Rabu, 30 September 2026

Malamatiyah: Perkumpulan Sufi Kuno

Nama Al-Mulamatiyyah dan Hakikatnya

Nama al-Mulamatiyah dikenal sebagai salah satu sekte sufi, yang dinisbatkan kepada salah satu sifat al-malamah artinya al-'adzl (mencela diri). Atau sama juga dengan arti dari kata al-laum dan al-lauma', yakni mencela diri. Al-Khalil bin AhmDi dalam bahasa Arab disebutkan: lama-yalumu-lauman-wa malaman-wa malamia-wa laumatan - fa huwa malumun - wa malimun. Kata lamahu 'ala kadza artinya seseorang mencela dirinya karena sesuatu. Kata alama ar-rajulu; ata ma yulu-mu 'alaihi berarti seorang laki-laki menjadi tercela ketika ia melakukan sesuatu yang tercela.ad menggubah sebuah syair,

Ingatlah wahai istriku, cegahlah dirimu
dari mencela diri dan menyalahkannya

Disebutkan, seorang laki-laki akan menjadi tercela ketika ia melakukan perbuatan dosa yang tercela. Allah Ta'ala berfirman, "Maka ia ditelan oleh ikan besar dalam keadaan tercela." (Ash-Shaffat: 142). Di dalam istilah yang jarang digunakan disebutkan: lama ni fulanun faltamtu (fulan mencelaku, maka aku pun menjadi tercela), wa ma'adhani famta'adhtu (fulan menyakitiku, maka aku pun menjadi tersakiti), wa 'adzalani fa'tadzaltu (fulan menyalahkanku, maka aku pun menjadi tersalah).

Wa rajulun lumatun yalumuhu an-nasu (seorang laki-laki akan tercela jika dicela oleh manusia). Kata lumatun dan luwamatun serupa dengan kata huz'atun dan huza'atun.

Syaikh Akbar Muhyiddin Ibnu Arabi (w. 638 H) memprotes nama Al-Mulamatiyyah. Menurutnya, penisbatan seperti itu merupakan afiliasi bahasa yang lemah. Ia lebih setuju bila diberi nama al-malamiyyah. ( )Sebelumnya, Al-Hujwairi Ali bin Utsman Al-Jilabi (w. 465 H) di dalam kitabnya Kasyf Al-Mahjub menulis dalam bab tersendiri tentang al-malamah (pencelaan diri). Ketika ia membicarakan tentang sekte Sufi, ia menyebut penganut al-malamah ini dengan sebutan sekte Al-Qashariyah, sebuah nama yang diafiliasikan kepada guru pertama mereka, yaitu Abu Shaleh Hamdun bin Ahmad bin 'marah Al-Qashar (w. 271 H).

Tokoh Sufi pertama yang menulis tentang Al-Malamatiyah dalam kitab tersendiri adalah Syaikh Abu Abdurrahman As-Sulami (w. 412 H) ( ) dengan judul Ushul Al-Malamatiyah. Dalam mukaddimah tulisannya, As-Sulami mengaku bahwa pada masa sebelumnya tidak dijumpai tulisan atau cerita khusus dalam bentuk kitab yang membicarakan tentang Al-Malamatiyah. Al-Malamatiyah (mencela diri) kala itu masih berupa akhlak, karakter dan latihan diri( ). Diriwayatkan dari Abu Hafsy Umar bin Salamah An-Naisaburi (w. 270 H) tentang penisbatan nama mereka terhadap al-malamah (pencelaan diri), ia berkata, "Orang-orang yang senang mencela dirinya merupakan sekelompok kaum yang menjalani hidupnya bersama Allah ﷺ. Mereka senantiasa menjaga waktu mereka, mengurusi hati mereka dan mencela diri mereka atas semua jenis ibadah yang mereka lakukan seperti shalat dan lainnya. Mereka lebih senang menyembunyikan perbuatan baik mereka dari pandangan orang lain. Bahkan, mereka cenderung menampakkan kejelekan-kejelekannya di hadapan orang lain, sehingga orang lain pun mencela sikap mereka yang tampak secara lahiriyah.

Akhirnya, Mereka pun mencela diri mereka sendiri atas apa yang mereka ketahui dari batiniyahnya. Allah kemudian memuliakan mereka dengan menganugerahkan karamah berupa tersingkapnya segala rahasia, terbukanya perkara gaib, kebenaran firasatnya terhadap makhluk dan karamah-karamah lainnya. Namun mereka berusaha menyembunyikan anugerah dari Allah ﷺ tersebut, dan cenderung menampakkan sikap mencela diri dan menyalahkannya. Tujuannya, supaya orang lain berpaling dari mereka dan mereka pun bisa tenang bersama Allah Ta'ala. Syaikh Hamdun Al-Qashar berkata tentang jalan yanSyaikh Muhyiddin Ibnu Arabi berpendapat bahwa mereka menisbatkan namanya pada al-malamah (mencela diri) disebabkan oleh dua faktor: g ditempuh oleh Al-Malamatiyah, “Dalam segala keadaan, mereka cenderung meninggalkan sikap berhias diri di hadapan orang lain. Mereka tidak mau mencari pujian orang lain mengenai akhlak dan sikap mereka. Walhasil, mereka sama sekali tidak ambil peduli terhadap celaannya orang yang suka mencela.”

As-Sulami bertutur bahwa ia mendengar dari kakeknya, Abu Umar Ismail bin Najid, berkata, “Seseorang tidak akan sampai pada maqam (kedudukan) yang dicapai oleh kaum Malamatiyah hingga ia merasa bahwa seluruh perbuatannya adalah riya' (ingin dipuji manusia) dan seluruh sikapnya merupakan tuntutan.” Mengenai cikal bakal thariqah (jalan) yang ditempuh oleh kaum Malamatiyah disebutkan seperti ini, “Mereka cenderung merendahkan dan menghinakan diri mereka sendiri. Mereka mencegah diri dari sesuatu yang dapat membuat mereka tenang atau dari sesuatu yang membuat mereka senang dan tenteram.”

Pertama, para syaikh (guru) menyematkan nama tersebut kepada murid-muridnya lantaran mereka selalu mencela dirinya di sisi Allah, dan tidak merasa senang dengan amal yang mereka perbuat. Sebab, perasaan senang terhadap amal yang diperbuat seharusnya dirasakan setelah diterimanya amal tersebut, sementara diterima atau tidaknya amal mereka merupakan sesuatu yang gaib bagi mereka.

Kedua, nama tersebut dialamatkan secara khusus kepada para syaikh terkemuka, di mana mereka berusaha menutupi sikap dan kedudukan mereka di sisi Allah ketika orang lain melihatnya. Ketika dilihat orang lain, mereka akan menampakkan sikap-sikap tercela. Mereka seolah tidak merasa bahwa perbuatan datang dari Allah, melainkan dari dirinya sendiri, sehingga cenderung mencela dan menyalahkan dirinya. Mereka berkata, “Seandainya tirai penutup dibuka dan mereka mengira bahwa semua perbuatan dari Allah, tentu mereka tidak akan mencela diri mereka, dan semua perbuatan yang tampak akan dinilai sebagai sesuatu yang mulia dan baik. Sekte ini juga berpendapat, seandainya kedudukan mereka di sisi Allah ditampakkan kepada orang lain, tentu orang lain akan menjadikan mereka sebagai tuhan. Ketika kedudukan mereka di sisi Allah disembunyikan dari orang lain, dan ditutup dengan perbuatan-perbuatan yang membuat mereka dicela oleh orang lain, maka mereka pun mencela dirinya. Seolah-olah kedudukannya mencela diri mereka lantaran tidak menampakkan kemuliaan dan ketinggiannya. Inilah salah satu faktor nama malamiyah disematkan kepada mereka. Hal itu merupakan jalan khusus yang tidak diketahui oleh seorang pun, kecuali oleh Ahlullah (ahli mendekatkan diri kepada Allah). Di hadapan orang lain, mereka tidak menunjukkan sikap yang istimewa.

Lebih dari itu, Ibnu Arabi berkata, “Ketahuilah bahwa hamba Allah yang hakim (bijaksana) adalah seseorang yang menempatkan sesuatu pada tempatnya dan tidak melebih-lebihkan martabatnya. Ia akan memberikan sesuatu sesuai haknya. Ia tidak menghukumi sesuatu berdasarkan kecenderungan diri dan hawa nafsunya. Ia juga tidak tertipu oleh kesenangan sementara. Orang yang bijaksana akan melihat dunia tempat berpijaknya ini sebagai kendaraan menuju akhirat. Ia melihat bahwa segala yang disyariatkan oleh Allah adalah sempurna, tidak lebih dan tidak kurang, sesuai dengan uslub kalimat yang dijelaskannya. Ia tidak meletakkan sendiri timbangan yang telah diletakkan oleh Allah. Sebab, jika ia memaksa meletakkannya, ia tidak tahu kadar ukurannya yang tepat; boleh jadi kurang dari timbangan aslinya atau bahkan lebih. Padahal, Allah mencela kedua kondisi tersebut. Ini sekadar menjelaskan posisi penganut Al-Malamiyah di dalam berpegang pada lahiriyah syariat dan tidak mau berselisih dengannya, baik dalam perbuatan yang tampak maupun bisikan hati yang tersembunyi. Karena itu, Ibnu Arabi berkata, “Seluruh syariat merupakan perbuatan kaum Malamiyah.”

Berdasarkan penjelasan di atas, Al-Jurjani menerangkan di dalam kitabnya At-Ta'rifat tentang Al-Malamiyah. Menurutnya, Al-Malamiyah adalah sekelompok orang yang tidak mau menampakkan isi batinnya melalui perbuatan lahiriyahnya. Mereka berupaya keras mewujudkan kesempurnaan ikhlas dan meletakkan urusan pada tempatnya sesuai dengan ketetapan yang disuarakan oleh getaran hatinya, sehingga kehendak dan pengetahuan mereka tidak bertentangan dengan Kehendak dan Pengetahuan Allah ﷺ. Mereka tidak menafikan sebab-sebab kecuali di tempat yang memang layak untuk dinafikan. Dan sebaliknya, mereka tidak menetapkan sebab-sebab kecuali di tempat yang memang layak untuk ditetapkan, karena, orang yang menafikan sebab pada suatu tempat yang sebabnya telah ditetapkan oleh Allah, berarti ia bodoh dan tidak mengetahui kadarnya. Dan, barangsiapa yang berpegang teguh kepada sebab di suatu tempat yang sebabnya telah dinafikan oleh Allah, sungguh ia telah syirik dan ingkar.

