Al-Asy'ariyah adalah kelompok terbesar ilmu kalam yang dinisbatkan pada pendirinya yaitu Abu Al-Hasan Ali bin Ismail bin Abi Basyar Al-Asy'ari, yang nasabnya berakhir sampai pada Abu Musa Al-Asy'ari salah seorang sahabat Rasulullah saw
Al-Asy'ari dilahirkan di Basrah pada tahun 260 atau 270 H, hidup di keluarga yang berilmu dan beragama. Ayahnya seorang Sunni dan ahli hadits, sebagaimana telah disebutkan oleh Ibnu Asakir. Menjelang meninggal, ayahnya menitipkannya pada ulama ahli hadits dan ahli fikih yang bermadzhab Syafi'i di antaranya Zakaria bin Yahya As-Saji, ( ) Abu Al-Abbas Ahmad bin Umar bin Suraij seorang ulama besar ahli fikih dan ilmu kalam yang bermadzhab Syafi'iyah, disifati demikian karena ia yang pertama kali mengenalkan sistem perdebatan di kalangan ulama Syafi'i. Sedangkan Abu Al-Abbas adalah orang yang paling pandai dalam ilmu kalam dan ilmu fikih di masanya, ( ) dialah yang membawa Al-Asy'ari ke Baghdad( ) yang menjadi ibukota pemerintahan Islam pada masa kekhalifahan Abbasiyah, untuk belajar ilmu dan aliran pemikiran dari para ulama Baghdad. Saat itu ibu Al-Asy'ari dinikahi oleh salah seorang pembesar Mu'tazilah yakni Abu Ali Al-Jubba'i tahun 303 H. Alasan inilah yang memberikan peran besar dalam perkembangan pemikiran dan ilmu pengetahuan Al-Asy'ari hingga beliau menjadi salah satu pembesar ulama Baghdad.
Tajuddin As-Subki berkata, "Sebelumnya Al-Asy'ari adalah pengikut Al-Jubba'i yang beraliran Mu'tazilah. Dikatakan bahwa Al-Asy'ari beraliran Mu'tazilah selama 40 tahun dan menjadi salah satu imam dalam aliran tersebut."
Dengan ilmu yang dimilikinya waktu itu, Al-Asy'ari menyusun kitab yang besar untuk mengoreksi Madzhab Mu'tazilah( ) dan ia berhasil memperoleh kepercayaan dari gurunya, Al-Jubba'i, sehingga dialah yang mewakili gurunya dalam majelis-majelis perdebatan. Al-Jubba'i adalah seorang yang banyak menulis dan menelurkan kitab. Dia datang dengan segala apa yang diinginkan oleh orang yang membutuhkan jawaban terperinci. Dan, ketika ia menghadiri majelis-majelis ilmu dan perdebatan, maka tak ada yang berhasil menanditinginya, dan ketika ia berhalangan hadir maka ia akan mewakilkannya kepada Al-Asy'ari. Ia akan berkata kepada Al-Asy'ari, "Jadilah wakilku," dan hal itu terjadi berulang kali.
Selama kurun waktu ini, tampak bahwa Al-Asy'ari menggunakannya untuk mendukung dan memperluas Madzhab Mu'tazilah meski tidak sepenuhnya terjun di dalamnya, melainkan meninjau kembali unsur-unsur pokok dan cabang dalam madzhab serta menelitinya secara mendalam apa yang ada dalam metode dan masalah-masalahnya, guna melawan kemungkinan bantahan atas keraguan-raguan dalam keyakinan akidah Mu'tazilah dari lawan-lawan mereka. Namun, alih-alih menemukan kenyataan tentang itu, ia justru menemukan beberapa kelemahan Mu'tazilah yang tidak mampu dianalisanya berdasar pada apa yang diketahuinya dari para ulama Mu'tazilah, terutama gurunya, Al-Jubba'i.
Al-Asy'ari mengadukan permasalahannya ini kepada gurunya, memohon agar mendapatkan jawaban atas kebimbangannya dan menghilangkan keraguannya itu, serta menambah keyakinan serta berpegang teguh pada madzhabnya. Dia mendapati dirinya ada di persimpangan jalan dalam menetapkan, apakah dirinya akan tetap berpegang teguh pada madzhabnya ataukah pindah madzhab.
