Sabtu, 08 Februari 2025

Perbandingan Madzhab Maturidi dan Asy'ari

Ahli Sunnah wal Jamaah merupakan sebuah golongan dari mayoritas umat ini yang mana doktrin dan filosofinya selalu diidentikkan dengan kedua ulama besar, yaitu ABul hasan al-Asy'ari dan imam AL-Maturidi. Walau demikian terdapat beebrapa perbedaan dalam menjelaskan berbagai hal dalam memahami ajara agama ini. Dan perlu melakukan studi komparasi diantara pemikiran keduanya, berikut ringkasan intisari pemikiran keduanya:

1. TENTANG SIFAT PENCIPTAAN

Pengikut Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat perbuatan Ailah adalah hakikat bukan merupakan ungkapan dari penggantungan kuasa dan kehendak-Nya. sifat-sifat perbuatan seperti menciptakary membuat, mengadakan dan lainnya adalah kembali pada sifat azali yang berdiri sendiri, yaitu perbuatan dan penciptaan umum yang bermakna dasar penisbatan, yaitu mengeluarkan sesuatu yang tidak ada dari tidak berwujud menjadi wujud. Ia bukan sifat yang bermacam-macam seperti pendapat sebagian dan juga bukan penisbatan.

Inilah yang diisyaratkan oleh Imam Abu Hanifah yang menyebutnya dengan tema sifat perbuatan, kemudian ia menjelaskan bahwa "Perbuatan sifat-Nya adalah ada pada zaman azali." Maka tidak adanya pengeluaran sebagai sifat azaliyah sebenarnya merupakan sesuatu yang diterima akal. Abu Mansur Al-Maturidi menyinggung hal ini dengan berkata, "Apabila ada sifat diucapkan bagi Allah dengan sifat perbuatan dan semisalnya, maka lazimnya sifat itu pada zaman azali. Maka Dia disifati dengannya untuk makna yang berdiri sendiri sebelum adanya makhluk, sebagaimana disebutkan dalam Kltab Al-Burhan As-Sathi'.

A1-Bayadhi menyebutkanbahwa hal ini juga pernah disinggung oleh Abul Hasan Ar-Rastaghfani dalam Kitab Al-lrsyad, AbulMu'in An-Nasafi dalam Kllab At-Tabshirah,Imam Atha' bin Ali Al-Jujazani dalam Syarah Al-Fiqh Al-Absath, Al-'Allamah Shadr As-Sari'ah dalam Kltab At-Ta'dil, Abdullah bin Said Al-Qaththan, Al-Harits Al-Muhasibi dan lainnya. Hal ini berseberangan dengan pendapat Imam Al-Asy'ari tentang sifat-sifat perbuatan yang menurutnya adalah kembali kepada hal-hal tertentu atau penisbatan-penisbatan sebagaimana disebut oleh Al-Bayadhi.

2. TENTANG SIFATBAQA'ATAU KEKAL

Imam Al-Bayadhi menjelaskanbahwa aPa yang dianut olehpengikut Maturidi tentang sifat kekal, yang bukan merupakan sifat wujudiyah, adalah berseberangan dengan Imam Al-Asy'ari dan para pengikutnya. Imam AlBaqilani dan Imam Al-Haramain serta banyak pengikut Asy'ari lainnya berseberangan dengan Asy'ari dalam hal ini. Mereka berpendapat bahwa sifat kekal bukanlah hal tambahan dari wujud melainkan keberlangsungan darinya.

Sifat mendengar tanpa alat pendengar adalah sifat bukan ilmu menurut pengikut Al-Maturidi, demikian pula sifat melihat. Pendapat ini dipilih oleh Imam Al-Haramairy Imam Ar-Razi dan banyak lagi dari pengikut Asy'ari. Mengetahui sifat mencium, merasa dan menyentuh bukanlah sifat tidak tahu menurut para pengikut Al-Maturidi. Merasakan sesuatu dengan salah satu dari indera bukanlah tahu dengannya melainkan sebagai alatnya. Mengetahui sebagian hal yang pasti bukanlah hanya dengan akal. Inilah yang dipilih oleh banyak pengikut Imam Al-Asy'ari.

