Di sini kita harus peka melihat perbedaan antara munculnya ilmu baru yang tidak seperti ilmu fikih misalnya—yang sudah jelas kaidah, metode istinbath hukum, dan pengodifikasian hukumnya sesuai pandangan setiap mujtahid terhadap ushul dan kaidah—dengan keberadaan fikih sebagai aktivitas amaliah sebelum dikodifikasi oleh fuqaha sahabat dan tabiin. Kaidah-kaidah ini tidaklah mengkristal, melainkan terus tumbuh dan terakumulasi. Kajian-kajian bertemakan masalah ini pun terus bergulir, komparatif, menghindari pertentangan, bahkan terjadi kawin pemikiran. Selanjutnya, dikodifikasi sesuai hasil yang dicapai fuqaha yang mengkaji dan berijtihad di bidang itu.
Jika itu sudah jelas di ranah hukum fikih dan keberadaanya yang benar-benar diamalkan sebelum menghasilkan hukum secara ilmiah, tetapi hal ini tidak diterima di ranah tasawuf dan ilmunya. Sebagai amaliah yang nyata, tasawuf itu sesuatu yang berbeda dengan kemunculan ilmu yang membahas tasawuf dan menyimpulkan suatu aturan, kaidah, adab si salik (orang yang menjalankan laku tasawuf). Sesuatu yang diberi nama itu terkadang sudah ada terlebih dahulu, baru kemudian diberi nama.
Berdasarkan manhaj yang diikuti dalam At-Tashawwuf Ats-Tsaurah Ar-Ruhiyyah fi Al-Islam, Abu Al-Ula Afifi mengatakan, ketika wilayah yang berhasil ditaklukkan umat Islam semakin luas dan harta rampasan semakin menumpuk, banyak di antara mereka yang mulai mencintai dunia. Maka, timbullah pergolakan batin di hati mereka yang bertakwa. Demikian itu menjadikan mereka menyikapinya dengan lari menghindari dunia, dan melakukan olah jiwa untuk senantiasa taat. Mereka pun menilai tasawuflah yang pantas dipilih sebagai jalan ibadah, yang hukum-hukumnya mencakup sisi makna batin dan pengaruhnya pada hati. Dan, tasawuf berbeda dengan ilmu fikih yang hukumnya mencakup anggota badan bagian luar. Dengan begitu, tasawuf dipilih sebagai jalan untuk menyucikan jiwa dan menghasilkan pengetahuan yang berbeda dengan yang diperoleh ilmuwan dan teolog.
Sebenarnya, masalah ini lebih sederhana daripada pandangan yang mendalam ini, yang pada akhirnya beralih menjadi opini publik yang menghukumi masyarakat beragama. Sebuah pandangan yang bertentangan dengan konsep Islam.
Mungkin bisa dipahami seperti ini, ketika banyak orang mulai mencintai dunia, hanya sedikit orang yang tetap berpegang teguh pada ajaran generasi sebelum mereka; sahabat dan tabiin. Lantas, sebagian dari mereka memilih zuhud dari dunia dengan mengurangi kemewahan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sebagian lagi memilih cara dengan memperbanyak ibadah. Bahkan, ada pula yang menggabungkan antara zuhud dengan beribadah, kontemplasi, dan berpegang teguh pada nilai-nilai akhlak yang luhur. Nah, inilah yang membuka pintu mujahadatun nafs (perang melawan nafsu). Meninggalkannya menghantarkan pada mengenal langsung perkara-perkara ghaib yang Allah sebutkan, termasuk ilmu dan pengetahuan lain yang dicari kaum sufi.
Dari sinilah kemudian terlihat perbedaan kaum minoritas ini dari yang mayoritas, sehingga mereka kemudian disebut 'ibad, zahhad, nassak, dan sebagainya. Lama kelamaan, mereka disebut Sufisme. Sebelumnya, nama atau sebutan ini sudah seringkali terdengar, sebagaimana kami utarakan dalam Al-Muqaddimah dari Hasan Al-Bashri yang pernah berjumpa dengan seorang sufi sewaktu thawaf. Atau, di awal abad kedua Hijriyah, karena Hasan Al-Bashri wafat pada tahun 110 H.