Banyak sumber yang menunjukkan adanya beberapa permasalahan yang terjadi antara dia dan gurunya. Di antaranya adalah sebuah pertanyaan yang diajukan kepada gurunya tentang nasib tiga orang yang meninggal. Ada tiga orang bersaudara; Pertama, yang paling tua meninggal sebagai orang yang beriman dan bertakwa. Kedua, meninggal dalam keadaan kafir. Ketiga, meninggal pada waktu masih kecil sebelum menginjak usia baligh. Maka Al-Jubba'i pun menjawab, "Adapun orang yang bertakwa akan berada di surga berdasarkan pada dalil Mu'tazilah, bahwa Allah wajib memenuhi janji-Nya. Adapun orang kafir akan berada di neraka sesuai dengan janji Allah tentang ancaman terhadap orang kafir. Adapun saudara yang terkecil yang belum baligh, maka dia tidak berhak mendapatkan pahala dan juga tidak berhak mendapatkan siksa; karena anak kecil yang belum baligh tidak dibebankan ketaatan yang akan mendapatkan ganjaran berupa pahala dan kemaksiatan yang akan mendapatkan ganjaran berupa siksa."
Mendengar jawaban ini Al-Asy'ari bertanya, "Apa yang Allah katakan kepada anak kecil itu jika anak kecil itu meminta derajat seperti derajat kakak pertamanya agar bisa masuk surga? Karena jika Allah memanjangkan umurnya maka ia akan taat kepada-Nya dan bisa masuk surga, dan ini sesuai dengan apa yang disepakati oleh Mu'tazilah tentang Allah Yang Mengetahui mana yang baik dan yang lebih baik."
Al-Jubba'i menjawab bahwa Allah akan berkata, "Aku tahu kalau kamu dewasa kelak, kamu akan berbuat maksiat, dan Aku akan memasukkan kamu ke neraka karena kemaksiatanmu. Maka lebih baik Aku mematikan kamu pada waktu masih kecil."
Lalu Al-Asy'ari mengajukan pertanyaan lagi, "Bagaimana pendapatmu jika orang kafir yang di neraka tadi berkata, 'Wahai Tuhanku, kenapa Engkau tidak mematikan aku pada waktu aku masih kecil? Sehingga aku tidak berbuat maksiat kepada-Mu dan tidak disiksa di neraka?'"
Menurut sebuah riwayat, Al-Jubba'i terdiam dan tidak mampu memberikan jawaban apapun
As-Subki menambahkan permasalahan lain yang berhubungan tentang nama-nama Allah. Sebuah riwayat menyebutkan bahwa ada seorang pemuda menemui Al-Jubba'i, lalu pemuda tersebut bertanya, "Apakah boleh menamai Allah dengan Aqil (orang yang berakal)?" Al-Jubba'i menjawab, "Tidak boleh, karena akal berasal (musytaq) dari kata 'Iqal' (belenggu) yang menunjukkan halangan dan rintangan. Mustahil bagi Allah untuk dihalang-halangi."
Maka Al-Asy'ari menyanggah pendapat gurunya itu, lalu berkata, "Kalau diqiyaskan dari pendapat Anda, Allah tidak bisa dinamai dengan sifat Hakim; karena nama ini berasal dari Hakamah Al-Lijami yang berarti besi yang membelenggu kaki hewan. Maka ketika lafal ini menunjukkan arti mencegah atau menghalangi, sedangkan halangan bagi Allah adalah sesuatu yang mustahil dan tidak mungkin terjadi, maka secara mutlak Allah juga tidak bisa disifati dengan nama Al-Hakim."
Al-Jubba'i balik bertanya kepada Al-Asy'ari, "Maka atas dasar apa Anda melarang menamai Allah dengan nama 'Aqil dan membolehkan dengan nama Hakim?" Al-Asy'ari pun menjawab, "Karena caraku dalam memaknai nama Allah berdasarkan pengetahuan syariat, bukan berdasarkan qiyas bahasa. Karena itu aku membolehkan sifat Hakim bagi Allah karena syariat membolehkannya, dan mencegah pensifatan 'Aqil karena syariatpun mencegahnya. Dan, kalaulah syariat membolehkan sifat 'Aqil bagi Allah maka aku pun akan membolehkannya."
Abdul Qahir Al-Baghdadi menyebutkan permasalahan lain yang menjadi perdebatan di antara keduanya. Suatu ketika dalam sebuah forum, Al-Jubba'i mengemukakan pertanyaan kepada Al-Asy'ari, "Bagimu, apakah arti dari ketaatan?" Al-Asy'ari menjawab, ketaatan adalah penerimaan keselarasan perintah. Kemudian Al-Asy'ari bertanya balik kepada Al-Jubba'i tentang makna taat, lalu Al-Jubba'i pun menjawab, "Hakekat taat menurutku adalah keselarasan kehendak, dan setiap orang yang melakukan apa yang dikehendaki oleh orang lain berarti ia meñaatinya," maka Al-Asy'ari berkata, "Dengan begitu Anda menetapkan atas dasar ini bahwa Allah ditaati oleh hamba-Nya, jika hamba-Nya melakukan apa yang dikehendaki oleh Allah."
