Ahlu Sunnah secara umum adalah sebutan untuk setiap orang yang mengikuti sunnah dan jamaah. Jamaah di sini adalah mayoritas umat Islam yang tidak berafiliasi pada salah satu sekte-sekte Islam lainnya, yang oleh sebagian pendapat dianggap melenceng dari ajaran sunnah dan jamaah.
Ahlu Sunnah pada hakikatnya bukan nama sekte, melainkan golongan mayoritas umat Islam yang mengikuti sunnah Nabi dan sahabatnya dalam hal akidah. Al-Baghdadi menyebutkan bahwa golongan ini mencakup beberapa kelompok dari ahli kalam dan ahli fikih, dari pengikut kelompok ahli ra`yu dan ahli hadits. Termasuk juga para ahli riwayat dan sunnah Rasul, ahli sastra, ahli nahwu dan sharaf, ahli qira'at, ahli tafsir, ahli zuhud, dan tasawuf yang mengikuti madzhab ahli hadits, para pejuang Islam yang menjaga perbatasan dan memperlihatkan Madzhab Ahlu Sunnah wal Jamaah, para penduduk negeri yang mengangkat semboyan Ahlu Sunnah bukan yang mengangkat semboyan ahli hawa nafsu dan kesesatan.
Al-Baghdadi juga menyebutkan bahwa Ahlu Sunnah memiliki peninggalan-peninggalan arsitektur dalam negara Islam seperti masjid, istana, pabrik, rumah sakit dan bangunan lainnya yang dibangun dalam negeri Sunni. ( ) Mereka mengikuti apa yang menjadi kesepakatan mayoritas Ahlu Sunnah wal Jamaah tentang rukun-rukun Islam. Manhaj mereka dalam akidah berdasarkan pada Al-Qur'an, sunnah, ijma dan akal yang tidak melenceng.
AKIDAH AHLU SUNNAH
Golongan Ahlu Sunnah mengetahui ilmu tauhid, hukum-hukum, janji dan ancaman, pahala dan siksa, syarat-syarat ijtihad, imamah, dan kepemimpinan. Mereka mengikuti metode sifat yang dianut para ahli kalam dan melepaskan diri dari paham ahli tasybih dan ta'thil, bid'ah kaum Rafidhah, Khawarij, dan ahli sesat lainnya. Mereka juga berlepas diri dari paham Qadariyah dan Mu'tazilah. Mereka meyakini paham ru`yatullah (Allah bisa dilihat) pada Hari Kiamat dengan mata tanpa menyerupakan atau meniadakan. Mereka meyakini adanya kebangkitan dari kubur, pertanyaan kubur, telaga, shirath, syafaat, ampunan dari semua dosa kecuali dosa syirik kepada Allah. Mereka meyakini kekal abadinya nikmat penghuni surga, siksa atas penghuni neraka karena kekafiran mereka. Mereka mengakui kepemimpinan Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Rahiyallahu Anhum. Mereka memuji dengan baik para pendahulu dari generasi terbaik umat atau salafussaleh.
Mereka mewajibkan untuk ikut shalat Jumat di belakang para imam yang berlepas diri dari ahli sesat. Mewajibkan menggali hukum syariah dari Al-Qur'an, sunnah, ijma para sahabat. Mereka membolehkan mengusap dua kaos kaki (muzzah) dalam wudhu, jatuhnya thalaq tiga kali, mengharamkan nikah mut'ah, mewajibkan taat kepada pemimpin selagi tidak dalam kemaksiatan. Mereka menguasai ilmu sunnah Rasul, membedakan antara hadits shahih dan dhaif, dan mengetahui ilmu jarh wa ta'dil atau kaidah tentang perawi hadits.
IMAM-IMAM AHLU SUNNAH
Imam menurut Ahlu Sunnah adalah para ulama Islam yang dikenal dengan sifat istiqamah dan kesempurnaan imannya, paham dalam masalah-masalah agama, mampu memahami ruh syariah, menggali hukum-hukum dengan baik, mampu mengeluarkan fatwa atas masalah-masalah yang dihadapi umat dengan bersandar pada Al-Qur'an dan Sunnah, mendahulukan ijma daripada pendapat akal, menggunakan qiyas atau analogi dengan baik dan teliti tanpa bersifat menyepelekan atau bersikap fanatik. Para imam dari Ahlu Sunnah sangat banyak sekali. Di antaranya; Imam Abu Hanifah (150 H) ( ), Imam Malik (179 H) ( ), Imam Syafi'i (204 H) ( ), dan Imam Ahmad bin Hanbal (241 H).