Begitu pula perbedaan ilmu tasawuf—sebagai sebuah ilmu yang membahas tentang rahasia hukum, keadaan hati dan jiwa, serta adab yang lahir dan batin, psikologis dan spiritual—dengan ilmu fikih, tiada lain karena perbedaan metodologi, mengikuti perbedaan tema masing-masing. Jadi, perbedaan ini bukanlah kontradiksi (taqabul at-tadhad), melainkan keberagaman (taqabul al-tanawwu' wa At-Takamul). Seseorang tidak akan menjadi Sufi sebelum menyempurnakan ilmu dengan memahami hukum-hukum yang dibutuhkan sebagai landasan beramal dan taat, kemudian mengaplikasikannya secara benar.
Begitu pula dengan ilmu kalam yang memosisikan masalah-masalah keyakinan dalam Islam sebagai topik pembahasan dan kajian teoritis sehingga memicu pertentangan dan permusuhan, serta mewarisi beberapa cacat dalam jiwa. Sufisme fokus pada tindakan, bukan pada pertengkaran. Mereka tidak perlu menjadi oposisi, sebagaimana para teolog. Akidah kaum sufi sebagaimana kaum salaf dalam pemikiran dan keimanan, tanpa berusaha mendalaminya secara detil.
Meski demikian, ada pula mufassir, pakar hadits, dan fuqaha yang menerima pernyataan-pernyataan teolog. Mungkin Imam Abu Hamid Al-Ghazali adalah contoh paling nyata. Dia seorang pakar fikih, ushuluddin, teolog, sekaligus sufi. Bahkan, banyak orang menyebutnya salah satu filsuf Islam. Sebab, ia menganalisa masalah-masalah filosofis secara mendalam hingga menciptakan perubahan poros pemikiran Islam secara umum, dan filosofis secara khusus.
Dalam buku-buku mereka—seperti Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah dan At-Ta'arruf li Madzhab Ahl At-Tasawwuf—kami menemukan beberapa pasal yang berhubungan dengan ilmu kalam, tetapi tidak bertujuan untuk menjelaskan kelompok atau mendirikan sebuah aliran tertentu, melainkan untuk menjelaskan bahwa mereka berpegang teguh pada dasar-dasar akidah, tanpa menambah atau mengurangi, sebagaimana dituduhkan pada beberapa fuqaha dan teolog kalam.
Al-Kalabadzi dalam mukaddimah buku At-Ta'aruf li Madzahib Ahl At-Tashawwuf berkata, "Hal ini mendorongku untuk mendeskripsikan metodologi dan napak tilas pernyataan mereka tentang tauhid dan sifat, dan segala yang berhubungan dengannya, yang bisa menimbulkan kerancuan bagi yang tidak mengenal madzhab mereka, juga tidak pernah berkhidmat pada syaikh mereka. Melalui ilmu, segala sesuatu yang memungkinkan bisa disingkap, bisa dijelaskan secara benar untuk dipahami mereka yang tidak paham melalui isyarat. Juga bisa dimengerti oleh orang-orang yang tidak mengerti ungkapan mereka..."
Abu Al-Qasim Al-Qusyairi Rahimahullah berkata, "Para syaikh tarekat ini membangun kaidah di atas pondasi tauhid yang benar. Mereka melindungi akidah dari bid'ah. Mereka mendekat pada tauhid kaum salaf dan Ahlu Sunnah. Mereka tahu benar yang benar-benar qidam. Mereka juga tahu betul yang menciptakan sesuatu dari ketiadaan... Barangsiapa mencermati ungkapan-ungkapan mereka, baik yang dikumpulkan maupun yang berserakan, akan mendapati sesuatu yang pantas direnungkan, yaitu bahwa yang dicitakan-citakan mereka tercapai."