Perdebatan semacam ini( ) menunjukkan pada kita bahwa antara dua orang ini berbeda cara pandang dan metode pengambilan dalil serta pengurutannya. Dan, bahwa penetapan dalil tidak terlepas dari berpegang teguhnya seseorang terhadap apa yang diyakininya kuat dan jelas. Karena suatu madzhab tidak akan menjadi madzhab kecuali si empunya madzhab tersebut berpegang teguh padanya.
Berbeda dengan sebagian ahli ra'yi (rasionalis) yang tidak memegang teguh apa yang telah diucapkannya, karena terkadang ketika melihat suatu permasalahan, tidak terlintas dalam benak mereka permasalahan tersebut. Dan, bisa jadi ketika mereka menghadapi suatu permasalahan tertentu, mereka akan mengkaji kembali pendapat-pendapat mereka atau bahkan berpindah dari apa yang mereka ucapkan sendiri. Sehingga mereka bukanlah tipe orang yang memegang teguh ucapan atau pendapatnya sendiri.
Sebagian yang telah tercantum –dalam literatur kuno tentang keluarnya Al-Asy'ari dari manhaj Mu'tazilah– menunjukkan bahwa permasalahan yang membingungkannya bukanlah sebatas pada permasalahan parsial (juz'i) seperti yang telah dicontohkan di depan; melainkan ada juga permasalahan yang bersifat prinsipil. Di antara riwayat-riwayat yang menunjukkan hal ini adalah perkataan Al-Asy'ari, "Sesungguhnya aku berteori, maka itu sudah cukup bagiku menjadi sebuah dalil. Dan, menurutku yang benar tidak lebih unggul dari yang bathil, begitu juga yang bathil tidak lebih unggul dari yang benar (haq).
Atau dengan ungkapan lain sebagaimana dikatakan As-Subki, "Tidak ada sesuatu yang lebih unggul dari yang yang lainnya.
Inilah kekhawatiran yang dialami oleh pemikir terutama dalam urusan akidah, karena kesamaan alat bahasa akan menimbulkan berbagai macam keraguan yang dapat menghilangkan keteguhan hati dan pikiran kemudian menggiring pada agnostisisme (pandangan filosofis tentang suatu kebenaran yang tidak dapat diketahui dengan akal pikiran manusia yang terbatas), yang mana tidak dapat membantu akal dalam membenarkan sesuatu yang benar dan menyalahkan sesuatu yang bathil. Ketika pemikir telah sampai pada level ini, bagaimana dia bisa mempertahankan pendapatnya atau mengeritik lawannya, atau bagaimana dia bisa memenangkan sebuah perdebatan?
Dalam keadaan demikian, kecenderungan seorang pemikir adalah meninjau kembali hasil pemikirannya dan meneliti kembali mukaddimah-mukaddimah penopang pendapatnya itu, disamping juga memperdalam hasil analisa pemikirannya tersebut.
Jika hal itu tidak dapat dilakukan oleh seorang pemikir, maka tidak ada jalan lain kecuali keraguan akan mulai tertanam pada dirinya, yang tentunya ia tidak akan mampu untuk terus bertahan dalam keadaan seperti itu atau ia harus berpindah ke madzhab lain untuk mendapatkan ketenangan pikiran dan hati, dimana madzhab yang ia ikuti sebelumnya tidak dapat memberikannya.
Dalam konteks Al-Asy'ari pastilah ia akan kembali pada masa awal pertumbuhannya. Madzhab yang sebelumnya ia pegang, madzhab sewaktu masih mudanya, di saat ia masih bersama ayahnya yang beraliran Sunni dan seorang ahli hadits; kembali kepada pengaruh guru-gurunya dari golongan ahli fikih dan ahli hadits yang membantunya untuk menempuh jalannya sebelum menjadi Mu'tazilah.
Disamping itu Al-Asy'ari, selama bulan Ramadhan tahun tersebut bermimpi bertemu Rasulullah selama tiga kali, yang dalam mimpi itu Rasulullah memerintahkan Al-Asy'ari untuk menolong madzhab-madzhab yang berdasarkan riwayat dari beliau. Kemudian Rasulullah memberi kabar gembira bahwa Allah akan memberikan pertolongan kepadanya.