Wajib iman kepadawujud Allah, keesaan, kekuasaan, ilmu, kalam dan kehendak-Nya, barunya alam semesta, mukjizat sebagai bukti kerasulan, wajib mempercayainya, haram mengingkari dan mendustakannya dengan berdasar dalil akal dalam pencarian dalil, tanpa tergantung pada kenabian dan sampainya dakwah. Perbuatan-perbuatan Allah bisa dicari maslahat dan hikmahnya sebagai karunia dari Allah bukan wajib atas Allah. Inilah pendapat yang dianut oleh penulis l(rtab Al-Maqashid dansebagian pengikut Asy'ari. Kemampuan bisa menerima dua hal yang saling berlawanan atas pergantian, pilihan seorang hamba mempengaruhi dalam pensifatan bukan dalam penciptaan. Ini dipilih oleh Al-Baqilani, Abu Ishaq Al-Isfirani, dan Imam Al-Haramain.

Masalah-masalah )iang di dalamnya terjadi perbedaan antara AlMaturidi dan Asy'ari kurang lebih ada 50 masalah yang diambil dalilnya lewat isyarat atau ibarat, dilalah atau iqtidha' atau maftum mukhalafoh.

Suatu kebaikan - dalam arti sesuatu yang berhak mendapat pujian dan pahala - dan suatu keburukan - dalam arti sesuatu yang berhak mendapat celaan dan siksaan- adalah bersifat aqli artinya akal mengetahui selama masa pencarian dalil hukum-hukum pencipta dalam sepuluh hal yang tersebut di atas. Dalam hal ini mereka berseberangan dengan pengikut Asy'ari yang berpendapat bahwa kebaikan dan keburukan hanya diketahui lewat syariat, juga tidak mewajibkan akal terhadap kebaikan dan kejelekan yang dalam hal ini mereka berseberangan dengan Madzhab Mu'tazilah. Adapun bagaimana pahalanya dan surga atau bagaimana siksanya dan neraka, maka ini diketahui dari syariat.

MADZHAB AL-MATURIDIFH ANTARA PENGIKUT ASY'ARI DAN MU'TAZILAH

Syaikh Muhammad Abu Zahrah membandingkan antara pengikut Asy'ari dan pengikut Al-Maturidi dengan mengatakan, "Penganut Asy'ari berada dalam garis antara Mu'tazilah, ahli hadits, dan ahli fikih. Sedangkan penganut Al-Maturidi berada dalam garis antara Mu'tazilah dan penganut Asy'ari. Dalam hal ini Abu Zahrah mengikuti Syaikh Al-Kautsari dalam menetapkan pertengahan ini pada dua belah pihak.336 Analisis seperti ini juga kita temui pada peneliti-peneliti kontemporer.

Dr. Ali Abdul Fattah meringkas sumber-sumber yang menyebutkan beberapa sisi perbedaan antara Asy'ari dan Al-Maturidi, di mana Al-Maqrizi menyebutkan perbedaan antara keduanya dalam belasan masalah. As-Subki juga menyebutkan jumlahyang sama, sebagian ada yang perbedaannya dari segi kalimatnya saja, ia juga menulisnya dalam bait syair. Imam Al-Bayadhi menyebutkan bahwa perbedaan antara keduanya mencapai lima puluh masalah. Sebagian ulama yang menyebutkan perbedaan antara keduanya lebih merrdukung Al-Maturidi seperti Syaikh Zadah dalam kitabnyaNazhm Al-Fara-id wa lama' At-Fawa'id. Ada sebagian yang mendukung Asy'ari seperti Abu Udzbah dalam kitabnya Ar-Raudhah Al-Bahiyyah fi Ma Baina Al-Asya',irah wa At-Maturidiyah.338 Perbedaan-perbedaan ini tidak bisa dijadikan alasan untuk mengkafirkan atau membid'ahkan. Lalu apakah Al-Maturidiyah lebih sedikit daripada Asy'ari dalam hal penggunaan akal di medan ilmu akidah?

Kita hampir tidak menemukan apa yan8 menguatkan pertanyaan tersebut, dan mungkin kita bisa mengulang lagi apa yang sebelumnya telah disebutkan ketika membandingkan penganut Asy'ari dengan Mu'tazilah: Dua kelompok ini-berdasarkan kematangan yang mereka capai-tidak konsisten baik secara metodologis maupun tematis terhadap pokok asal pertama yaitu prinsip keterbatasan akal karena keduanya tidak peduli dengan kritikan yang dilontarkan pada akal secara filsafat, keduanya dalam melupakan kritikan ini berlandaskan pada akal teori yakni prinsip keharusan praktik. Dengan demikian, mereka juga menyepelekan pokok asal kedua dan ketiga.