Dari sini tampak bahwa mayoritas penganut Al-Malamiyah senantiasa menyembunyikan keadaan dan amal perbuatan mereka, dengan tujuan ingin memurnikan dan mewujudkan kesempurnaan ikhlas mereka di dalam beribadah kepada Allah ﷺ semaksimal mungkin. Hal ini sesuai dengan penjelasan Syaikh Syihabuddin Abu Hafsy Umar bin Muhammad As-Suhrawardi (w. 632 H) yang berkata, “Kelompok Al-Malamatiyah memiliki kelebihan khusus di dalam masalah keikhlasan. Mereka berupaya menyembunyikan keadaan dan amal perbuatan mereka. Bahkan, seandainya amal perbuatan dan keadaan mereka dilihat oleh seseorang, mereka segera menyembunyikan diri seperti halnya orang yang bermaksiat segera menyembunyikan diri ketika ketahuan dirinya melakukan maksiat. Kelompok Al-Malamiyah sangat tinggi menempatkan keikhlasan dan berpegang kepadanya, sedangkan kaum Sufi hilang di dalam keikhlasannya dari keikhlasannya.”

As-Suhrawardi bercerita bahwa ada salah seorang penganut Al-Malamiyah diundang untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an, tetapi ia tidak mau. Setelah ditanyakan kepadanya, ia menjawab, “Jika saya hadir, maka akan tampak rasa senang pada diri saya. Dan, saya tidak ingin keadaan saya diketahui oleh seorang pun dari manusia.”

As-Suhrawardi dengan penilaiannya terhadap penganut Al-Malamiyah tidak berpendapat bahwa mereka termasuk orang yang sudah mencapai tingkat kesempurnaan. Dalam hal ini, ia mengutip pendapat Syaikh Abu Ya’qub Yusuf bin Hamdan As-Susi, “Jika mereka melihat bahwa di dalam keikhlasannya terdapat keikhlasan, tentunya keikhlasan mereka masih butuh pada keikhlasan lagi.” As-Suhrawardi melanjutkannya dengan mengutip pendapat Dzun Nun Abul Faidh Tsauban bin Ibrahim Al-Mishry (w. 245 H), yang berkata, “Ada tiga tanda orang yang ikhlas, yaitu: 1) Sama baginya antara celaan dan pujian orang lain; 2) Tidak melihat amal di dalam amal; dan 3) Tidak menuntut pahala amal di akhirat.”

Dari Abul Husain Ahmad bin Abu Al-Hawari (w. 230 H) bahwa ia pernah berkata kepada gurunya, Abu Sulaiman Abdurrahman bin Athiyyah Ad-Darani (w. 215 H), “Ketika sayJika As-Suhrawardi mengembalikan faktor kedua pada kecemburuan penganut Al-Malamiyah terhadap dirinya dan menganggapnya sebagai sebuah cacat atau kekurangan di jalan Sufi, maka Syaikh Abu Abdurrahman As-Sulami telah lebih dulu menyebutkan tafsir madzhab penganut Al-Malamiyah dengan kecemburuan Allah SWT atas kekasih-Nya. ( ) Pernyataan ini didukung oleh Syaikh Al-Hujwairi yang di awal pembicaraannya tentang Al-Malamiyah menyebutkan bahwa kemurnian cinta memiliki pengaruh yang besar. Dalam hal ini, ia mengaitkannya dengan firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (Al-Maa’idah: 54).a berkhalwat, di dalam muamalah saya dengan Allah, saya merasakan kenikmatan yang tidak pernah saya rasakan ketika bersama manusia.” Sang guru berkata kepadanya, “Sungguh, kamu masih lemah.” Sehubungan dengan itu, As-Suhrawardi berkata, “Meskipun penganut Al-Malamiyah berbaju keikhlasan dan beralaskan kejujuran, namun pada diri mereka masih menyisakan penilaian orang lain, sehingga keikhlasan dan kejujuran mereka masih kurang sempurna. Berbeda dengan penganut Sufi, yang membebaskan diri dari sisa ruang tersebut, baik di dalam melakukan maupun meninggalkan amal karena orang lain. Ia melihat penganut Sufi sebagai kelompok yang fana’ dan hilang.

Syaikh Suhrawardi membedakan antara penganut Al-Malamiyah dan Sufi. Menurutnya, Al-Malamiyah berusaha mengeluarkan orang lain dari amal dan keadaannya, tetapi ia menetapkan dalam dirinya bahwa ia adalah mukhlish (orang yang ikhlas). Adapun kaum Sufi berusaha mengeluarkan dirinya dari amal dan lainnya. Dalam hal ini, ia disebut mukhLash (orang yang dianugerahi keikhlasan). Menurut As-Suhrawardi, hal-hal yang mendorong penganut Al-Malamiyah menyembunyikan keadaannya disebabkan oleh dua faktor, yaitu:

Pertama, untuk mewujudkan keikhlasan dan kejujuran.

Kedua, untuk menyembunyikan keadaan dirinya dari orang lain dengan sejenis sifat cemburu. Biasanya, orang yang berduaan dengan kekasihnya tidak ingin dilihat oleh orang lain. Bahkan, dari amat jujurnya rasa cinta yang dimiliki, ia tidak ingin rasa cintanya kepada kekasihnya diketahui oleh orang lain. Meskipun hal itu memiliki kedudukan tinggi, namun yang demikian di dalam Sufi masih terdapat cacat dan kekurangan. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan ahli tasawuf, penganut Al-Malamiyah masih lebih tinggi. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan ahli Sufi, posisi penganut Al-Malamiyah masih lebih rendah.

Jika As-Suhrawardi mengembalikan faktor kedua pada kecemburuan penganut Al-Malamiyah terhadap dirinya dan menganggapnya sebagai sebuah cacat atau kekurangan di jalan Sufi, maka Syaikh Abu Abdurrahman As-Sulami telah lebih dulu menyebutkan tafsir madzhab penganut Al-Malamiyah dengan kecemburuan Allah SWT atas kekasih-Nya. ( ) Pernyataan ini didukung oleh Syaikh Al-Hujwairi yang di awal pembicaraannya tentang Al-Malamiyah menyebutkan bahwa kemurnian cinta memiliki pengaruh yang besar. Dalam hal ini, ia mengaitkannya dengan firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (Al-Maa’idah: 54).

Al-Hujwairi menyebutkan, telah menjadi sunnatullah bagi orang yang menyibukkan dirinya mencintai Allah bahwa ia dijadikan sebagai tempat celaan manusia, namun ia senantiasa menjaga hatinya untuk tidak menyibukkannya dengan celaan tersebut. Al-Hujwairi berkata, “Ini merupakan bentuk kecemburuan Allah yang senantiasa menjaga kekasih-Nya dari pandangan orang lain, hingga mereka tidak sempat melihat kebaikan pada dirinya, yang menyebabkan mereka takjub terhadap dirinya, dan akhirnya terjerumus ke dalam jurang ujub dan sombong. Ketika orang lain melihat dirinya dan hendak menceritakannya kepada yang lain, maka Allah letakkan pada dirinya nafsu lawwamah, supaya ia mencela dirinya atas amal yang ia perbuat. Jika ia melakukan kesalahan, ia akan mencela dirinya atas kesalahan yang diperbuatnya, dan jika ia melakukan kebaikan, ia pun tidak akan mengindahkannya. Ini merupakan fondasi yang kuat di jalan Allah SWT. Sebab, tidak ada halangan dan hijab yang lebih sulit daripada seseorang yang ujub terhadap dirinya. Syaikh Al-Hujwairi menjelaskan bahwa ada dua pintu yang dapat menyebabkan manusia bersikap ujub, yaitu:

Pintu pertama, kerelaan manusia dan sanjungan mereka.

Pintu kedua, senangnya manusia dan penilaian baik mereka terhadap perbuatannya. Syaikh Al-Hujwairi melanjutkan, “Dengan karunia-Nya, Allah menutup jalan ini dari kekasih-Nya. Meskipun cara bermuamalah mereka bagus, tetapi orang-orang yang melihatnya tidak merasa senang dengan itu, karena mereka tidak melihatnya dengan penglihatan yang hakiki. Meskipun mujahadah (kesungguhan) mereka banyak, tetapi mereka tidak melihatnya sebagai kemampuan yang berasal dari dirinya. Dengan demikian, mereka tidak akan ujub atas dirinya, sehingga mereka terpelihara dari sifat ujub terhadap dirinya. Barangsiapa yang disenangi oleh Allah, maka ia tidak akan disenangi oleh makhluk. Dan barangsiapa yang lebih memilih dirinya, maka Allah tidak akan memilihnya.”

Jika Syaikh As-Suhrawardi Al-Baghdadi menempatkan posisi Al-Malamiyah berada di tengah-tengah antara ahli tasawuf dan ahli Sufi di dalam tingkatan ahli suluk, maka Syaikh Abdurrahman As-Sulami menempatkannya pada posisi tertinggi didalam peringkat orang-orang yang ahli ilmu dan ahwal.

Menurut Syaikh Abdurrahman As-Sulami, tingkatan terendah adalah para ulama yang menyibukkan diri dengan persoalan-persoalan hukum, menghimpun, mengkaji dan menyebarkannya. Mereka adalah ulama syariat yang senantiasa memelihara dan membela sendi-sendi agama. Merekalah tempat rujukan dalam memperbaiki urusan muamalah dan menyesuaikannya dengan Al-Qur’an dan sunnah. Mereka tergolong pemuka agama selagi tidak mencampuri amal perbuatan mereka dengan sikap tamak, atau tidak menodai diri mereka dengan sesuatu yang dapat menjatuhkan mereka dari posisi sebagai panutan. Namun demikian, mereka tidak bisa memberikan arahan kepada orang-orang khusus (al-khawwash) di dalam menjalani hidup bermuamalat, berumahtangga, dan bermasyarakat.