Selanjutnya, dalam risalah ini juga Al-Qusyairi tuturmenuturkan beberapa pernyataan mereka yang merujuk makna ini, yaitu bahwa mereka berpegang pada akidah kaum salaf, termasuk dalam hal perilaku dan muamalah, juga arahan untuk ikhlas beribadah kepada Allah ﷺ—berbeda dengan kecenderungan masyarakat yang berburu kemewahan, kenikmatan hidup, dan perhiasan duniawi. Selain itu, hal yang sama mereka lakukan di bidang ushul akidah dan cabang-cabangnya. Mereka menerima nash sebagaimana adanya, seperti kaum salaf. Maka, yang mereka ketahui dan mampu mengungkapkannya tanpa dibuat-buat, mereka bicarakan. Demikian itu mereka niatkan untuk beribadah kepada Allah. Dan, mereka menghindari hal-hal yang diperdebatkan para teolog kalam, seperti tafshil, ta'wil, fardhul lawazim, istinbath nata'ij, dan sebagainya. Mengenai hal itu, mereka berserah kepada Allah, meyakini sebagaimana adanya, tanpa ta'wil dan ta'thil, tidak pula tasybih atau tamtsil. Mereka berlepas diri dari daya dan kekuatan mereka, juga mengambil hukum sesuai pemikiran mereka yang rentan salah, atau kalimat yang tidak memadai, atau pengungkapan yang tidak benar.
Di dalam At-Ta'aruf, Al-Kalabadzi menyebutkan sebagian tokoh tasawuf yang menulis buku muamalah. Ia mengatakan, "Mereka adalah tokoh yang diakui terkemuka, yang menulis ilmu mawaris hingga ilmu iktisab, juga menyimak hadits. Mereka juga menulis fikih, kalam, bahasa, dan ilmu Al-Qur'an. Buku-buku mereka membuktikan itu semua."
Di sini kita tahu bahwa sebagian dari mereka juga menekuni ilmu kalam, bukan sebagai ilmu yang diwariskan, melainkan sebagai ilmu iktisab (yang harus dicari). Imam Asy-Syahrastani dalam buku Al-Milal wa An-Nihal berkata, "Manhaj kaum salaf tidak mau terjebak ke dalam ilmu kalam, kecuali yang berasal dari Abdullah bin Sa'id Al-Kilabi, Abu Al-Abbas Al-Qalanisi, dan Al-Harits bin Asad Al-Muhasibi. Mereka semua termasuk kaum salaf, namun mereka menerima ilmu kalam untuk menguatkan akidah-akidah salaf dengan argumentasi teologis dan bukti-bukti ushuliyyah (yang pokok)."
Yang membedakan mereka dengan teolog kalam adalah, teolog kalam menggiring sebuah persoalan dalam bingkai logika, sehingga terkadang berdampak menjadikan masalah lebih banyak dari semestinya. Sementara itu, ketika orang-orang Sufi dihadapkan pada persoalan seperti ini, mereka menggiringnya dengan cara-cara yang diwahyukan, disertai pengagungan dan penghormatan, serta diliputi rasa cinta yang memberikan ruh dan kehidupan, tanpa menghiraukan pendapat dan takwil.
Al-Qusyairi berkata, "Dikatakan kepada Yahya bin Muadz, 'Beritahu aku tentang Allah.' Ia menjawab, "Tuhan Yang Esa." Ia bertanya lagi, "Bagaimana Dia?" Ia menjawab, "Raja Yang Mahakuasa." Ia ditanya lagi, "Di mana Dia?" Ia menjawab, "Dia Maha Mengawasi." Orang yang bertanya berkata, "Aku tidak menanyakan hal ini padamu." Ia menjawab, "Yang selain ini adalah sifat makhluk, adapun sifat-Nya adalah seperti yang kuberitahukan padamu.'"
Abu Bakar Az-Zahra'badi ditanya tentang makrifat. Ia menjawab, "Makrifat itu adalah sebutan yang bermakna adanya pengagungan di dalam hati, yang menghalangimu dari melakukan ta'thil atau tasybih."
Abu Al-Hasan Al-Busyanji ﷻ berkata, "Tauhid adalah hendaknya kamu mengetahui bahwa Dzat-Nya tidak diserupakan dan sifat-Nya tidak dinafikan."