ALIRAN-ALIRAN DALAM AHLU SUNNAH
Aliran Asy'ariyah
Kelompok ini berafiliasi kepada Imam Al-Asy'ari. Nama lengkapnya adalah Abul Hasan Ali bin Ismail bin Abu Bisyr Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abu Burdah bin Abu Musa Al-Asy'ari. Ia dilahirkan tahun 260 H, ada yang mengatakan 270 H, dan wafat tahun 323 H atau ada yang mengatakan 334 H sesuai riwayat yang paling masyhur, atau tahun 330 H. Ia tinggal di Baghdad sampai meninggalnya.
Abu Bakar Ash-Shairafi berkata, "Kelompok Mu'tazilah telah menampakkan diri mereka sampai akhirnya Allah memperlihatkan Imam Al-Asy'ari yang berhasil mengalahkan dan membuat mereka tidak berkutik lagi."
Ibnu Khallikan berkata tentang Imam Al-Asy'ari, "Ia adalah penulis kitab-kitab yang membantah orang-orang yang mengingkari Tuhan dan mengingkari kelompok selain mereka seperti Mu'tazilah, Rafidhah, Jahmiyah, Khawarij dan semua ahli bid'ah."
Ibnu Khaldun berkata, "Syaikh Imam Al-Asy'ari, imamnya para ahli kalam, bangkit dan berada di tengah-tengah jalan para sekte. Ia menafikan paham tasybih atau menyerupakan Tuhan, menetapkan sifat-sifat maknawi Tuhan, membatasi paham tanzih atau mensucikan Tuhan terhadap apa yang dianut para ulama salaf."
Adapun Ibnu An-Nadim menyebut Imam Al-Asy'ari dalam biografi ahli kalam dari kelompok Jabariyah dan Hasyawiyah. Ia juga menyebutkan kitab-kitab karya Al-Asy'ari seperti Al-Luma', Idhah Al-Burhan, Al-Ibanah, Asy-Syarh wa At-Tafshil Fi Ar-Radd Ala Al-Ifk wa At-Tadhlil.
SEBAB KELUARNYA IMAM AL-ASY'ARI DARI GURUNYA ABU ALI AL-JUBAI (SEORANG TOKOH MU'TAZILAH)
Buku-buku yang membahas tentang sekte dalam Islam menceritakan bahwa Imam Al-Asy'ari tidak menemukan pada gurunya Abu Ali Al-Jubai jawaban yang memuaskan tentang pertanyaan-pertanyaan seperti tentang wajibnya apa yang apa yang baik dan terbaik atas Allah dalam pertanyaan Imam Al-Asy'ari kepada sang guru tentang tiga orang. Orang pertama meninggal dan berhak masuk surga. Orang kedua meninggal dan berhak masuk neraka. Orang ketiga meninggal ketika masih kecil. Kalau seandainya anak kecil bertanya kepada Tuhannya, "Mengapa Engkau mematikan aku ketika masih keci?" Maka Allah menjawabnya, "Karena Aku lebih tahu seandainya kamu besar nanti akan berbuat maksiat dan mengantarkanmu masuk neraka." Lalu apa jawaban Tuhan apabila orang yang masuk neraka bertanya kepada-Nya, "Mengapa Engkau tidak mematikan aku ketika masih kecil sehingga aku tidak akan masuk neraka?" Mendengar pertanyaan seperti ini Abu Ali Al-Jubai kaget dan tidak bisa menemukan jawabannya. Itulah sebabnya Imam Al-Asy'ari kemudian meninggalkan aliran Al-Jubai.
Syaikh Shalih bin Mahdi Al-Muqbili (1108 H) ketika mengomentari riwayat di atas mengatakan bahwa cerita ini adalah karangan. Pengikut Mu'tazilah yang bodohpun —apalagi tokohnya— akan bisa menjawab pertanyaan anak kecil tersebut, "Taklif merupakan hak dari-Ku dan Aku memberikannya kepada siapa saja yang Aku kehendaki."
Inilah jawaban atas pertanyaan asal Mu'tazilah karena taklif adalah hak milik Allah menurut orang-orang Bashrah termasuk Al-Jubai. Sebagian mereka yang mengatakan bahwa taklif adalah kewajiban —mereka ini adalah orang-orang Baghdad— mereka menganggapnya sebagai kewajiban wujud yang tidak dibantah jika ditinggalkan. Kemudian menyebutkan jawaban lain dari Mu'tazilah, "Allah adalah Maha Bijaksana, setiap bagian yang kita lihat kita masukkan dalam keseluruhan. Jika kita mengetahui hikmah di dalamnya secara yakin atau prasangka, maka itu adalah anugerah dari Allah. Jika tidak, maka kita masih dalam keleluasaan, kita mengembalikannya kepada kebijaksanaan Yang Maha Bijaksana dan kepada ilmu Yang Maha Pengasih.