Tingkatan kedua adalah orang-orang khusus yang diistimewakan oleh Allah SWT lantaran ketinggian makrifat dan kefokusan hidupnya hanya untuk Allah. Pada diri mereka tidak ada ruang untuk menyibukkan diri dengan urusan-urusan duniawi. Jiwa mereka senantiasa menghadap kepada Allah. Tubuh-tubuh mereka senantiasa dihiasi dengan berbagai bentuk ibadah. Karenanya, Allah mengistimewakan mereka dengan menganugerahi karamah dan bisa melampaui sebab-sebab. Mereka senantiasa untuk Allah, dengan Allah, dan kepada Allah di dalam memelihara jiwa dan melakukan mujahadah. Sikap lahiriyah mereka tidak bertentangan dengan tuntunan syariat. Batin-batin mereka tidak lepas dari perasaan selalu diawasi oleh Allah. Mereka adalah kaum Sufi yang keadaan batinnya dapat dibaca dari lahiriyahnya. Sebab, lahiriyah mereka merupakan buah terjemahan dari batin mereka. Sampai-sampai mereka mendapat gelar sebagai orang yang paling sejalan antara lahiriyah dan batiniyahnya

Tingkatan ketiga, kaum Al-Malamiyah yang batin-batin mereka oleh Allah dianugerahi berbagai macam karamah, berupa kedekatan, ketenangan dan kebersamaan dengan Allah. Abu Abdurrahman As-Sulami berkata, “Di dalam jiwa mereka terpatri pemahaman-pemahaman tentang Allah, sehingga tidak ada jalan untuk berpisah dari-Nya. Ketika mereka berada di puncak tertinggi dan sudah tergolong orang-orang yang berkumpul, berdekatan, tenang dan wushul (sampai) kepada Allah, maka Allah pun cemburu kepada mereka dan tidak ingin kedudukan mereka terlihat oleh makhluk. Allah pun tampakkan kepada makhluk lahiriyah mereka yang seolah terpisah dari ilmu-ilmu zahir dan menyibukkan diri dengan hukum-hukum syariat, berbagai adab dan urusan-urusan muamalat lainnya. Tujuannya, supaya keadaan mereka tetap selamat di dalam berkumpul dan berdekatan dengan Allah.

Syaikh As-Sulami menambahkan bahwa kondisi Al-Malamiyah yang demikian termasuk tingkatan yang paling tinggi, di mana kondisi batinnya tidak tampak pada lahiriyahnya. Keadaan mereka mirip seperti keadaan Nabi Muhammad SAW ketika diangkat ke tempat yang paling tinggi, yang kedekatannya dengan Allah seukuran dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi). Kemudian, beliau kembali menyatu dengan makhluk. Dari sini dapat dikatakan bahwa kondisi tingkatan kedua hampir menyerupai kondisi Nabi Musa AS, di mana tidak ada seorang pun yang mampu menatap wajah beliau setelah beliau diajak berbicara langsung oleh Allah SWT.

Dalam hal ini, Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi berpendapat bahwa ketinggian derajat Al-Malamiyah melebihi seluruh kelompok Sufi. Ia melihat bahwa Al-Malamiyah adalah penghulu dan imam para ahli tarekat. Ia tidak hanya menjadikan Rasulullah sebagai panutan bagi Al-Malamiyah sebagaimana disuarakan oleh Al-Hujwairi, ( ) bahkan Rasulullah sendiri termasuk dari mereka. Ia berkata, “Mereka adalah penghulu dan imam ahli tarekat menuju Allah. Penghulu semesta alam, yakni Nabi Muhammad SAW, berada di dalam kelompok mereka dan termasuk dari bagian mereka. Mereka adalah para hukama yang meletakkan urusan pada tempatnya, menentukan sebab-sebab pada posisinya, dan menafikan sebab pada tempat yang memang layak untuk dinafikan. Mereka tidak merusak tatanan yang telah diatur oleh Allah terhadap makhluk-Nya. Apa yang menjadi hak duniawi, mereka penuhi sesuai haknya. Dan apa yang menjadi hak ukhrawi, mereka juga penuhi sesuai haknya. ( ) Pada permulaan bab yang khusus membahas tentang posisi Al- Malamatiyah di hadapan Rasulullah, Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi berkata, "Ini adalah kedudukan Rasulullah dan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhuma. Di antara ulama yang mendukung pernyataan ini adalah Hamdun Al-Qashshar, Abu Sa'id Al-Kharraz dan Abu Yazid Al-Busthami. Adapun ulama di masa kita sekarang ini yang juga mendukung pernyataan tersebut adalah Sa'ud bin Asy-Syibli, Abdul Qadir Al-Jilli dan Muhammad Al-Awani...

Ketika berbicara tentang maqam (kedudukan) dan hal (keadaan) suatu kaum di sisi Allah, Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi hampir selalu mengatakan bahwa penganut Al-Malamatiyah berada pada tingkatan yang paling tinggi, seperti dalam hal mujahadah, syukur, yakin, sabar, muraqabah (selalu merasa diawasi Allah), malu dan ingat kepada Allah( ). Ia mengatakan bahwa tidak ada seorang pun dari ahli tarekat yang menandingi sifat mereka, terutama dalam semangat futuwwah (jiwa kepemudaan)-nya.

Ibnu Arabi berpendapat bahwa prajurit Allah Ta'ala terbagi menjadi tiga tingkatan, dan tidak ada tingkatan keempatnya, yaitu:

Tingkatan pertama, hamba-hamba Allah yang kehidupannya diwarnai oleh sikap zuhud, menfokuskan diri kepada Allah, menunjukkan sikap-sikap lahiriyah yang terpuji dan senantiasa menyucikan batin mereka dari segala sifat tercela yang dicela oleh syariat.

Hanya saja, mereka tidak melihat sesuatu yang lebih tinggi dari amal perbuatan mereka. Mereka tidak mengenal ahwal (kedudukan yang masih dimungkinkan berubah), maqam (kedudukan yang sudah tetap dan tidak akan berubah), ilmu ladunni, rahasia dan tersingkapnya alam gaib.

Tingkatan kedua, kaum Sufi yang melihat bahwa segala perbuatan hanya milik Allah, dan mereka tidak merasa memiliki perbuatan sama sekali. Dengan demikian, secara otomatis hilanglah dari mereka sifat riya'. Mereka seperti ahli ibadah yang sungguh-sungguh, penuh semangat, wara', zuhud, tawakkal dan sebagainya. Hanya saja mereka meyakini ada sesuatu yang lebih tinggi dari itu semua, seperti ahwal, maqam, ilmu ladunni, rahasia alam, tersingkapnya alam gaib dan karamah, sehingga mereka berkeinginan untuk mencapainya. Dan ketika mereka telah memperoleh hal tersebut, tampaklah karamah mereka di kalangan umum. Ibnu Arabi berkata, "Melihat tingkatan ketiga, mereka adalah ahli jiwa. Murid-murid mereka merasa berada di atas semua makhluk Allah, sehingga merasa lebih berkuasa daripada prajurit Allah lainnya.

Tingkatan keempat adalah kelompok Al-Malamatiyah. Mereka tidak menambahi shalat lima waktu kecuali shalat sunnah rawatib saja. Mereka tidak berbeda dari orang mukmin lainnya yang melaksanakan kewajiban-kewajiban dari Allah. Ibnu Arabi berkata, "Tidak seorang pun dari makhluk Allah yang melihat salah seorang dari kelompok Al-Malamatiyah berbeda dari kaum mukmin pada umumnya, misalnya melakukan perbuatan fardhu atau sunnah yang melebihi orang pada umumnya. Hanya saja, mereka menfokuskan diri bersama Allah, dan kebersamaan mereka dengan Allah tidak goyah meski sekejap mata sekalipun. Mereka adalah prajurit Allah yang memiliki kedudukan paling tinggi. Murid-murid mereka adalah pembesar para ulama yang silih berganti dari masa ke masa. Di sana tidak ada yang mampu mencapai kedudukan futuwwah dan khuluq bersama Allah selain mereka. Pada diri mereka terhimpun semua kedudukan. Menurut mereka, Allah terhijab dari manusia di dunia. Dan, orang-orang khusus di sisi-Nya juga terhijab dari makhluk lantaran terhijabnya sang majikan dari mereka. Jadi, orang-orang khusus tersebut berada di balik hijab. Mereka tidak melihat makhluk kecuali majikan mereka saja. Namun di akhirat kelak, ketika sang majikan sudah menampakkan diri kepada penghuni surga, maka orang-orang khusus itu pun menjadi tampak karena tampaknya majikan mereka.

Pernyataan ini menghimpun tingkatan keempat dalam menjelaskan kondisi kelompok Al-Malamatiyah yang menyembunyikan amal perbuatan dan keadaan mereka. Artinya, mereka berupaya memurnikan keikhlasan dan kecemburuan salik (penempuh jalan Allah) atas rasa cintanya, serta kecemburuan Allah Ta'ala atas kekasih-kekasih-Nya. Syaikh Ibnu Arabi berbicara tentang kecemburuan Allah terhadap para wali dan kekasih-Nya di dalam bab tersendiri untuk mengetahui wali quthub yang terpelihara beserta rahasia keterpeliharaan mereka. Dalam hal ini, Ibnu Arabi berkata, "Ketahuilah—semoga Allah menolongmu—bahwa bab ini memaparkan tentang hamba-hamba Allah yang disebut dengan Al-Malamatiyah. Mereka adalah para prajurit Allah yang berada di puncak tingkatan kewalian. Tidak ada kedudukan yang lebih tinggi daripada mereka kecuali derajat kenabian. Kedudukan mereka disebut maqam al-qurbah (maqam kedekatan) di dalam kewalian. Ayat Al-Qur'an yang mengisyaratkan tentang mereka adalah, "(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah." (Ar-Rahman: 72). Ibnu Arabi menyematkan sifat-sifat wanita ahli surga beserta para bidadarinya kepada para prajurit Allah, di mana mereka menfokuskan hidupnya hanya kepada Allah. Seolah Allah melindungi dan mengurung mereka di dalam kemah perlindungan kecemburuan-Nya di jagad semesta. Tubuh lahiriyah mereka dikurung di dalam kemah tradisi dan ibadah-ibadah lahiriyah, dan dipingit di dalam ikatan perkara wajib dan sunnah. Orang lain pun tidak melihat adanya hal yang luar biasa pada diri mereka, sehingga mereka tidak diagungkan sedemikian rupa. Mereka juga tidak dinilai baik sebagaimana umumnya manusia. Padahal dari mereka tidak ada yang berbuat kerusakan. Mereka adalah orang-orang tersembunyi yang baik dan terpercaya di alam semesta. Hanya saja, mereka tidak dikenal di kalangan manusia.

Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi menjadikan upaya Al-Malamatiyah yang selalu menyembunyikan keadaannya bersama Allah Ta'ala dari penglihatan makhluk sebagai bentuk penerapan syariat lahiriyah yang seimbang. Ia berkata, "Termasuk menerapkan syariat yang seimbang jika seseorang tidak menyebut nama Allah, Rasul-Nya dan orang yang memiliki kedudukan mulia di sisi-Nya di tempat-tempat yang sekiranya nama-nama itu disebut akan menarik cercaan dan celaan. Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kita membawa Al-Qur'an ketika hendak bepergian ke daerah musuh. Sebab, yang demikian dapat menimbulkan sikap penghinaan dan pelecehan terhadap kemuliaan Al-Qur'an dari orang yang tidak mengimaninya. Dengan demikian, seseorang harus menyembunyikan sesuatu yang sekiranya dibuka dapat mendatangkan kerusakan dan marabahaya.

Dalam hubungannya dengan Al-Malamatiyah yang selalu menyembunyikan dirinya ketika melakukan bentuk pengagungan dan penyucian kepada Allah, ada sebagian orang yang justru menunjukkan sikap resistensinya terhadap Allah. Bahkan, mereka melakukan bentuk penyekutuan di dalam ketuhanan Allah. Mengenai hal ini, Ibnu Arabi berkata, "Faktor yang menjadi penyebab timbulnya hal tersebut adalah karena makhluk terhijab dari Allah. Sebab, andaikan Allah menampakkan diri-Nya di dunia ini, niscaya hukum qada' dan qadar akan sia-sia." Sebagian orang berpendapat bahwa para wali wajib hukumnya menyembunyikan kejadian luar biasa yang merupakan wujud karamah dari dirinya, sedangkan para Nabi wajib menampakkannya, karena mereka adalah pembawa syariat yang mengorbankan jiwa, harta dan keluarganya. Dakwah Rasul tidak akan diterima kecuali dengan dalil yang qath'i (pasti) dan disertai pembuktian. Adapun orang yang tidak menjadi pembawa syariat dan pemutus hukum di alam semesta, untuk apa menampakkan kejadian luar biasa? Kejadian luar biasa tersebut hanya sebagai bukti kedekatan seseorang dengan Allah dan bukan untuk dipamerkan kepada manusia. Jika hal itu ditampakkan di hadapan umum, maka hal itu hanya akan mendatangkan penghinaan.

MACAM-MACAM AL-MALAMATIYAH

Al-Hujwairi membagi penganut Al-Malamatiyah ke dalam tiga macam, yaitu: 1) Malamatu Istiqamah As-Sair (kelompok yang mencela keistiqamahan perjalanan hidupnya); 2) Malamah Al-Qashdi (kelompok yang mencela tujuannya); dan 3) Malamah At-Tarki (kelompok yang mencela diri karena meninggalkan sesuatu).

  1. Kelompok Malamah Istiqamah As-Sair (kelompok yang mencela keistiqamahan perjalanan hidupnya) adalah mereka yang senantiasa memelihara agamanya dan menjaga hubungannya dengan Allah. Mereka tidak pernah melalaikan sesuatu yang diwajibkan oleh Allah atas mereka. Orang-orang pun mencela diri mereka, sementara hati mereka sibuk dengan Allah. Barangkali merekalah yang dimaksudkan oleh Syaikh Muhyiddin Al-Haitami di dalam perkataanannya bahwa derajat mereka mengungguli seluruh sekte Sufi.
  2. Malamah Al-Qashdi (kelompok yang mencela tujuannya) adalah orang-orang yang lari dari memperoleh pangkat di kalangan manusia. Mereka ingin meniadakan kesibukan hatinya kecuali dengan Allah. Di antara mereka ada yang berusaha menampakkan sikap yang dapat membuat manusia lari darinya. Tujuannya, mereka ingin meniadakan ketergantungan dirinya dari penghormatan manusia dengan cara yang tidak bertentangan dengan syariat, meskipun orang lain menilai bahwa sikap mereka bertentangan dengan syariat. Kadang, mereka sibuk bergaul dengan manusia supaya mereka menjauh darinya. Barangkali merekalah yang dimaksudkan oleh Syaikh As-Suhrawardi di dalam ucapannya bahwa kedudukan mereka berada di bawah tingkatan para Sufi dan berada di atas ahli tasawuf.
  1. Malamah At-Tarki (kelompok yang mencela diri karena meninggalkan sesuatu) termasuk dari sekte sesat. Mereka adalah orang-orang yang memiliki jiwa lemah dalam mengikuti syariat. Mereka mengira sedang menempuh jalan Al-Malamatiyah, padahal pengakuan mereka pada hakikatnya adalah batil. Mereka tidak menjalani sesuatu kecuali berdasarkan kecenderungan hawa nafsunya.

Boleh saja sekte ini disebut sebagai sekte yang batil. Syaikh Al-Hujwairi berkata, "Adapun orang yang mencela diri karena meninggalkan sesuatu dan memilih melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, lalu ia berkata, 'Sesungguhnya saya sedang menempuh jalan Al-Malamatiyah', maka sungguh ia termasuk kebatilan yang nyata, kesesatan yang tampak dan kegilaan tingkat tinggi, sebagaimana dijumpai pada kebanyakan sekte dewasa ini. Tujuan mereka, dengan penolakan orang lain akan membuahkan penerimaan mereka. Biasanya, seseorang mula-mula ingin diterima oleh orang lain, kemudian ia mencari cara supaya ditolak oleh mereka. Akhirnya, ia menampakkan suatu sikap yang membuat orang lain menolaknya. Sebab, mencari penolakan orang lain dengan tujuan supaya diterima oleh mereka merupakan suatu siasat.

Kebetulan, suatu ketika penulis bertemu dengan seseorang yang mengaku menempuh sekte batil ini. Saat itu, ia melakukan perbuatan tercela, kemudian ia menempuh jalan al-malamah (mencela diri) sebagai bentuk penyesalan atas perbuatannya. Lalu, ada seorang laki-laki yang berkata kepadanya, "Pencelaan diri seperti itu tidak ada gunanya." Penulis lihat orang tersebut menarik nafas panjang, lalu penulis berkata kepadanya, "Wahai saudara, seandainya cara yang kamu tempuh itu baik dan benar, tentu laki-laki itu tidak akan memprotesmu seperti itu. Protesnya laki-laki itu menjadi penilaian terhadap madzhabmu. Jika ia senang dengan caramu, kenapa ia harus marah dan menunjukkan sikap permusuhan?! Sikap yang kamu tunjukkan itu lebih menyerupai pengakuan menempuh jalan malamah. Orang yang hendak mengajak orang lain harus menunjukkan bukti atas kebenaran ajakannya. Di antara bukti kebenarannya adalah memelihara sunnah. Saya lihat secara lahiriyah kamu meninggalkan perkara wajib, lalu kamu mengajak orang lain. Tentu saja, cara seperti itu keluar dari koridor Islam.

Tidak keliru juga jika memuji kelompok yang mencela keistiqamahan dirinya, dan tidaklah salah mengikuti adab mereka dalam menegakkan agama, menyembunyikan perbuatan yang tidak pantas untuk ditampakkan demi menyibukkan diri dengan Allah dan tidak mempedulikan penilaian manusia. Orang yang pertama kali memperkenalkan cara seperti itu dari madzhab sufi al-malamah adalah Abu Shaleh Hamdun bin Ahmad bin Imarah Al-Qashshar (w. 271 H). Syaikh Abdurrahman As-Sulami menempatkan posisi mereka pada tingkatan pertama dari tingkatan Sufi. Ia tergolong tokoh ulama yang menjadi pemuka ilmu. Di dalam madzhab fikih, ia berpedoman pada madzhab Sufyan Ats-Tsauri, salah seorang amirul mukminin di bidang ilmu hadis. Beliau tergolong sebagai perawi hadis sekaligus musnid. Syaikh As-Sulami menyeleksi hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Sufyan Ats-Tsauri dan menjadikan satu hadis sebagai sumber tarekatnya. Hadis tersebut adalah sabda Nabi ﷺ, "Tidaklah kedua telapak kaki seorang hamba —melangkah— dari sisi Allah pada Hari Kiamat hingga ia ditanya mengenai lima perkara: tentang umurnya, untuk apa dihabiskannya? Masa mudanya, digunakan untuk apa? Hartanya, dari mana ia mendapatkannya dan untuk apa ia membelanjakannya? Dan, apa yang telah ia amalkan dari apa yang dia ketahui (dari ilmunya)?"

Mengenai sosok Hamdun Al-Qashar, Al-Hafizh Syamsuddin Adz-Dzahabi menuturkan di dalam kitabnya Siyar A'lam An-Nubala', "Hamdun Al-Qashar adalah tokoh panutan Al-Malamatiyah yang mengusung konsep merusak lahiriyah dan memakmurkan batiniyah dengan tetap berpegang teguh pada syariat." Mengenai pengertian ini, kami diam sejenak, karena pengertian tersebut tidak sesuai dengan konsep yang diusung oleh kelompok yang mencela keistiqamahan dirinya. Al-Hafizh Adz-Dzahabi melanjutkan, "Hamdun Al-Qashar adalah pengikut Sufyan Ats-Tsauri tulen. Ia juga tergolong wali abdal. Kemudian ia mengutip sebagian pendapat As-Sulami yang dijadikan pijakan madzhabnya di dalam al-malamah al-mardhiyyah (pencelaan diri yang diridhai)."

Al-Hujwiri menuturkan bahwa ketika kedudukan Hamdun Al-Qashar semakin tinggi di bidang ilmu, datanglah para syaikh dari Naisabur kepadanya. Mereka berkata kepada Hamdun Al-Qashar, "Sudah pantas jika kamu meninggikan mimbar dan memberikan nasehat kepada manusia, supaya ucapanmu berguna bagi hati-hati mereka." Hamdun Al-Qashar menjawab, "Saya tidak pantas untuk berbicara kepada mereka." Para syaikh tersebut bertanya tak mengerti, "Kenapa begitu?" Hamdun Al-Qashar menjawab, "Karena hati saya masih terikat dengan duniawi dan pangkat. Jika saya berbicara, maka hal itu tidak akan memberikan pengaruh di hati mereka. Sebuah ucapan yang tidak memberikan pengaruh pada hati termasuk merendahkan ilmu dan melecehkan syariat. Sebuah ucapan dikatakan berbobot jika dengan tidak menyampaikannya dapat merusak agama, dan jika ucapan itu disampaikan, maka hilangnya bahaya kerusakan agama tersebut." Mengenai perkataan Hamdun Al-Qashar tersebut, Al-Hujwiri memberikan penjelasan, "Saya tahu bahwa ucapan yang agung itu ditujukan pada dirinya sendiri, karena ia tidak menginginkan pangkat dan kemasyhuran."