AS-SALAFIYAH/SATAFI

Kita tidak menemukan pokok asal yang tepat daripada penggunaan kata salafi sehingga bisa dijadikan rujukan untuk mendefinisikan istilah ini. Kata salaf secara etimologi berarti generasi awal dan yang dekat dengan generasi mereka. Pada tema kita kali ini, generasi awal dan yang dekat dengannya adalah para sahabat Nabi dan tabi'in. Dalam generasi tabi'in diperlukan adanya seleksi, terutama setelah kita tahu bahwa sejak pertengahan kedua dari abad 2 H telah tertanam dan tumbuh benih sektesekte seperti Khawarij dan Syiah.

Ketika kita menerima Imam Hasan Al-Bashri misalnya sebagai salah satu di antara kaum salaf dan menolak Washil bin Atha' atau Amr bin Abid sebagai bagian mereka, maka berarti kita keluar dari maknanya secara etimologi dan kita tidak cukup menilai dari standar zaman saja. Ini berarti kita harus mencari makna terminologi yang berasas standar tematis tidak terkungkung pada zaman tertentu saja. Dengan begitu, kita bisa memasukkan semua yang menganut madzhab ini dan mengeluarkan semua yang tidak menganut madzhab ini. Di sinilah pentingnya nilai tematis dan metodologis yang merupakan pokok permasalahan, bukan nilai zaman dalam menentukan suatu istilah, sehingga hal ini memerlukan upaya berat untuk membahasnya.

Kita telah menemukan standar tematis dalam bentuknya yang murni dan diterima dalam menentukan apa yang dimaksud salafi menurut sebagian orang dan sebagian lainnya yang menganut paham salafi itu sendiri. Misalnya saja standar yang disebutkan Imam Ar-Razi tentang mereka yang berpendapat dalam ayat-ayat mutasyabihaf secara pasti selain yang lahir, menyerahkannya kepada Allah tentang makna yang dimaksud darinya, tidak membahas panjang dalam menafsirkannya.33e Standar ini tidak diterima di kalangan pengikut Ibnu Taimiyah tokoh salafi baru.

Dari sini kita lebih cenderung untuk tidak menggunakan istilah ini secara luas meski tidak meninggalkan istilah secara keseluruhan, terutama kita lihat bahwa mengikuti jejak kaum salaf bukan berarti kita harus menisbatkan diri kepada mereka, akan tetapi kita melihat kepada apa mereka menisbatkan diri mereka. Mereka menisbatkan diri mereka kepada agama Islam yang cukup jelas.

Dalam tema kita membahas sekte-sekte Islam, maka ada keharusan untuk sedikit berinteraksi dengan istilah ini. Kita berinteraksi dengan istilah ini dengan menggunakan istilah lainnya yang khusus dan tidak ada perdebatan dalam istilah, apalagi dalam tema ini ada sisi-sisi yang penuh misteri. Istilah yang kita lontarkan sesuai tema yang kita bicarakan adalah melalui dua cara. Cara pertama, kita menggantinya dengan istilah yang digunakan Rasulullah dalam sabdanya yang masyhur tentang standarisasi sekte-sekte, "Ahlu Sunnah adalah apa yang dianut oleh aku dan sahabat-sahabatku."

yang digunakan Rasulullah dalam sabdanya yang masyhur tentang standarisasi sekte-sekte, "Ahlu Sunnah adalah apa yang dianut oleh aku dan sahabat-sahabatku."

IMAM LBNU.TAIMIYAH

Nama lengkapnya adalah Imam Taqiyuddin Abul Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Imam Majduddin Abul Barakat Abdussalam bin Abu Muhammad bin Abdullah bin Abul Qasim bin Muhammad bin Al-Khidhr bin Ali bin Abdullah bin Taimiyah Al-Harrani. Ia dilahirkan di kota Harran pada tanggal L0 Rabi'ul Awal tahun 661,H. Kemudian sang ayah membawanya berhijrah ke kota Damaskus dan menentap di sana ketika bangsa Tatar menyerang negara-negara Islam tahun 667 H. Flidupnya penuh dengan kesibukan menyebarkan ilmu, fatwa, amar makruf nahi mungkar, berjuang melawan musuh sampai ia dihakimi dan dipenjara karena pendapatpendapatnya. Ia meninggal pada tanggal 20 Syawal tahun 728H.?

