tentang Imam Al-Maturidi yang mengikuti jejak Imam Abu Hanifah, Al-Bayadhi berkata, "Al-Maturidi adalah perinci dari madzhab Abu Hanifah dan pengikutnya. Para peneliti kontemporer berpendapat bahwa apa yang ditulis Imam Al-Maturidi dalam kitabnya At-Tauhid, menunjukkan bahwa ia bukan sekadar pensyarah dan penjelas, tanpa mengurangi kuatnya hubungan antar keduanya. Jika Imam Abu Hanifah seorang pionir yang berusaha menegakkan madzhab kalam sesuai metode Ahlu Sunnah, maka Imam Al-N{aturidi adalah seoran8 yanS menegakkan madzhab secara sempurna dan diperkuat dengan hujjah dan dalil kuat sebagai keyakinan akidah Ahlu Sunnah.3

ANTARA IMAM AL-ASY'ARI DAN IMAM AL-MATURIDI

Menurut Dr. Abdul Fattah Al-Maghribi, pengikut Imam Al-Maturidi berusaha menjadikan Imam mereka sebagai pionir pertama dan lebih dulu daripada Imam Al-Asy'ari dalam mengungkap dan membela madzhab Ahlu Sunnah. Klaim mereka ini didukung dengan adanya beberapa kenyataan berikut; Masa yang diternpuh Imam Al-Asy', ari dalam menganut madzhab Mu'tazilah adalah empat puluh tahun, sedangkan Imam AlMaturidi sebagaimana dikenal, tidak pernah menganut madzhab lain selain Ahlu Sunnah sejak kecilnya.

Pendapat paling kuat mengatakan bahwa keduanya tidak pernah saling bertemu. Imam Al-Maturidi hidup di samarkand, bagian paling timur dari negara Islam. Ia tidak pernah pergi meninggalkan tanah kelahirannya ke tempat lain sampai meninggalnya. sedangkan Imam AlAsy'ari dilahirkan di Bashrah dan tidak meninggalkan tanah kelahirannya kecuali ke Baghdad lalu menetap di sana sampai meninggal. Dan, mustahil antara Imam Al-Maturidi dan Asy'ari saling tahu pendapat masing-masing. Pendapat dan pemikiran mereka berdua tidak menyebar luas kecuali setelah meninggalnya melalui para murid mereka. Madzhab Imam Al-Asy'ari menyebar luas di Iraq pada tahun 380 H, yang berarti lima puluh tahun setelah meninggalnya Imam Al-Maturidi. Sementara madzhab Al-Maturidi hanya menyebar luas di tanah airnya, yaitu di negara-negara Transoxiana (bilad ma u)ArA'a an-nahar) atau Asia Tengah.

« Sebelumnya
Prev Post
Selanjutnya »
Next Post

Artikel Terkait