As-Sulami bercerita bahwa suatu ketika Hamdun Al-Qashar ditanya tentang jalan yang ditempuh oleh Al-Malamatiyah. Hamdun Al-Qashar berkata, "Sifat khauf (takutnya) kaum Qadariyah dan sifat raja' (mengharapkan)nya kaum Murji'ah." ( ) Hal yang tampak pada diri saya mengenai ucapan Hamdun Al-Qashar tersebut bahwa Al-Malamatiyah merasa memiliki tanggung jawab penuh atas amal perbuatan yang dilakukannya. Karenanya, ia senantiasa melakukan introspeksi (muhasabah) supaya tidak disebut melalaikan tanggung jawab. Sikap seperti itu menyerupai sifat khauf (takut)nya kaum Qadariyah. Di samping itu, di setiap detik waktunya, ia selalu mengharapkan ampunan Allah. Di setiap lintasan pikirannya selalu terbayang maghfirah Allah. Ia senantiasa bersandar pada belas kasih dan pertolongan Allah. Sikap seperti itu menyerupai sifat raja' (mengharapkan)nya kaum Murji'ah. Namun Syaikh Al-Hujwiri —semoga rahmat Allah tercurah kepadanya— berpendapat bahwa di balik ungkapan tersebut terdapat simbol dan arti tersembunyi. Ia memberikan penjelasan bahwa seberapa besar kadar kecenderungan seseorang untuk memperoleh pangkat dan kedudukan di hati manusia, maka sebesar itu pula kadar jauhnya dari sisi Allah ﷻ. Dan seberapa besar kecenderungan seseorang untuk memperoleh sanjungan dan penghormatan manusia, maka sebesar itu pula jarak kejauhannya di sisi Allah ﷻ. Dalam hal ini, seseorang yang sedang menempuh jalan Allah (salik) berada di antara dua resiko:

  1. Pertama, takut dari hijabnya makhluk.
  2. Kedua, meninggalkan perbuatan yang dapat mendatangkan celaan manusia terhadapnya. Al-Hujwiri berkata, "Seseorang tidak mengharapkan pangkat dan kedudukan di sisi manusia. Ia juga tidak mau menjadikan manusia berdosa karena mencela dirinya. Karenanya, bagi penganut Al-Malamatiyah hendaknya pertama kali memutuskan tali permusuhan dengan manusia, baik di dalam urusan duniawi maupun ukhrawi, terkait penilaian mereka terhadap dirinya. Kedua, untuk menyelamatkan hatinya, hendaknya dalam melakukan suatu perbuatan, baik yang besar maupun yang kecil, ia tidak bertujuan supaya ditolak oleh manusia, sehingga rasa takutnya dalam bermuamalah seperti takutnya kaum Qadariyah dan sifat berharapnya di dalam bermuamalah seperti berharapnya kaum Murji'ah."

Kadangkala penafsiran Syaikh Al-Hujwiri —semoga rahmat Allah tercurah untuknya— memasukkan pencelaan tujuan ke dalam pencelaan istiqamah. Yang dimaksud pencelaan tujuan di sini adalah sumber munculnya kritikan dan perselisihan di dalam hukum. Orang yang mencari celaan tersebut terkadang berdasarkan petunjuk dan pertolongan Allah, sehingga ia termasuk ke dalam kelompok Malamah Istiqamah As-Sair (mencela keistiqamahan dirinya). Dan kadang pula ia mencari celaan tersebut dengan tujuan untuk mendatangkan kerusakan yang didorong oleh hawa nafsu, sehingga ia termasuk ke dalam kelompok Malamah At-Tarki (mencela diri dengan cara meninggalkan sesuatu). Syaikh Al-Hujwiri memberikan contoh dengan menuturkan kisah dari Abu Yazid Thaifur bin Isa Al-Busthami (w. 261 H) bahwa suatu ketika ia kembali dari perjalanannya menuju Hijaz. Sesampainya di kota Hijaz, para penduduk berseru bahwa Abu Yazid datang. Semua penduduk pun berdatangan menyambutnya dan mengiringnya masuk ke kota dengan penuh penghormatan. Di tengah kesibukannya mendapatkan penghormatan seperti itu, ia berpaling dari Allah dan menjauh dari-Nya. Ketika masuk ke dalam pasar, ia mengeluarkan sepotong roti dari dalam sakunya dan langsung memakannya. Padahal, saat itu di siang hari bulan Ramadhan. Melihat kejanggalan itu, orang-orang pun bubar dan meninggalkannya sendirian

Kisah ini tidak bermaksud menyuguhkan fenomena bahwa Abu Yazid melecehkan syariat. Sebab, saat itu ia baru datang dari perjalanan jauh. Ia pun mengambil rukhsah (keringanan) untuk tidak berpuasa dan bermaksud untuk menggantinya. Dalam hal ini, perlu kiranya disampaikan perkataan Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali (w. 505 H) mengenai Al-Malamatiyah di dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin yang menjelaskan bahwa mencintai pangkat dan kedudukan termasuk penyakit yang berbahaya. Jika hati seseorang sudah dikuasai oleh cinta pangkat, maka ia selalu menjaga penilaian manusia. Ia selalu berusaha untuk dicintai mereka, sehingga ucapan dan tindakannya selalu diarahkan untuk mendapatkan kedudukan di hati mereka. Ini merupakan benih kemunafikan dan sumber kerusakan yang menyebabkan kelalaian dalam beribadah dan suka riya' di dalam sikap yang ditampakkannya, sehingga hal itu dapat menodai kejernihan hati.

Jika penyakit seperti itu dikategorikan sebagai penyakit akut, maka mestinya butuh dicari obatnya. Menurut Abu Hamid, obatnya tersebut terdiri dari ilmu dan amal. Artinya, pertama harus ilmu (mengetahui) faktor-faktor yang menyebabkan cinta pangkat dan menyingkap hal-hal yang mendorong timbulnya kecenderungan tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan amal (tindakan) untuk mengikis faktor-faktor tersebut dengan hidayah dan ketajaman hati. Abu Hamid berkata, "Praktiknya, menghilangkan pangkat yang dimiliki dari pandangan manusia dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang membuat dirinya tercela, sehingga penilaian baik manusia terhadap dirinya terkikis. Di samping itu, ia berusaha memisahkan diri dari penPendek kata, perbuatan yang dilakukan oleh kelompok Malamah Al-Qashdi (mencela tujuannya) laksana obat bagi orang yang menderita sakit, atau sebagai bentuk vonis terhadap penyakit yang diderita. Mengobati penyakit harus dengan ilmu, dan dosis obat harus disesuaikan dengan kadar penyakitnya, tanpa lebihkan atau mengurangi. Karenanya, obat yang disediakan tidak hanya terdiri dari satu jenis, tetapi harus beraneka macam sesuai dengan keragaman penyakit yang diderita. Kadangkala, orang yang berusaha menghilangkan cinta pangkat dalam dirinya dengan menampakkan ketakwaan dan kesucian. Al-Hujwiri berkata bahwa bagi orang yang hendak menjalankan sikap al-malamah (pencelaan diri) di zaman yang masih baik adalah dengan menampakkan perbuatan keagamaan yang bertentangan dengan syariat. Misalnya, pada masa Al-Hujwiri, jika seseorang ingin dicela oleh orang lain, ia akan melakukan shalat dua rakaat dengan sangat lama sekali, atau melakukan ibadah-ibadah lain dalam waktu yang lama, padahal ibadah tersebut hanya membutuhkan waktu yang sebentar. Akhirnya, orang-orang pun menilainya sebagai ahli bid'ah yang pendusta.ghormatan manusia, merasa tenang dengan sikap khumul (membenamkan diri supaya tidak dikenal), menolak penilaian makhluk dan berusaha supaya diterima di sisi Allah. Ini merupakan madzhab yang dianut Al-Malamatiyah. Sebab, mereka menerjunkan diri ke dalam perbuatan kotor yang menyebabkan harga dirinya jatuh di dalam pandangan manusia, sehingga mereka selamat dari dampak buruk pangkat. Perbuatan seperti itu tidak boleh diikuti, karena dapat merendahkan citra agama di hati manusia. Dan bagi yang tidak mengikuti, hendaknya tidak menyuguhkan perbuatan yang dilarang untuk dilakukan, tetapi perbuatan-perbuatan mubah yang sekiranya dapat menjatuhkan martabatnya di dalam pandangan manusia.

Cara paling ampuh untuk mengikis cinta pangkat adalah menjauhkan diri dari manusia dan berpindah ke tempat khumul. Jika ia menjaga kehalalan mata pencahariannya dan memutuskan sifat tamaknya terhadap manusia, maka semua manusia akan menjadi hina dalam pandangannya. Ia tidak akan ambil peduli, apakah ia memiliki kedudukan di hati mereka atau tidak. Ia juga tidak akan ambil pusing, apakah dirinya termasuk dalam puncak penilaian yang baik di hati manusia atau tidak, karena ia tidak melihat penilaian mereka dan tidak mengharapkan apa-apa dari mereka..."

Jadi, kelompok Malamah Al-Qashdi (mencela tujuannya) tidak tetap pada posisi tertentu dan jalan yang ditempuhnya tidak mengenal kata akhir. Karenanya, Syaikh Al-Hujwiri tidak jarang melontarkan kritik kepada orang yang berpegang pada hal tersebut, sebagaimana disebutkan oleh Syaikh As-Suhrawardi di depan. Ia berkata, "Menurut saya, menjalani al-malamah (pencelaan diri) termasuk hakikat riya', sedangkan riya' merupakan hakikat kemunafikan. Orang yang riya' akan menempuh jalan yang sekiranya dapat diterima oleh manusia. Penganut malamah (pencelaan diri) menempuh jalan yang sekiranya ditolak oleh manusia. Jadi, dua kelompok tersebut sama-sama bernaung di bawah penilaian manusia."

Kebetulan, suatu kali penulis bertemu dengan salah seorang penganut Al-Malamah berada di seberang sungai. Ia berteman baik dengan penulis. Pada kesempatan yang longgar, saya bertanya kepadanya, "Wahai saudaraku, apa yang kamu inginkan menghadapi situasi yang kacau seperti ini?" Ia menjawab, "Saya ingin manusia menjauh dariku." Saya berkata kepadanya, "Manusia itu sangat banyak. Anda tidak akan mendapati umur, masa dan tempat di mana manusia akan menjauh darimu. Karena itu, Anda sendiri yang harus menjauh dari mereka, supaya Anda terlepas dari situasi kacau ini.