IMAM IBNU TAIMIYAH DAN MASALAH SIFAT-SIFATALLAH

Dr. Muhammad Khalil Harras dalam bukunya yang berjudtl Al-lmam Ibnu Taimiyah As-Salafi yang terbit tahun 1954 berpendapat bahwa Imam Ibnu Taimiyah mendirikan madzhabnya dalam masalah sifat-sifat Allah berdasarkan tiga kaidah utama: Kaidah pertama, semua yang ditetapkan oleh Allah terhadap dirinya atau ditetapkan oleh Rasul-Nya dari sifatsifat-Nya adalah wajib ditetapkan. Dan, semua yang dinafikan oleh Allah atau Rasul-Nya maka wajib dinafikan. Adapun apa yang tidak dijelaskan oleh syariat baik dalam menetapkan atau menafikary maka orang yang mengatakannya harus dimintai penafsirannya. Apabila maksud dari yang dikatakannya adalah benar dan sesuai dengan syariat maka bisa diterima' Tetapi apabila bertentangan dengan syaria! maka harus ditolak. Jika kata yang ditetapkan mengandung kebenaran dan kesalahan, atau kata yang dinafikan mengandung kebenaran dan kesalahan, atau mengandung makna global sedangkan yang dimaksud adalah kebenaran dan kesalahan tetapi yang berkata bermaksud sebagianny asaia, dan ketika diucapkan bisa mengelabuhi orang atau membuat orang memahami apa yang diinginkan dan yang tidak diinginkan, maka kata-kata seperti ini tidak perlu ditetapkan atau dinafikan.

Kaidah ini patut dijadikan pedoman dalam berinteraksi dengan kata-kata dan istilah modern yang dilontarkan dalam pemikiran agama kontemporer, sedangkan yang dimaksud adalah makna-makna berbeda yang sebagian jelas dan sebagian lagi samar sesuai dengan tingkat perdebatan. Misalnya menyifati Allah dengan kata Insinyur Agung dan kekuatan kosmos. Juga seperti kata perkembangan agama, relativisme sejarah, agama-agama samawi, keharusan sosial dalam agama' keharusan hukum alam, hak asasi manusia.

Kaidah kedua, menafikan untuk tidak menyamakan Dzat Allah, sifatNya dan perbuatan-Nya dengan sesuatupun dari makhluk-Nya. Allah tidak menyamai sesuatupun dan tidak ada sesuatupunyanS menyamainya. Semua sifat-sifat kesempurnaan yang ditetapkan Allah adalah khusus milik Allah dan tidak ada orang lain yang ikut memilikinya.

Apabila ada nama-nama sifat Allah yang sama dengan sifat-sifat makhluk-Nya, maka ini hanyalah kesamaan dalam nama saia dan bukan berarti kesamaan dalam sifat-Nya dengan sifat makhluk. Allah dinamakan sebagai Al-Qadir atau Yang Mahakuasa, seorang hamba juga bisa di sebut sebag ai "yang kuasa" tidak berarti kuasa Allah sama dengan kuasa hamba. Demikian pula pada sifat-sifat Allah lainnya seperti Yang Berilmu, Berkehendak, Yang Hidup, Yang Mendengar, Yang Melihat Yang Berfirman. Hamba-hamba yang disifati dengan sifat-sifat seperti ini bukanberarti ilmu mereka, kehendak mereka dan hidup mereka sama dengan ilmu, kehendak, dan hidup Allah.

Penjelasannya adalah, sifat Allah dipahami dan dimaknai sesuai dengan apa yang patut bagi-Nya, sedangkan sifat hamba-hamba juga dipahami dan dimaknai sesuai dengan apa yang layak bagi mereka. Sifatsifat itu memiliki tiga penisbatan; sekali dinisbatkan kepada Tuhan, sekali dinisbatkan kepada hamba, dan sekali tidak dinisbatkan kepada Tuhan dan hamba. Apabila sifat ini dinisbatkan seperti sifat kuasa hamba dan sifat kuasa Tuhan, maka sifat ini mengikuti apa yang disifati apakah ia sebagai makhluk atau bukan makhluk.Apabila sifat ini diucapkan tanpa penisbatan, maka artinya bermakna global tidak dinisbatkan pada makhluk atau bukan makhluk sampai terjadinya penisbatan.