Dr. Hammudah Gharabah tidak puas dengan cerita tentang tiga pertanyaan yang menyebabkan Imam Al-Asy'ari keluar dari gurunya itu. Ia menyebutkan bahwa Imam Al-Asy'ari keluar dari gurunya ketika merasakan ada bahaya yang mengancam umat Islam sebab perpecahan di antara mereka dan melihat harus ada usaha untuk menyatukan mereka ke dalam madzhab yang berdiri di tengah-tengah. Imam Al-Asy'ari menceritakan tentang dirinya, bahwa ia bermimpi melihat Nabi ﷺ dan beliau memanggilnya tiga kali. Ia melihat ini sesuai dengan kondisi jiwa dan rohani yang dialami Imam Al-Asy'ari dalam Madzhab Mu'tazilah yang menyimpan beberapa masalah yang tidak ditemukan di dalamnya jawaban yang memuaskan.
Al-Maqrizi berpendapat, setelah Imam Al-Asy'ari meninggalkan gurunya, ia kemudian berguru kepada Ibnu Kilab dan mengikuti manhajnya dalam permasalahan sifat-sifat Allah dan permasalahan qadar. Ia mengikuti pendapat tentang Dzat yang berbuat dan memilih, meninggalkan pendapat tahsin (menghukumi baik) dan taqbih (menghukumi buruk) berdasarkan akal semata, bahwa ilmu-ilmu meski didapat dari hasil akal adalah tidak wajib, dan tidak wajib mencarinya kecuali dengan syariat.
KITAB AL-IBANAH KARYA MONUMENTAL IMAM AL-ASY'ARI
Apabila kita ingin mengetahui sebagian buku karya Imam Al-Asy'ari, maka kita patut mengetahui salah satu buku karyanya yang paling masyhur dan penting yaitu Al-Ibanah. Ada perbedaan pandangan tentang kapan Imam Al-Asy'ari menulis buku ini, yang mengandung makna tekstual yang jelas dan lebih cenderung kepada sikap ahli hadits terutama sikap Imam Ahmad bin Hanbal.
APAKAH IMAM AL-ASY'ARI MENULIS KITAB INI SETELAH MEMISAHKAN DIRI DARI MU'TAZILAH ATAU DITULIS SETELAH KEMATANGAN MADZHAB BARUNYA?
Dr. Hamudah Gharabah dalam kajiannya tentang Imam Al-Asy'ari berpendapat bahwa Imam Al-Asy'ari menulis Kitab Al-Ibanah pada awal memisahkan dirinya dari Madzhab Mu'tazilah, kemudian ia menulis kitab Al-Luma' setelah kondisi perlawanannya dengan Mu'tazilah mulai tenang dan kembali ke madzhab moderat dalam formatnya yang terakhir.
Orientalis Goldziher berpendapat bahwa Kitab Al-Ibanah merupakan hujjah akidah terbesar dalam Islam yang beraliran Sunni. Kitab ini merupakan ringkasan akidah yang memaparkan madzhabnya dalam format terakhirnya. Meskipun demikian, tampaknya itu masih belum mewakili format terakhir dari madzab Imam Al-Asy'ari.
Imam Al-Asy'ari menjelaskan madzhabnya dalam kitab ini, di mana ia berkata, "Kami mengembalikan apa yang kami perdebatkan kepada Kitab Suci Tuhan kami, Sunnah Nabi kami dan ijma umat Islam serta apa yang berjalan sesuai maknanya. Kami tidak mengada-ada dalam urusan agama Allah yang tidak diizinkan bagi kami, dan kami tidak mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kami ketahui."
Imam Al-Asy'ari memperkuat pertalian hubungannya dengan para sahabat Nabi, tabi'in, ahli hadits terutama Imam Ahmad bin Hanbal. ( ) Dari sini kita dapati Imam Ibnu Asakir menceritakan tentang Imam Abul Qasim Al-Qusyairi pernah berkata, "Para ahli hadits sepakat bahwa Imam Al-Asy'ari adalah salah seorang imam dari imam-imam ahli hadits. Madzhabnya adalah madzhab ahli hadits, ia berbicara sesuai dengan Ahlu Sunnah dan membantah orang-orang yang berseberangan dari orang-orang yang menyimpang dan ahli bid'ah."
PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI DAN PAHAM TAHSIN (MENGHUKUMI BAIK) DAN TAQBIH (MENGHUKUMI BURUK)
Imam Asy-Syahrastani berkata, "Kewajiban-kewajiban itu semuanya adalah berdasarkan dari syariat, akal tidak bisa mewajibkan sesuatu dan tidak bisa menentukan tahsin atau taqbih. Mengenal Allah melalui akal adalah bisa, sedangkan mengenal Allah melalui syariat adalah wajib. Tidak wajib atas Allah sesuatu yang berdasar akal; tidak wajib atas Allah apa yang patut dan apa yang lebih patut, tidak wajib atas Allah bersifat lembut, memberikan taklif (beban tugas syariat) dan mengutus para Rasul."
DALAM HAL SAM'IYYAT (HAL-HAL YANG BERSUMBER DARI RASUL)
Pengikut Imam Al-Asy'ari dalam hal sam'iyyat setuju bahwa berita yang dibawa Rasul tentang hal-hal ghaib adalah benar dan wajib diimani, lalu memahaminya sesuai makan lahirnya, seperti berita tentang pena Allah, lauh mahfuzh, singgasana, kursi, pertanyaan kubur, nikmat dan siksa kubur, timbangan amal, perhitungan amal, shirath, surga dan neraka
PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI, TAKWIL, DAN SALAF
Dr. Hamudah Gharabah berpendapat bahwa para ulama salaf menggunakan metode penakwilan sama persis seperti yang digunakan oleh para penganut Madzhab Al-Asy'ari. Misalnya dalam menafsirkan kata wajah Allah menurut para ulama salaf adalah tidak terbatas, dan pastinya wajah seperti yang kita kenal adalah bukan maksud dari kata itu. Kata wajah menurut para ulama penganut Madzhab Asy'ari adalah Dzat Allah dan wajah yang kita kenal selama ini bukanlah maksud dari kata tersebut.
Kita melihat bahwa perbedaan yang disebutkan oleh Hamudah Gharabah sangat penting. Pendapatnya yang mengatakan bahwa penakwilan Salaf sama persis dengan penakwilan pengantut Asy'ari adalah kurang pas. Seandainya ia membuang kata sama persis dan menggantinya dengan ada sedikit kesamaan dalam beberapa hal tentunya akan lebih pas dan benar. Dan, ini menyisakan ruang yang masih terbuka untuk berijtihad di antara dua pihak, sehingga salah satu pihak mungkin lebih benar dalam konteks pemikiran tertentu dan pihak lainnya lebih benar dalam konteks pemikiran lainnya, dengan menggunakan paham moderat dalam menetapkan atau menakwilkan sebagai sesuatu yang tidak bisa saling lepas antara satu sama lainnya.
ANTARA IMAM AL-ASY'ARI DAN PENGIKUT-PENGIKUTNYA
Para orientalis berpendapat bahwa ada perbedaan antara Imam Al-Asy'ari dan para pengikutnya dalam beberapa hal di antaranya; Para pengikut Asy'ari lebih banyak menyerang terhadap taklid, lebih bersandar pada akal rasio, memperluas penakwilan, mengambil beberapa poin yang merupakan ide dari kaum Mu'tazilah. ( ) Sebenarnya bisa dikatakan demikian kalau memang kita menganggap bahwa Kitab Al-Ibanah karya Imam Al-Asy'ari ditulis pada masa-masa akhir hayatnya.
Namun, apabila kita menganggap bahwa kitab itu ditulis sebagai reaksi cepat dari sang imam setelah keluar dari aliran Mu'tazilah, sedangkan Kitab Al-Luma' adalah yang ditulis pada masa akhir hayatnya dan diajarkan kepada murid-muridnya, maka pendapat yang benar adalah lebih dekat dengan apa yang dikatakan oleh Hamudah Gharabah ketika membahas tema ini secara global, di mana ia berpendapat bahwa perbedaan antara Imam Al-Asy'ari dan pengikutnya adalah perbedaan yang tidak menyentuh pada pikiran utama dalam Madzhab Asy'ari dan tidak ada jurang perbedaan yang lebar antara mereka seperti yang diklaim oleh para orientalis.
Bahkan Dr. Hammudah berpendapat lebih jauh lagi, bahwa Imam Al-Asy'ari konsisten mengikuti akidah Imam Ahmad bin Hanbal dan tidak pernah meninggalkannya, sementara pengikut Imam Ahmad sendiri malah meninggalkannya, klaim ini sangat penting untuk dikaji.
PENGIKUT IMAM AL-ASY'ARI DAN METODE RASIONAL
Para pengikut Imam Al-Asy'ari dan Ahlu Sunnah secara umum menetapkan bahwa pengetahuan yang terkait dengan akidah adalah pengetahuan yang bersifat yakin, karena tidak ada lagi ruang bagi prasangka dalam masalah akidah atau bahkan dalam masalah amal.