Lalu, bagaimana sikapmu terhadap orang lain? Barangsiapa yang obat penyakitnya dengan cara diet (yakni makan dengan porsi sedikit), kemudian ia mengobatinya dengan makan yang banyak, sungguh ia bukan termasuk manusia."

Sikap al-malamah (pencelaan diri) seperti itu sesuai dengan definisi yang diajukan oleh Al-Hafizh Adz-Dzahabi, yaitu "merusak lahiriyah dan memakmurkan batiniyah dengan tetap berpegang teguh pada syariat." Adapun penganut Malamah Al-Istiqamah tidak berusaha merusak lahiriyahnya. Barangsiapa yang memperbaiki batiniyahnya, maka Allah ﷻ akan memperbaiki lahiriyahnya. Di dalam Kitab Syarh Al-Jami' Ash-Shaghir ada hadis yang menyebutkan, "Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang lebih utama daripada melakukan sujud khafi (hati)."

Al-'Allamah Syaikh Abdurrauf Al-Manawi berkata, "Ini menunjukkan bahwa perbuatan batin lebih utama daripada perbuatan lahir. Karena itu, sekelompok orang yang menempuh jalan Al-Malamatiyah lebih unggul dibandingkan menempuh jalan-jalan tasawuf lainnya, yaitu dengan memakmurkan hubungan batin antara seorang hamba dengan Allah. Syaikh Abu Hafsh As-Suhrawardi berkata dalam kitabnya Awarif Al-Ma'Hal ini terjadi karena orang-orang yang melepaskan diri dari syariat dipelopori oleh para syaikh Al-Malamatiyah dari penganut istiqamah dan orang-orang yang semasa dengan mereka kemudian dilanjutkan oleh generasi sesudahnya. Di antara mereka tidak dijumpai adanya rantai penyambung di dalam ilmu dan suluk (jalan yang ditempuh). Inilah yang diakui oleh Dr. Afifi di dalam perkataannya, "Akan tetapi kami tidak menjumpai adanya tali historisitas —kecuali namanya saja— antara kelompok Al-Malamatiyah yang cenderung mengikuti hawa nafsunya dengan kelompok Al-Malamatiyah yang digambarkan oleh As-Sulami kepada kita di dalam risalahnya dengan bentuk yang sangat menakjubkan. arif, "Al-Malamatiyah adalah sekelompok orang saleh yang senantiasa memakmurkan batinnya. Mereka tidak pernah menampakkan kebaikan dan kejelekan pada sisi lahiriyahnya. Mereka disebut juga dengan istilah An-Nakhsabandiyah. Barangsiapa yang memperbaiki batiniyahnya, maka Allah ﷻ akan memperbaiki lahiriyahnya. Al-Fakihi berkata, "Termasuk memakmurkan batin adalah menyibukkannya dengan berzikir secara samar, terlebih ketika berada di tengah-tengah kerumunan orang. Mengamalkan kalimat syahadah secara istiqamah dapat menafikan makhluk dan menyucikan jiwa

Al-Arif Billah Al-Mursi berkata, "Barangsiapa yang menginginkan lahiriyah, maka ia akan menjadi hamba lahiriyah, dan barangsiapa yang menginginkan batiniyah, maka ia akan menjadi hamba batiniyah. Adapun bagi hamba Allah, akan sama saja baginya antara lahiriyah maupun batiniyah. Disebutkan pula bahwa seorang hamba tidak akan mencapai keikhlasan hingga rasa khawatir ketaatannya dilihat orang lain sama dengan rasa khawatir kemaksiatannya dilihat orang lain. Dengan demikian, ia dapat mewujudkan keikhlasannya yang murni hanya untuk Tuhannya dan mengendalikan dirinya dengan cara memerangi hawa nafsunya.

Dengan demikian, perjalanan orang-orang yang istiqamah tidak akan berjalan menuju sesuatu yang hina seperti melepaskan dirinya dari aturan syariat. Perkembangan jenis-jenis al-malamah (pencelaan diri) tidaklah sama antara satu dengan yang lain, seperti yang digambarkan oleh Dr. Abul Ula Afifi. Ia berkata, "Ideologi awal Madzhab Al-Malamatiyah —seperti yang dijelaskan oleh Hamdun Al-Qashar dan muridnya Ibnu Manazil— adalah berperang terus-menerus melawan hawa nafsu, kesenangan berikut sifat riya'-nya, dan berusaha menyembunyikan kebaikan-kebaikannya. Pengikut-pengikut Al-Malamatiyah generasi berikutnya lebih bersifat radikal lagi, seperti Muhammad bin Hamdun Al-Farra' (w. 370 H). Ia termasuk sahabat Abu Ali Ats-Tsaqafi dan pengikut Ibnu Manazil —dalam menafsirkan sekte ini dan mempraktikkannya. Seiring perjalanan waktu, ia mengajak pengikutnya untuk menyembunyikan kebaikan-kebaikannya. Bahkan ia menjadikannya sebagai sesuatu yang wajib. Ia juga menekankan kepada murid-murid pengikut Al-Malamatiyah untuk melakukan penyelewengan secara sengaja dan menampakkan perbuatan-perbuatan yang menyebabkan mereka mendapatkan celaan, kemarahan dan penghinaan.

Radikalisme Al-Malamatiyah terus berlanjut hingga masa kini —terutama di Turki— yang berusaha menghapus pemilahan antara yang bagus dan jelek, dan antara yang baik dan buruk.

Hal ini terjadi karena orang-orang yang melepaskan diri dari syariat dipelopori oleh para syaikh Al-Malamatiyah dari penganut istiqamah dan orang-orang yang semasa dengan mereka kemudian dilanjutkan oleh generasi sesudahnya. Di antara mereka tidak dijumpai adanya rantai penyambung di dalam ilmu dan suluk (jalan yang ditempuh). Inilah yang diakui oleh Dr. Afifi di dalam perkataannya, "Akan tetapi kami tidak menjumpai adanya tali historisitas —kecuali namanya saja— antara kelompok Al-Malamatiyah yang cenderung mengikuti hawa nafsunya dengan kelompok Al-Malamatiyah yang digambarkan oleh As-Sulami kepada kita di dalam risalahnya dengan bentuk yang sangat menakjubkan.

PRINSIP-PRINSIP AL-MALAMATIYAH DAN JALAN YANG MEREKA TEMPUH DALAM MENDIDIK DAN MENYUCIKAN JIWA

Jika para fuqaha memiliki kompetensi dalam kaidah-kaidah istinbath hukum, maka tak dapat dipungkiri bahwa para Sufi berkompetensi di dalam mendidik dan menyucikan jiwa, dan di dalam mengetahui hukum-hukum yang berlaku pada anggota batin. Hati memiliki pakar hukum, yaitu para Sufi, sebagaimana anggota tubuh juga memiliki pakar hukum, yaitu para fuqaha. Syaikh Razuq berkata, "Mendefinisikan ilmu sesuai dengan kaidah-kaidahnya sangatlah penting, karena dengan begitu setiap persoalan dapat dibatasi, pengertiannya dapat diketahui, struktur bangunannya dapat diukur, kesalahannya dapat dihindari, orang yang mempelajarinya dapat terarahkan, orang yang memikirkannya dapat terbantu, orang yang mendialogkannya dapat menegakkan hujjah, orang yang merenungkannya dapat memisahkan antara yang benar dan yang batil, dari cabang-cabangnya dapat diterbitkan hujjah-hujjah lain bagi yang menghendakinya, namun jauhnya pemahaman dapat menghalangi semua itu. Karenanya, generasi awal maupun akhir harus memperhatikan hal tersebut dengan baik.

Upaya untuk menghimpun dan membukukan kaidah-kaidah tasawuf baru dirintis belakangan, sebagaimana para fuqaha baru melakukan istinbath hukum di kemudian hari. Namun, hal itu bukan berarti para syaikh tidak memiliki kaidah dalam melakukan pembimbingan. Hanya saja, upaya pengumpulan, pendefinisian, dan penyusunan dalam bentuk bab-bab tertentu baru dilakukan belakangan. Dan, hal itu juga bukan berarti penciptaan dan pengembangan ilmu tidak diketahui atau tidak ada.

Syaikh Razuq berupaya membatasi kaidah-kaidah umum dari jalan yang ditempuh oleh sejumlah sekte Sufi dan membukukannya pada masa belakangan. Meskipun upayanya tersebut tidak sematang kaidah fikih, namun pembicaraan mengenai prinsip-prinsip yang dipegang para syaikh dalam melakukan tarbiyah, dan keragaman jalan yang ditempuhnya dalam penyucian jiwa sudah ada sejak masa awal sejarah tasawuf dalam Islam.

Kami jumpai Syaikh Abu Abdurrahman As-Sulami di awal karyanya tentang Al-Malamatiyah menuturkan perbedaan jalan yang ditempuh oleh para syaikh Al-Malamatiyah dalam mendidik murid-muridnya. Ia berkata, "Jalan yang ditempuh Abu Hafsh Umar bin Salamah An-Naisaburi (w. 270 H) dan sahabat-sahabatnya dalam hal ini adalah mengobarkan semangat murid-muridnya untuk beramal dan bermujahadah. Ia menekankan pada murid-muridnya untuk menampakkan perbuatan-perbuatan yang baik, supaya orang lain juga ikut termotivasi dalam melakukan muamalah, mujahadah, dan menekuni perbuatan-perbuatan baik.

Sementara cara yang ditempuh oleh Hamdun Al-Qashar dan sahabat-sahabatnya adalah merendahkan nilai amal terhadap murid-muridnya. Ia juga menekankan kepada murid-muridnya untuk menunjukkan aibnya amal yang dilakukan supaya mereka tidak ujub terhadap amal tersebut yang akhirnya menjerumuskannya pada rusaknya amal.