Berpijak dari makna ini, lebih lanjut Al-Kalabadzi menuturkan pandangan-pandangan Sufisme dalam beragam persoalan teologis; dimulai dari menuturkan tentang pandangan mereka soal tauhid, kemudian sifat, asma', Al-Qur'an, perkataan (al-kalam), kasat mata (ru'yah), takdir, terciptanya perbuatan (khalqul af'al), kemampuan (istitha'ah), determinisme (jabr), perbuatan Allah adalah yang terbaik bagi hamba-Nya (ashlah), janji dan ancaman (al-wa'du wa al-wa'id), dan sebagainya.
Tentang sifat-sifat Allah, mereka sepakat bahwa Allah memiliki sifat-sifat yang sejatinya bukan dengan jism, jawhar, maupun a'radh. Bukan pula dengan anggota tubuh atau bagian-bagian tertentu. Pun, bahwa sifat-sifat itu bukanlah Dia atau lain-Nya, dan bahwa dinisbatkannya sifat itu kepada-Nya bukan karena Dia membutuhkannya. Makna yang sebenarnya, menafikan kebalikan sifat itu dan menetapkannya ada pada-Nya. Jadi, makna al-'ilmu tidak semata menafikan Allah itu bodoh, atau makna al-qudrah tidak semata menafikan Allah itu lemah, melainkan juga menetapkan bahwa Dia Berilmu dan Berkuasa. Mereka semua sepakat bahwa sifat-sifat itu tidaklah berubah-ubah, tidak pula serupa satu sama lain. Jadi, ilmu Allah bukanlah kuasa-Nya, bukan pula seperti kuasa yang lain-Nya. Demikian pula sifat-sifat Allah yang lainnya. Selanjutnya, ia menuturkan perbedaan pandangan tentang kedatangan atau kehadiran (al-ityan wa an-nuzul). Jumhur mereka mengatakan, "Itu sifat bagi-Nya, sebagaimana yang pantas disandangkan kepada-Nya, dan tidak diartikan melebihi yang disebutkan dalam Al-Qur'an maupun hadits. Adapun mengimaninya adalah wajib." Sebagian menakwilkannya sebagai berikut, "Al-ityan minhu (Dia datang) berarti Dia menyampaikan yang diinginkan kepadanya. Nuzuluhu ila asy-syay'i (turun pada sesuatu) berarti Dia menghadapinya. Qurbuhu (Dia mendekat) berarti kemuliaan dari-Nya. Bu'duhu (Dia menjauh) berarti kehinaan dari-Nya. Begitulah semua sifat-sifat mutasyabih."
Mereka sepakat bahwa Al-Qur'an adalah Kalamullah yang sebenar-benarnya. Al-Qur'an bukanlah makhluk, muhdats, dan bukan pula huduts. Al-Qur'an terbaca oleh lisan kita, ditulis di mushaf-mushaf kita, terjaga di dada kita, dan tidak mengalami perubahan. Sebagaimana Allah bisa diketahui dengan hati kita, disebutkan oleh lisan kita, disembah di masjid-masjid kita, dan tidak mengalami perubahan. Mereka juga sepakat bahwa Dia bukanlah jisim, bukan jawhar (substansi dari sebuah wujud yang dapat mewujudkan dirinya sendiri tanpa bantuan wujud lain), dan bukan pula 'ardh (accident yang tidak memiliki substansi wujud tersendiri, tetapi memerlukan wujud lain untuk mewujudkan dirinya).
Sementara itu, kalam (firman Allah) masih diperdebatkan. Sebagian besar mengatakan, kalam adalah sifat bagi Dzat Allah yang sama sekali tidak serupa dengan perkataan makhluk. Selain itu, tidak memiliki ma'iyah selain untuk penetapan.
Sebagian lain mengatakan, perkataan Allah itu merupakan perintah, larangan, informasi, janji dan ancaman, serta kisah dan perumpamaan. Jumhur mereka sepakat bahwa Kalamullah tidak dengan huruf, suara, dan tidak pula dengan aksara. Akan tetapi, huruf, suara, dan aksara menunjukkan perkataan. Semua itu hanya milik yang memiliki alat dan anggota tubuh, yaitu lisan dan bibir.