Dalil yang valid untuk masalah ini adalah berputar antara dua dalil yang dinamakan dalil aqli dan dalil naqli. Yang dimaksud dalil aqli bukan sekadar menggunakan akal dalam memahami, tapi yang dimaksud adalah akal melakukan penggalian dalil dengan upaya sendiri dengan mengikuti kaidah-kaidah ilmu logika tanpa bersandar pada sesuatu dari riwayat atau menukil.
Benih-benih pemisahan antara yang masuk dalam ranah akal dan apa yang masuk dalam ranah naqli di kalangan pengikut Asy'ari sudah tumbuh sejak Imam Al-Asy'ari sendiri. Sebagai contoh dari penerapan prinsip ini, kita dapati Imam Al-Asy'ari dalam masalah-masalah ini bersandar pada dalil aqli. Dalam Pembuktian adanya Sang Pencipta, keesaan Tuhan dan Hari Kebangkitan, ia memperkuatnya dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an setelah selesai memberikan porsi yang cukup dari dalil aqli.
Imam Al-Ghazali menukil dari Al-Baqilani apa yang membuatnya mengambil sikap jelas terhadap dalil naqli dalam masalah-masalah pokok. Ia berkata, "Boleh berpegangan pada dalil naqli dalam setiap masalah yang rasional yang turun dari pembuktian sifat kalam Tuhan Sang pencipta." ( )Maksudnya turun dari pembuktian sifat kalam adalah apa yang datang setelah selesai dari pembuktian tentang alam yang hadits atau baru, pembuktian Sang pencipta, keberadaan-Nya sebagai Dzat Yang Maha Mengetahui, Yang Mahakuasa dan Yang Berfirman.
MADZHAB AL-MATURIDIYAH
Madzhab ini dinisbatkan kepada Imam Abu Manshur Al-Maturidi, tapi asal usul madzhab ini dinisbatkan lebih jauh lagi kepada Imam Abu Hanifah, dan lingkarannya lebih luas lagi sehingga mencakup kelompok para imam besar yang mensyarah Kitab Al-Fiqh Al-Akbar karya Abu Hanifah, seperti Imam Ath-Thahawi, Abu Al-Laits As-Samarqandi, Abu Al-Qasim As-Samarqandi, Abu Al-Mu'in An-Nasafi, dan Al-Bayadhi.
IMAM AL-MATURIDI
Nama lengkapnya adalah Abu Manshur Muhammad bin Mahmud Al-Maturidi Al-Hanafi. Ia meninggal pada tahun 333 H. Ia satu dari dua tokoh besar penganut madzhab Ahlu Sunnah wal Jamaah dalam ilmu kalam. Ia menulis beberapa buku sebagaimana disebutkan Thasy Kubra Zadah, seperti Kitab At-Tauhid, Al-Maqalat, Ta`wilat Al-Qur'an, Kitab Al-Jadal fi Ushul Fikih, dan kitab-kitab yang membantah kaum Mu'tazilah, Qaramithah, dan Rafidhah.
Hajiy Khalifah menyebutkan kitab lain karya Al-Maturidi, yaitu Tawilat Imam Al-Maturidi fi Bayan Ushul Ahlu Sunnah wa Ushul At-Tauhid, kitab ini dikompilasi oleh Imam A'la Ad-Din Muhammad bin Ahmad bin Abi Ahmad As-Samarqandi dalam delapan jilid. Kitab lainnya adalah Tawilat Ahlu Sunnah, yang konon kitab ini tidak ada tandingannya dari karya-karya sebelumnya dalam bidang ilmu ini.
Adapun tentang Imam Al-Maturidi yang mengikuti jejak Imam Abu Hanifah, Al-Bayadhi berkata, "Al-Maturidi adalah perinci dari madzhab Abu Hanifah dan pengikutnya." Para peneliti kontemporer berpendapat bahwa apa yang ditulis Imam Al-Maturidi dalam kitabnya At-Tauhid, menunjukkan bahwa ia bukan sekadar pensyarah dan penjelas, tanpa mengurangi kuatnya hubungan antar keduanya. Jika Imam Abu Hanifah seorang pionir yang berusaha menegakkan madzhab kalam sesuai metode Ahlu Sunnah, maka Imam Al-Maturidi adalah seorang yang menegakkan madzhab secara sempurna dan diperkuat dengan hujjah dan dalil kuat sebagai keyakinan akidah Ahlu Sunnah.