Adapun Abu Utsman —yakni Sa'id bin Ismail bin Sa'id bin Manshur Al-Hairi An-Naisaburi (w. 298 H) —mengambil jalan tengah di antara dua jalan sebelumnya. Ia berkata, "Dua jalan di atas sama-sama benar. Masing-masing dari keduanya memiliki waktu penerapan tersendiri. Pertama kali yang harus ditunjukkan oleh seorang murid adalah memperbaiki amal perbuatan supaya ia dapat menekuni perbuatan tersebut. Ketika ia sudah bisa melakukan amal tersebut secara istiqamah dan jiwanya sudah merasa nyaman dengan amal tersebut, maka tersingkaplah baginya aib dari amal yang dilakukannya. Ia akan merasa bahwa dirinya masih lalai dalam mengerjakan amal tersebut, atau ia akan merasa bahwa amal yang dilakukannya sangat tidak pantas dihaturkan kepada Allah ﷻ, sehingga dalam menekuni amal tersebut ia tidak tertipu. Jika tidak demikian, lalu bagaimana ia dapat mengetahui aib dari amal yang dilakukan jika ia sendiri tidak pernah melakukan amal tersebut. Sebab, aibnya sesuatu baru dapat tersingkap jika seseorang menekuni dan mendalaminya

Terkait dengan itu, As-Sulami berkata, "Insya Allah, ini merupakan cara yang paling moderat." Karenanya, ketika ia menyifati jalan yang ditempuh oleh Al-Malamadiyah dalam membimbing murid-muridnya, ia berkata, "Para penganut Al-Malamadiyah jika berkumpul dengan murid-muridnya, mereka akan menekankan kepada murid-muridnya supaya menampakkan perbuatan taat dan amalan-amalan sunnah di seluruh waktunya, dan selalu menunjukkan adab yang luhur, baik secara lahiriyah maupun batiniyah, dalam setiap keadaannya. ( ) Mereka tidak menunjukkan karamah atau tanda-tanda luar biasa kepada murid-muridnya, tetapi menekankan supaya memperbaiki amal perbuatan dan menekuni adab yang baik. Akhirnya sang murid pun mengikuti jejak sang guru dan menunjukkan adab seperti yang diajarkannya. Jika sang guru melihat ada aib pada sikap dan perbuatan sang murid, ia akan memberitahu aib tersebut dan menyuruh supaya segera diatasi.

Ketika seorang murid merasa bahwa dirinya sudah memiliki hal (keadaan tertentu dalam jalan Sufi) dan menjumpai bahwa dirinya sudah memiliki maqam (kedudukan tertentu dalam jalan Sufi), maka sang guru menjadikan muridnya menilai kecil hal itu, hingga sang murid mencapai kejujuran di dalam kehendaknya. Sang guru kemudian menunjukkan kepada muridnya kedudukan yang sudah dicapai dan memerintahkan supaya menyembunyikan kedudukannya tersebut dengan tetap menunjukkan adab yang baik, mengikuti perintah agama dan menjauhi larangannya, hingga kesempurnaan maqam yang dicapainya menjadi bagian dari kehendaknya. Jika kehendaknya sudah sempurna, maka maqam yang dicapai pun menjadi sempurna kecuali maqam ma'rifat.

Demikianlah jalan secara umum yang ditempuh oleh penganut Al-Malamadiyah dalam melakukan tarbiyah dan penyucian jiwa. Jalan tersebut dihimpun dari prinsip-prinsip yang dijadikan pedoman oleh para guru dan murid Al-Malamadiyah.

Syaikh Abu Abdurrahman As-Sulami berupaya menghimpun prinsip-prinsip yang dijadikan pedoman oleh Al-Malamadiyah, dan menurut penuturan Dr. Afifi mencapai 45 prinsip. As-Sulami sering menyebut prinsip-prinsip tersebut dengan istilah “Wa min ushulihim”.

Secara keseluruhan, prinsip-prinsip tersebut—sebagaimana dituturkan oleh Dr. Afifi—cukup untuk membedakan antara jalan yang ditempuh oleh penganut Al-Malamadiyah dengan jalan yang ditempuh oleh sekte Sufi lainnya. Prinsip-prinsip tersebut juga menggariskan batasan yang jelas, yang memisahkan antara Al-Malamadiyah pada masa awal dengan Al-Malamadiyah yang serba permisif dan berusaha melepaskan diri dari aturan syariat. Al-Malamadiyah yang disebut terakhir ini hanya menjiplak nama Al-Malamadiyah pada masa awal, tetapi mereka bermain-main dalam urusan agama, bermalas-malasan dalam urusan ibadah, dan suka membanggakan diri dengan kejahatan dan kemaksiatan.

Syaikh As-Sulami menjelaskan bahwa kebanyakan prinsip-prinsip Al-Malamadiyah merujuk pada ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi yang notabene shahih dan sebagian kecil hasan. Jadi, jika terjadi perbedaan di dalamnya hanya berkisar pada pengambilan hujjah, dan bukan pada kesyahihannya dijadikan hujjah di dalam urusan muamalah. Syaikh As-Sulami menganggap sebuah hadits yang oleh sebagian pakar hadits dinilai dhaif sebagai hadits maudhu’. Ia hanya mengambil hadits shahih dan hadits hasan sebagai dua sumber utama yang dapat dijadikan dalil.

Hadits-hadits yang disebutkan oleh Syaikh As-Sulami, ada yang diriwayatkan dari para syaikh Al-Malamadiyah dan ada yang diriwayatkan dari dirinya sendiri. Namun, ia menjelaskan bahwa asal dari hadits-hadits tersebut bersumber dari ini dan itu. ( ) Sebagian besar prinsip-prinsip yang dijadikan pijakan oleh As-Sulami dapat dihimpun menjadi satu prinsip. Hampir tidak ada satu pun dari prinsip-prinsip tersebut yang keluar dari Al-Qur’an dan sunnah. Sebagian prinsip tersebut ada yang secara jelas menyebutkan bahwa dasar dari ibadah itu ada dua, yaitu: 1) Benar-benar merasa butuh kepada Allah ﷺ, yang merupakan ekspresi batin; dan 2) Benar-benar meneladani Rasulullah ﷺ, yang pada diri beliau tidak terdapat hawa nafsu dan kesenangan pribadi.

Seandainya diajukan kepada Dr. Afifi mengenai pentingnya masalah ini, tentu ia akan mengkajinya dan menghubungkannya dengan teori Zarathusta Persia, mengenai pandangan Al-Malamadiyah terhadap nafsu manusia dan pandangan mereka terhadap konsep futuwwah (kepemudaan) dan konsep itsar (altruisme/mengutamakan kepentingan orang lain). Turats (peninggalan keilmuan) Persia di Naisabur memiliki pengaruh positif terhadap masyarakat dalam memahami nash-nash keagamaan dan mengamalkannya. Akan tetapi, berbicara tentang sumber dan dasar yang dapat dijadikan dalil, kami cenderung berpendapat bahwa penduduk Makkah lebih memahami nash-nash keagamaan tersebut. Karenanya, hal pertama yang paling penting adalah melihat bahwa apa yang mereka ketengahkan adalah fondasi utama dan asas dasar. Sepertinya, jalan yang mereka tempuh lebih menyerupai kreatifitas pribadi, halusinasi atau upaya konklusi. Dr. Afifi berkata, “Jika kita berbicara tentang teori dasar yang diusung oleh Madzhab Al-Malamatiy, kita akan menjumpai bahwa itu murni merupakan konklusi atas ajaran-ajaran dan pendapat-pendapat Al-Malamadiyah sendiri. Diperkirakan bahwa teori dasar yang diusung oleh Madzhab Al-Malamadiyah adalah at-tasya’um (penilaian buruk) para guru Al-Malamadiyah terhadap nafsu manusia. Mereka pun membangun madzhab khusus yang bertujuan untuk merendahkan, menghina dan mencela nafsu manusia. Mereka juga menganggap bahwa nafsu manusia terhalang dari ilmu, amal, hal (mencapai kondisi tertentu) atau ibadah. Kondisi teori Zarathusta di Persia memiliki pengaruh besar terhadap nafsu manusia ini. Dan, pandangan itulah yang mengilhami para tokoh Al-Malamadiyah dalam ucapan dan kaidah yang mereka bangun.

Al-Malamadiyah tidak mencela nafsu manusia secara keseluruhan, tetapi hanya mencela nafsu ammarah saja untuk memurnikan keikhlasan kepada Allah Yang Maha Esa. Dr. Afifi berprasangka baik bahwa jenis nafsu-nafsu lainnya termasuk dari hamba Allah. Lalu, apakah teori Zaradista Persia juga membahas masalah ini?

Sekelompok ahli sufi generasi akhir membicarakan tentang tujuh jenis nafsu. Ketujuh jenis nafsu tersebut memiliki tingkatan-tingkatan tertentu di dalam membimbing para murid, mengetahui maqam dan hal mereka, dan menentukan zikir-zikir yang dianjurkan untuk diamalkan.

  1. Nafsu ammarah. Sifat-sifat yang dimilikinya; kikir, tamak, senang berangan-angan, sombong, menginginkan popularitas, dengki dan lalai. Zikir yang dianjurkan untuk diamalkan adalah lafazh La Ilaha Illallah.
  2. Nafsu lawwamah. Sifat-sifat yang dimilikinya; suka mencela diri, berpikir, menahan, ujub dan berpaling. Zikir yang dianjurkan untuk diamalkan adalah lafazh Allah.
  3. Nafsu mulhimah. Sifat-sifat yang dimilikinya; dermawan, qana’ah (menerima apa adanya), menyukai ilmu, tawadhu’, bertaubat, sabar dan tabah menghadapi gangguan. Zikir yang dianjurkan untuk diamalkan adalah lafazh Ya Huwa.
  4. Nafsu muthmainnah. Sifat-sifat yang dimilikinya; murah hati, tawakal, memberikan keputusan, beribadah, bersyukur dan ridha. Zikir yang dianjurkan untuk diamalkan adalah lafazh Ya Hayyu
  5. Nafsu mardhiyyah. Sifat-sifat yang dimilikinya; berakhlak baik, meninggalkan sesuatu selain Allah, sayang terhadap makhluk, senang mendekatkan diri kepada Allah dan bertafakkur. Zikir yang dianjurkan untuk diamalkan adalah lafazh Ya Azizu.
  6. Nafsu kamilah. Sifat-sifat yang dimilikinya: semua sifat yang telah disebutkan di depan. Zikir yang dianjurkan untuk diamalkan adalah lafazh Ya Qahhar.

Apakah guru-guru Al-Malamadiyah dengan posisinya yang mencela nafsu manusia—seperti yang didefinisikan Dr. Afifi—mengakui makna-makna tersebut pada nafsu manusia?! Apakah para penganut teori Zarathusta di Persia juga meneliti nafsu manusia, atau sesuatu di balik tubuhnya yang tersusun dari sesuatu yang terpuji dan yang tercela, sebagaimana yang dinyatakan oleh kaum Sufi pada umumnya, dan penganut Al-Malamadiyah pada khususnya?!

Dr. Afifi—semoga Allah merahmatinya—demi membela pandangannya terhadap Al-Malamadiyah, menolak prinsip-prinsip yang disebutkan oleh Syaikh Abdurrahman As-Sulami bahwa prinsip-prinsip Al-Malamadiyah bersumber pada dua hal saja:

Pertama, mencela nafsu.