Namun, ada pula yang mengatakan di antara mereka, bahwa perkataan Allah itu terdiri dari huruf dan suara. Menurut mereka, sebuah perkataan tidak akan dikenal kecuali mengandung unsur itu. Namun, mereka juga menegaskan bahwa perkataan semacam itu hanya milik Allah, tidak sama dengan perkataan makhluk-Nya.
Al-Kalabadzi berkata, "Ketika Allah ditetapkan qadim (eternal), tidak seperti makhluk, maka begitu pula sifat-Nya tidak seperti sifat makhluk. Semua Al-Qur'an yang bukanlah Kalamullah tergolong muhdats dan makhluk."
Sementara itu, terkait masalah ru'yah (apakah Allah bisa dilihat), mereka sepakat bahwa Allah bisa dilihat dengan mata di akhirat. Akan tetapi, Dia hanya bisa dilihat oleh orang-orang beriman, tidak oleh orang-orang kafir. Adapun di dunia, Allah tidak bisa dilihat dengan mata, tidak pula dengan hati, kecuali dari sisi keyakinan. Terlebih Allah juga menegaskan bahwa Dia bisa dilihat di akhirat, tidak di dunia. Maka, pada akhirnya harus diyakini sebagaimana yang diberitahukan Allah ﷻ.
Selain itu, mereka juga sepakat bahwa Allah-lah yang menciptakan semua perbuatan hamba-Nya, sebagaimana Dia pulalah yang menciptakan mereka. Jadi, segala yang mereka perbuat, baik dan buruk, adalah takdir dan kehendak Allah. Mereka sepakat bahwa hamba tidak akan bernapas, tidak akan mengerdipkan mata, dan tidak akan bergerak, kecuali dengan kekuatan yang diciptakan Allah pada mereka. Dengan kemampuan untuk melakukan sesuatu yang diciptakan oleh-Nya. Dan, mereka sepakat bahwa hamba-hamba Allah memiliki iktisab (usaha), sehingga perbuatannya akan diganjar dengan pahala atau siksa. Iktisab di sini bermakna melakukan sesuatu dengan kekuatan yang diciptakan untuk mendapatkan manfaat atau menghindari bahaya. Dan, mereka juga sepakat bahwa para hamba Allah memiliki kebebasan memilih (ikhtiyar) untuk berusaha. Mereka tidaklah dipaksa.
Mereka pun sepakat bahwa Allah berbuat apa saja yang dikehendaki terhadap hamba-Nya, dan menentukan hukum apapun yang diinginkan buat mereka, baik mengandung maslahat buat mereka maupun tidak. Sebab, makhluk adalah ciptaan-Nya. Dia tidak ditanya tentang yang diperbuat-Nya, tetapi justru para hamba-Nya-lah yang akan ditanya tentang yang mereka perbuat. Semua yang diperbuat Allah pada hamba-Nya merupakan bentuk ihsan (kebaikan) dari-Nya. Kalaupun Dia tidak melakukan hal itu, boleh-boleh saja. Jadi, masalah pahala dan siksa bukan karena keberhakan, melainkan karena kehendak, keutamaan, dan keadilan Allah. Andaikata Allah menyiksa seluruh yang ada di alam semesta ini, Dia tidaklah berlaku zalim pada mereka. Andaikata Dia memasukkan seluruh orang kafir ke surga, itu tidak mustahil bagi-Nya. Akan tetapi, Dia telah mengabarkan bahwa orang-orang yang beriman akan mendapatkan nikmat, sedangkan orang-orang yang kafir akan mendapatkan azab. Maka, itu wajib terjadi. Sebab, Allah tidak dusta. Mahasuci Allah dari sifat seperti itu.
Selain itu, mereka sepakat bahwa ancaman mutlak untuk orang-orang kafir, sedangkan janji mutlak untuk orang-orang beriman. Maka sebagian mengatakan, dosa kecil akan diampuni dengan menjauhi dosa besar. Tetapi, ada juga yang mengatakan, dosa kecil dan dosa besar sama-sama akan dikenakan hukuman. Dan, dosa kecil maupun dosa besar sama-sama memungkinkan untuk diampuni dengan kehendak dan syafaat Allah.