Tidaklah aneh jika Al-Asy'ari memikirkan –yang pada waktu itu ia sedang mengalami banyak kebimbangan dan keragu-raguan– apa yang diyakini Mu'tazilah, yang selalu berpegang teguh pada akal walaupun suatu masalah sudah gamblang disebutkan dalam nash syariat. Karena menurut orang-orang Mu'tazilah, pengetahuan adalah apa yang dapat diterima dan dicerna oleh akal
Pengetahuan harus sesuai dengan parameter akal. Bersyukur atas kenikmatan adalah wajib meski belum dijelaskan oleh As-Sam'i. Kebaikan dan keburukan wajib diketahui melalui akal. ( ) Kaidah-kaidah pokok agama harus diketahui melalui akal bukan melalui syariat, karena Al-Qur'an merupakan dasar dalil-dalil Sam'iyah (berhubungan dengan khithab langit), sehingga tidak mungkin menarik kesimpulan dalil dari Al-Qur'an yang berkenaan dengan dasar-dasar akidah seperti iman kepada Allah dan sifat-sifat-Nya, kecuali setelah menetapkan kebenarannya; yaitu tidak akan mungkin bisa kecuali setelah mengetahui Allah, mengetahui keadaan sesuatu yang memberitahukan tentang Allah, dan bahwa Allah adalah Al-Hakim yang tidak mungkin memilihkan sesuatu yang buruk, sampai ditemukan dalil dari Al-Qur'an yang menunjukkan hal itu.
Hal ini pastinya akan sampai pada kesimpulan bahwa Allah dan kebijaksanaan-Nya tidaklah ada, karena semuanya harus dikembalikan kepada dalil Al-Qur'an yang kemudian dibenarkan oleh akal.
Karena Allah adalah Al-Hakim (Dzat Yang Maha Bijaksana) tentunya Dia tidak akan memilih perbuatan buruk, agar Al-Qur'an dapat dijadikan tendensi dalil atas hal tersebut.
Begitu juga tidak dapat dibenarkan mengatakan tentang Allah bahwa Dia adalah, "Tidak ada satupun yang serupa dengan Dia" (Asy-Syura: 11), kecuali setelah terlebih dahulu mengetahui bahwa Allah tidaklah berupa materi dan tidak bisa diserupakan dengan sesuatu.
Dari kenyataan ini semua, dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa mengetahui Allah (Ma'rifatullah) –mengesakan dan menetapkan sifat keadilan-Nya– adalah sebuah pengetahuan yang didasarkan pada akal, dan akallah yang harus dijadikan rujukannya –harus lebih didahulukan daripada mengambil dalil dari Al-Qur'an–. Karena jika akal tidak didahulukan, maka kita tidak mungkin mengetahui bahwa Al-Qur'an merupakan hujjah yang paling pokok( ), yang masuk di dalamnya sabda Rasulullah saw
Ketika suatu perkara bergantung pada kedua dasar pokok yakni Al-Qur'an dan Sunnah, maka tidaklah aneh jika orang-orang Mu'tazilah memaksakan penakwilan atas dua nash tersebut jika tidak sesuai dengan akal. Mereka (Mu'tazilah) terlalu jauh dalam memasuki area takwil (penafsiran secara akal) hingga batas mendekati filsafat( ) yang selalu mengulang-ulang perkataan mereka bahwa Allah terbebani sifat wajib, mengingkari beberapa hadits seperti hadits tentang syafaat, yang pada akhirnya mengantarkan pada pendapat dan teori-teori yang mirip dengan aliran filsafat –yang dalam keadaan tertentu– jauh dari menyerupai pendapat para Salafus saleh yang terdiri dari sahabat dan tabiin.
Hasil dari ini semua adalah, akhirnya Al-Asy'ari pun hengkang dan keluar dari Madzhab Mu'tazilah. Al-Asy'ari menerangkan kepindahan madzhab ini dengan keterangan yang sangat jelas. Bahkan ia mengumumkan hal tersebut di hadapan massa di dalam sebuah masjid pada hari Jumat.