Kedua, konsep futuwwah (kepemudaan) atau itsar (altruisme) yang lain, baik mengutamakan Allah Ta’ala atau mengutamakan makhluk. Ia berkata, “Berdasarkan dua prinsip ini, kami dapat menolak seluruh prinsip yang disebutkan oleh As-Sulami terhadap Al-Malamadiyah, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dari kedua prinsip ini, muncullah pendapat Al-Malamadiyah mengenai persoalan-persoalan penting di bawah ini

  1. Pendapat mereka tentang nafsu, kecenderungan, dan hubungannya dengan hati dan sirr (rahasia batin).
  2. Pendapat mereka tentang memerangi nafsu dan dampak-dampak lahiriyahnya, seperti riya’, ujub, menyukai popularitas, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan persoalan kehidupan para Sufi, seperti persoalan atribut (zay), pengakuan Sufi, memperoleh hal, mendengar ilham, fakir dan tawakal. Atau persoalan-persoalan akhlak, seperti perbuatan seorang hamba dan keinginannya, arti kebebasan dan kehambaan. Atau persoalan ketuhanan seperti syirik. Atau persoalan yang berhubungan dengan kehidupan nyata, seperti mencari mata pencaharian dan duduk di hadapan manusia untuk memberikan nasehat dan peringatan. Mengenai pendapat-pendapat mereka dalam persoalan ini telah disusun menjadi buku panduan mengenai adab menempuh jalan Al-Malamadiyah.
  3. Pendapat mereka tentang cara memerangi nafsu dan dampak-dampak lahiriyah yang ditimbulkannya, seperti yang paling pokok adalah menahan diri, menyengsarakan diri, menyalahkan diri, mencela diri dan sifat-sifat lain yang berada di bawah atribut al-malamah (mencela diri)
  4. Pendapat mereka mengenai tujuan dari jalan yang ditempuh, yaitu memurnikan keikhlasan.

Dengan demikian, benar bahwa prinsip-prinsip Al-Malamadiyah merujuk pada dua prinsip tersebut—mengenal manhaj Sufi yang bersifat umum di dalam takhliyah (menyingkirkan sifat-sifat buruk) dan tahliyah (menghiasi diri dengan sifat-sifat baik)—yaitu: 1) mengenal penyakit-penyakit nafsu dan dampaknya dalam merusak amal dan cara mengobatinya supaya dapat memurnikan keikhlasan.

Prinsip-prinsip untuk mengenali penyakit-penyakit nafsu dan dampaknya dalam merusak amal yaitu: 1) dengan cara memelihara nafsu di dalam melakukan amal perbuatan; 2) menjaga nafsu untuk tidak merasa ujub terhadap amal yang dilakukan; dan 3) berusaha untuk tidak menampakkan dan merasa bangga dengan amal yang dilakukan. Hal ini dapat membawa seseorang memiliki sifat mengabdi dalam bermuamalah dengan Allah, dan dapat membawa pada sikap sombong dalam bermuamalah dengan makhluk, merasa tinggi hati dan selalu melihat aib orang lain. Sumber penyebabnya adalah lupa kepada Allah. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah apa yang dituturkan oleh Syaikh As-Sulami:

1. Lupa. Seandainya sifat ini dilekatkan pada makhluk, mereka akan selalu melihat pada perbuatan dan keadaannya. Andaikan mereka merasa dilihat oleh Allah, tentu mereka akan menganggap hina apa yang tampak dari mereka di dalam segala keadaannya dan merasa sedikit apa yang mereka perbuat. ( ) Ini adalah sifat lupa yang dimiliki seorang hamba. Kadangkala, lupa merupakan nikmat dan rahmat dari Allah bagi orang yang menghabiskan seluruh waktunya dalam bermujahadah dan bermuamalah. Jika Allah menghendaki seorang hamba senang dan santai, maka Allah akan menganugerahkan kepadanya sifat lupa sehingga ia bisa tenang.

2. Di antara prinsip-prinsip mereka adalah hendaknya seseorang tidak melihat aib saudaranya, sesuai dengan sabda Nabi ﷺ, “Ketahuilah, menutupi saudaramu dengan selendangmu itu lebih baik bagimu.” Hendaknya seseorang tidak menyibukkan diri dengan meneliti aib orang lain, melainkan sibuk dengan meneliti aibnya sendiri. Kemudian, ia berusaha untuk memperbaikinya supaya tidak dibuat celaka oleh jelekan aibnya, sebagaimana sabda Nabi, “Beruntunglah orang yang disibukkan oleh aib dirinya sendiri dari (melihat) aib orang lain.”

Prinsip-prinsip yang dijadikan rujukan untuk mengenali cara mengobati penyakit nafsu dan berusaha memurnikan keikhlasan adalah berupaya mengetahui nafsu terlebih dahulu dan menghancurkannya melalui upaya menyelisihinya, menghinanya, tidak tertipu dengan nikmat, terkabulnya doa disertai rasa khawatir merupakan ujian dan istidraj dari Allah, tidak meminta bantuan pada nafsu, menerima sesuatu yang dapat merendahkannya dan bukan yang dapat memuliakannya, menjaga hati dari tuntutan-tuntuntuntannya meskipun di dalam doa, kecuali dalam keadaan terpaksa, membunuh keinginan-keinginannya dalam memperoleh nikmatnya ketaatan, memadamkan keinginannya untuk menampakkan atribut orang-orang takwa, baik di dalam pakaian dan kefakiran mereka, kecuali di saat sendirian, atau di dalam sikap orang-orang takwa, seperti menangis ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan ketika berzikir, atau membicarakan inti sari ilmu dan isyarat.

Semua itu disertai sikap berpegang teguh pada syariat, berzikir di dalam hati secara istiqamah, berprasangka baik kepada Allah dan bersandar kepada-Nya serta mengagungkan apa yang ada di sisi-Nya, berprasangka baik kepada hamba-hamba-Nya, memaafkan mereka, tidak mencela mereka dan menghadapi sikap keras mereka dengan lemah lembut dan penuh ketabahan.

3. Memerangi lezatnya melakukan ketaatan, karena hal itu dapat menjadi racun yang mematikan. As-Sulami menuturkan bahwa menyibukkan diri dengan lezatnya ketaatan, mengagungkannya dan melihatnya dengan pandangan penuh kepuasan dapat menggugurkannya dari derajat ulama besar. Menurut saya, pandangan seperti itu lahir dari sikap ujub dan merasa tinggi hati.

4. Tidak menampakkan kefakiran sepanjang hidupnya, tetapi menampakkan kekayaan atau merasa cukup, dan hendaknya kefakirannya tidak diketahui kecuali setelah kematiannya. Abu Hafsh An-Naisaburi berkata, “Jika Anda seorang pemuda, hendaknya setelah hari kematianmu, rumahmu menjadi peringatan bagi pemuda-pemuda lainnya.” ( ) Jika Abu Hafsh masuk ke rumahnya, ia menggunakan baju lusuh, berbahan wol dan pakaian hina lainnya. Akan tetapi, ketika keluar berkumpul dengan manusia, ia menggunakan baju-baju yang bagus. Ia melihat bahwa baju yang dipakai oleh kebanyakan orang cenderung disertai sifat riya’ dan tampak dibuat-buat.

5. Tidak membicarakan inti sari ilmu dan isyarat, tidak terlalu berlebihan di dalam membicarakannya, tidak menampakkannya di hadapan orang-orang yang bukan ahlinya dan senantiasa kembali pada batas perintah dan larangan.

6. Tidak menangis ketika mendengarkan bacaan Al-Qur’an, ketika berzikir atau lainnya, tetapi cukup menunjukkan muka sedih, karena yang demikian lebih menyelamatkan tubuh. Mereka berpendapat bahwa merasa nikmat dengan menangis merupakan harga dari menangis itu sendiri. Lebih dari itu, mereka bergerak dan berdiri bukan untuk menyempurnakan wibawanya.

7. Jika nafsu dipaksa dan keinginannya dihancurkan, maka sama halnya dengan menghilangkan nafsu itu sendiri. Artinya, menghilangkan pandangan nafsu dan keinginannya. ( ) Dengan demikian, mereka akan selalu berusaha berbakti kepada Allah, tidak bersikap tamak terhadap apa yang telah diberikan Allah kepada mereka, selalu merasa cukup, tidak menyukai penghormatan dan senantiasa mengkhidmatkan diri kepada Allah.

Semua itu tidaklah sempurna kecuali disertai tiga perkara, yaitu:

• Pertama, benar-benar merasa butuh kepada Allah ﷺ.

• Kedua, benar-benar meneladani Rasulullah.

• Ketiga, berakhlak sesuai dengan akhlak imam dan guru yang menjadi rujukan seorang murid di dalam ilmu dan sikapnya. Barangsiapa yang tidak berakhlak dengan akhlak gurunya, maka ia disebut orang tak berguna

Di Antara Prinsip-prinsip yang Dijadikan Dalil Pijakan Menurut Syaikh As-Sulami Adalah Sebagai Berikut:

  1. Barangsiapa yang banyak ilmunya, maka sedikit amalnya.

    Dan barangsiapa yang sedikit ilmunya, maka banyak amalnya. Mengenai penjelasan dasar ini, As-Sulami mengetengahkan ucapan Abu Hafsh An-Naisaburi, “Barangsiapa yang banyak ilmunya, akan menjadi berkurang amalnya, karena dengan ilmunya, ia menganggap remeh sebuah amal. Dan, barangsiapa yang sedikit ilmunya, maka ia akan memperbanyak amalnya, karena ia tidak menganggap remeh sebuah amal dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang aib.”

  2. Melihat nafsu dengan pandangan hina yang disertai pandangan bahwa orang lain akan memaafkan perbuatannya

Penulis berharap keterangan yang telah dipaparkan dapat membantu pembaca memahami Al-Malamadiyah dan prinsip-prinsip yang dijadikan pijakan oleh penganutnya di kalangan para Sufi. Juga, menjadi penjelas terhadap sesuatu yang secara umum dianggap terpuji oleh masyarakat, sesuatu yang dapat dijadikan obat untuk menghilangkan kecenderungan nafsu pada pangkat dan popularitas di kalangan masyarakat, dan sesuatu yang dianggap hina dan tercela di mana pelakunya akan menjadi sarang tuduhan buruk dan dakwaan yang tidak benar.

Dr. Mush'ab Al-Khair Idris As-Sayyid Musthafa

« Sebelumnya
Prev Post
Selanjutnya »
Next Post

Artikel Terkait