Dari pengamatan yang cepat ini terlihat jelas kebenaran yang kami isyaratkan, bahwa siapa saja di antara mereka yang menekuni ilmu kalam, mereka berpegang pada Madzhab Ahlu Sunnah wal Jamaah. Dan, secara umum, mereka merujuk pada cara-cara salaf dalam menerima kepercayaan-kepercayaan semacam ini secara langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Di antara pernyataan penting yang dinukil Abu Al-Qasim Al-Qusyairi dalam Risalah-nya: Al-Husaini bin Manshur (Al-Hallaj) meniscayakan segala sesuatu itu hudust (baru). Sebab, yang qidam hanyalah Allah. Segala yang tampak sebagai jisim, ia pasti 'ardh. Segala yang terkumpulkan oleh alat, maka mekuatannya dalam genggaman-Nya. Segala yang dipersatukan oleh waktu, akan dipisahkan oleh waktu. Segala yang ditegakkan oleh faktor lain, tidak akan pernah lepas dari darurat. Barangsiapa diam di tempat, ia akan tahu di mana. Dan, barangsiapa memiliki jinsun (jenis), ia akan mendesaknya bagaimana. Sesungguhnya Allah tidak ada yang meunaungi di atas-Nya, tidak ada yang berpijak di bawah-Nya, tidak ada batas yang menghadang-Nya, tidak ada yang mendesak-desak di samping-Nya, tidak ada yang mengambil dari belakang-Nya, tidak ada yang membatasi-Nya di depan, tidak ada yang memunculkan-Nya sebelum-Nya, tidak ada yang menafikan-Nya sesudah-Nya, tidak dikumpulkan oleh semua, tidak diadakan oleh kejadian, dan tidak ditiadakan oleh bukan. Tidak ada sifat yang serupa dengan sifat-Nya, tidak ada cacat dalam perbuatan-Nya, dan tidak ada batas waktu dalam keadaan-Nya. Mahasuci Allah dari segala keadaan makhluk-Nya. Dia tidak memiliki sifat makhluk-Nya, dan perbuatan-Nya tak ada yang harus diperbaiki. Dia berbeda dengan mereka melalui sifat eternal-Nya, dan mereka berbeda dengan-Nya melalui sifat huduts mereka. Jika Anda tanyakan kapan, maka keberadaan-Nya telah mendahului keberadaan waktu. Jika Anda tanyakan di mana, maka keberadaan-Nya telah mendahului keberadaan tempat. Jika Anda katakan huwa (Dia), maka sesungguhnya huruf ha' dan waw itu adalah ciptaan-Nya. Huruf adalah tanda-tanda kebesaran-Nya, keberadaan-Nya adalah penegasan-Nya, makrifat-Nya adalah menauhidkan-Nya, dan tauhid membedakan-Nya dengan makhluk-Nya. Yang terbetik dalam benak Anda, berbeda dengan-Nya. Bagaimana Dia datang dan kembali, tidak seperti yang terlihat atau dibayangkan. Mendekat-Nya adalah kemuliaan, menjauh-Nya adalah kehinaan. Dia meninggi tanpa bertopang, dan datang tanpa berpindah. Dialah Yang Pertama, Yang Terakhir, Yang Lahir dan Yang Batin, Yang Dekat dan Yang Jauh. Tiada sesuatu apapun yang serupa dengan-Nya. Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat.
Dalam Ta'arruf-nya, Al-Kalabadzi menukil pernyataan senada, hanya sedikit berbeda dalam ungkapan dan pemilihan kata. Akan tetapi, dalam pernyataannya, ia menisbatkan pada beberapa tokoh besar. Jika penukilan risalah itu benar, ini menjadi bukti kuat bahwa pernyataan-pernyataan yang dinisbatkan pada kelompok ini, seperti hulul, ittihad, wihdat al-wujud, atau istilah senada lainnya, bersumber dari niat buruk, atau pemahaman yang keliru dari mereka yang melontarkan pernyataan itu.