Kaidah ketiga, kesempurnaan adalah tetap milik Allah. Bahkan yang tetap bagi-Nya adalah kesempurnaan yang paling tinggi, di mana tidak ada wujud yang sempurna tanpa kekurangan kecuali hanya tetap pada Allah. Segala kesempurnaan yang tetap pada makhluk dan boleh disifatkan pada Sang Pencipta, maka kesempurnaan itu adalah lebih sempurna lagi bagiNya. Segala kekurangan yang tidak layak bagi makhluk, maka kekurangan itu lebih tidak layak lagi bagi sang Khaliq.

Dalam menetapkan sifat kesempurnaan kepada Allah, Ibnu Taimiyah menggunakan dalil-dalil aqli dan naqli. Adapun dalil aqli Ibnu Taimiyah berdasar pada qiyas aulakarenajika kesempurnaan yang mungkin ada itu mungkin ada pada vang diutamakan, maka itu akan lebih mungkin ada pada yang memang utama, karena kesempumaan itu diambil oleh makhluk dari khaliq dan yang menjadikan selainnya bisa sempurna, maka dia lebih sempuna lagi. Dan, yang menjadikan selainnya kuasa, maka berarti dia lebih kuasa. Yang menjadikan selainnya tahu, maka berarti dia lebih tahu. Yang menjadikan selainnya hidup, berarti dia lebih hidup.3a3 Dan karena kesempurnaan adalah lazimnya Dzat yang wajibul wujud (keberadaan-Nya menjadi sebuah keniscayaan), maka kesempurnaan itu adalah wajib baginya dan tidak mungkin dilepaskan dariny

Di sini Ibnu Taimiyah menegaskan dengan metodenya bahwa kesempurnaan itu tidak ada kecuali sebagai sesuatu yang berwujud atau mengandung sesuatu yang berwujud. Adapun sesuatu yang tidak berwujud, maka tidak ada apa-apanya apalagi kalau sampai ada kesempurnaannya. Dari titik inilah Ibnu Taimiyah mulai masuk menyerang kaum filsafat, Mu'tazilah, dan penganut Asy'ari yang mensifati Allah dengan sifat-sifat yang tidak ada. Seperti perkataan mereka tentang Allah, "Allah tidak berada di dalam alam dan tidak berada di luar alam." Dary ia melihatnya melazimkan untuk tidak adanya sesuatu yang disifatinya.r

Dalam kerangka dalil aqli-nya ini kita mengira Ibnu Taimiyah menyerang pemberian sifat-sifat yang tidak ada, yang menurutnya tidak melazimkan suatu wujud. Dari sini ia menunjuk pada ketiadaan yang disifati dalam beberapa hal. Pertama, tampaknya seperti orang yang mencari sesuatu yang berwujud bisa menerima gambaran benak pikir manusia. Inilah yang tidak mungkin tercapai ketika sifat ketiadaan ini menghapus gambaran tersebut. Dan, ini tidak benar berdasarkan keterbatasan akal manusia, hukum-hukum khususnya dalam melakukan olah pikir dan berdasarkan madzhabnya sendiri, bahwa tidak ada kesamaan antar makhluk dengan khaliq. Kedua, ruang dan masa (waktu) adalah di antara kreasi Allah. Sedangkan wujud itu sebagaian ada yang tunduk pada ruang dan waktu, ada sebagian yang tidak tunduk pada keduanya. Dan, yang terkahir inilah yang disifati sebagai tidakberada di dalam dan tidakberada di luar, sebab yang berada di dalam dan di luar keduanya adalah sesuatu yang berada di tempat. Allah tidak tunduk pada ruang karena Dialah penciptanya dan wujud-Nya lebih dahulu darinya.

Ketiga, sesungguhnya tidak ada ketiadaan melainkan mengandung penetapan bagi wujud, keharusan tidak adanya ketiadaan yang mutlak. Dalam ketiadaan yang dikatakan oleh Mu'tazilah mengandung makna wujud yang disifati dengan kesempurnaan mutlak bagi yang disifatinya.

DR. YAHYA HASYIM FARGHAL

« Sebelumnya
Prev Post
Selanjutnya »
Next Post

Artikel Terkait