Ibnu Nadim menceritakan tentang kejadian ini dengan mengatakan bahwa Al-Asy'ari naik ke atas mimbar lalu menyeru pada khalayak dengan suara yang sangat keras, "Barangsiapa yang telah mengenaliku, maka ia telah mengetahui tentang diriku. Dan, barangsiapa yang belum mengenalku, maka aku akan memberitahukan tentang diriku. Aku adalah fulan bin fulan. Dahulu aku mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk, dan bahwa Allah tidak dapat dilihat dengan mata (indera), dan bahwa perbuatan-perbuatan buruk adalah aku sendiri yang meakukannya. Sekarang aku telah bertaubat, menentang Mu'tazilah dan akan membuka segala kesesatannya."
Adapun Ibnu Asakir mengisahkan sebuah cerita yang berasal dari sebagian pengikut Al-Asy'ari (Asya'irah), bahwa Al-Asy'ari menyendiri selama 15 hari lalu keluar menuju ke sebuah masjid di hadapan manusia dan naik di atas mimbar lantas berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya aku menghilang dari hadapan kalian karena aku merenung dan meminta petunjuk Allah yang Maha Agung, dan Allah pun memberikan petunjuk kepadaku dengan apa yang terdapat dalam kitabku ini. Aku telah melepas semua apa yang telah aku pernah yakini sebagaimana aku melepaskan bajuku ini." Dan, Al-Asy'ari pun lantas membuka bajunya lalu melemparkannya. Ia membagi-bagikan kitab tulisannya kepada semua yang hadir.
Begitulah proses perpindahan Al-Asy'ari dari aliran Mu'tazilah ke Madzhab Ahlu Sunnah wal Jamaah (Sunni). Ia berjuang untuk memenangkan madzhab barunya itu, memperlihatkan hujjahnya, menguatkan dalil-dalilnya, dan menentang paham-paham yang tidak sesuai dengan aliran barunya itu
Dapat dikatakan –secara umum dan tanpa membutuhkan lagi penjelasan– bahwa Madzhab Al-Asy'ariyah mengeritik keyakinan Mu'tazilah. Perbandingan keduanya menampakkan pertentangan yang begitu jelas dan tajam. Kedua madzhab tersebut hampir tidak pernah menemui kata sepakat dalam berbagai hal kecuali sedikit sekali persoalan yang sebelumnya mereka bahas bersama.
Adapun gambaran umum antara keduanya adalah, mereka berbeda sama sekali bahkan di kelas bawah di antara para pengikut keduanya; mereka sampai melontarkan tuduhan kafir dan sesat antara yang satu dengan yang lain tergantung sampai dimana tingkat perbedaan yang sedang mereka perselisihkan
Al-Asy'ari menulis banyak buku yang isinya bertujuan meruntuhkan dasar-dasar akidah Mu'tazilah dan menyanggah pendapat-pendapat mereka( ). Bahkan ia sampai membuat sebuah buku untuk menyanggah dirinya sendiri, yang sebelumnya telah menulis buku tentang dasar-dasar Mu'tazilah dan untuk mendukung madzhabnya, sebelum akhirnya ia berpindah ke madzhabnya yang baru yaitu Sunni. Al-Asy'ari menulis sebuah kitab tebal yang diberi judul Al-Jawabat fi Ash-Shifat 'an Masa`il Ahli Az-Ziyagh wa Asy-Syubhat.
Dalam kitab tersebut Al-Asy'ari berkata, "Kitab ini adalah bantahan kami terhadap sebuah kitab, yang kitab tersebut adalah karya kami sendiri, dimana di dalamnya berisi pembenaran ajaran Mu'tazilah. Tentunya orang-orang Mu'tazilah tidak mempunyai kitab yang sebanding dengan kitab tersebut, kemudian Allah menampakkan sebuah kebenaran kepada kami agar kami kembali kepada-Nya, maka kami pun menarik diri dari mereka dan menjelaskan kesalahan-kesalahan mereka (Mu'tazilah)."
Perhatian yang sangat besar dalam menyanggah paham Mu'tazilah, tidak serta merta mengabaikan sanggahan Al-Asy'ari terhadap aliran lain dalam Islam seperti Al-Jahmiyah, Al-Mujassimah, Al-Imamiyah, Al-Murji'ah dan lain sebagainya. Sebagaimana Al-Asy'ari juga melakukan sanggahan terhadap aliran-aliran yang ada pada agama lain seperti Ats-Tsanawiyah, Ad-Dahriyyin, Al-Mulahidah, dan para filsuf serta aliran yang memiliki anggapan bahwa alam itu qadim. ( ) Sanggahan-sanggahan tersebut berbeda-beda tergantung kepada siapa tujuannya sesuai dengan agama dan aliran yang dianutnya.