Di sini, kita tidak membahas secara detil pendapat-pendapat AlAsy'ari karena hal tersebut memerlukan penelitian khusus, dan cukuplah menyorotinya secara urnum dengan sedikit membahas tentang karakteristik pemikiran Al-Asy'ari dan metodenya secara umum dalam menghadapi masalah-masalah akidah agar bisa menjadi pegangan bagi para pengikut Al-Asy'ari. Berikut pandangan-pandangannya:
A. PANDANGAN AL-ASY'ARI DALAM KITAB AL-IBANAH
Al-Asy'ari menjelaskan -setelah mengeritik manhaj Mu'tazilah dan Qadariyah dalam masalah penakwilan yang berseberangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi serta bertentangan dengan metode para sahabat- bahwa ia bersandar pada apa yang diikuti oleh golongan salaf yang merupakan para pengikut Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam hal ini AlAsy'ari berkata, "Pendapat yang kita keluarkan dan agama yang kita anut berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullatu dan apa yang telah diriwayatkan oleh para sahabat Nabi serta para Tabiin dan para imam ahli hadits. Dengan demikian, kita akan menjadi orang-orangyangterjaga (dari kesalahan). Kita berkata sebagaimana telah diucapkan oleh Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal -semoga Allah selalu memancarkan cahaya wajahnya dan mengangkat derajatnya - tatkala pendapatnya bertentangan dengan pendapat orang lain. Karena ia adalah seorang imam yang agung, yang melawan kesesatan, menjelaskan metode, menundukkan ahli bid'ah dan orang-orang yang menyimpang serta para pembuat kebingungan. semoga Allah merahmatinya, karena ia adalah imam terdepan/ oran8 yang utama, dan besar."1
Al-Asy'ari secara umum berkomitmen pada aPa yanS dinisbatkan kepada para ulama salaf dan ulama ahli hadits sunni sebagaimana hal itu tercermin dalam pendapat-pendapatnya yang tertuang dalam kitab Al-lbanah dan dalam Maqalat Al-lstamiyyin.188 Sebagaimana halnya ia sangat berkomitmen untuk menyanggah pendapat aliran-aliran yang berseberangan dengannya -khususnya Mu'tazilah- yang sudah berani menakwil nash keluar dari zhahirnya padahal tidak dalam kondisi terpaksa.
Dalam hal ini ia berkata, "Al-Qur'an harus sesuai dengan zhahirnya. Kita tidak berhak mengeluarkannya dari zhahir nash kecuali dengan adanya hujjah (dalil). Dan jika tidak terdapat hujjah, maka Al-Qur'an haruslah sesuai dengan zhahirnYa.
Dalam kesempatan lain Al-Asy'ari juga mengatakan, "Kita tidak diperbolehkan untuk mengeluarkan kalam dari hakekatnya dengan tanpa adanya hujjah dan dalil atau bukti."l
Hanya saja perdebatan Al-Asy'ari menghadapi lawan-lawannya berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Imam Ahmad dan orang-oran8 yang sepaham dengannya. Imam Ahmad telah mengingkari pemikiran Al-Harits Al-Muhasibi dengan mengatakan, "Kitab karya Al-Muhasibi yang berisi sanggahan terhadap paham Mu'tazilah yang di dalamnya terdapat redaksi, "Mengkonter perbuatan bid'ah adalah waiib," maka Imam Ahmad berkata, "Tidak langsung menyalahkan akan tetapi terlebih dahulu menyebutkan tentang kesamaran yang disampaikan orang-orang Mu'tazilah, kemudian memberikan jawaban atasnya. Bagaimana kamu bisa yakin seseorang yang mengagungkan kemampuan akalnya mau melihat kesamaran tersebut terlebih dahulu. Tentunya ia akan langsung melihat jawaban tersebut, atau langsungmelihat jawabannya tanpa melihat permasalahannya."
Imam Al4hazali memberikan tanggapan dengan mengatakan,,,Apa yang telah dijelaskan oleh Imam Ahmad adalah benar. Namun kebenaran yangberada dalam kesamarantidak akanbisa tersebar dan terkenal, adapun jika kesamaran itu tersebar maka jawaban atasnya merupakan kewajiban, dan tidak mungkin menjawabnya kecuali setelah memberikan deskripsi."l
Inilah yang dikatakan Al-Ghazali mewakili pendapat Al-Asy'ari dengan menggunakan bahasa yang benar, karena Al-Asy,ari -dalam mendatangkan hujjah menghadapi mereka (Mu'tazilah)- tidak hanya menggunakan dalil-dalil naqli yang bersif at sam'i (perkara yanga berasal dari Al-Qur'an), melainkan menambahkannya dengan beberapa dalil aqli (rasio) yang telah dipelajarinya sewaktu ia masih berpaham Mu'tazilah. Bedanya adalah, ia mengarahkannya kepada paham barunya ini yang sesuai pendapat sebagian kalangan salaf dan sunni seperti Abu Al-Abbas AlQalansi, Abdullah bin sa'id Al-Kilabi, dan Al-Muhasibi. Mereka ini adalah golongan salaf yang menguasai ilmu kalam, mengokohkan akidah-akidah salaf dengan dalil-dalil ilmu kalam dan kaedah ushuliyahnya.
Karena Al-Asy'ari lebih cenderung pada golongan ini maka ia pun menguatkan pendapat-pendapat mereka dengan menggunakan metode ilmu kalam. Itulah yang disebut dengan Madzhab Ahlu sunnah wal Jamaah sebagaimana yang telah disebutkan oleh Asy-Syahrastani.
Dalam menanggapi hal ini, salah seorang Imam pengikut madzhab Al-Asy'ari yaitu Abu Bakar bin Faurak (406 H) mengatakan, ,,Syaikh Abu Al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy'ari berpindah madzhab dari Mu'tazilah ke Ahlussunnah wal Jamaah dengan memakai hujjah-hujjah aqliyah. untuk hal tersebut ia telah menulis banyak kitab.
Hal ini juga seperti apa yang disampaikan oleh Al-Baihaqi (4g5 H) dan Ibnu Asakir (571H), yang mana keduanya merupakan ulama Madzhab Asy'ariyah yang mengatakan bahwa apa yang telah diatur oleh syariat sangat berkesesuaian dengan akal berbeda dengan apa yang telah dituduhkan oleh para pengumbar hawa nafsu.
B. MASALAH PENGAMBILAN DALIL
Al-Asy' ari sangat menekankan terciptanya keseimbangan antara dalild,alil syar'i dan dalil-d alil'aqli secara seimbang. Dengan memprioritaskan dalil syar'i kemudian menambahkan dengan dalil'aqli untuk menoPang dan memperkuat landasannya.
Ini dapat terlihat dari apa yang telah disebutkan Al-Asy'ari dalam kitabnya Al-lbanah dan Al-Luma' danbeberapa kitabnya yang lain seperti Risalah Ahli Ats-Tsighar
Bahkan dalam beberapa kesempatan, Al-Asy'ari mengajak untuk memegang teguh dalil-dalil syar'i, dengan tidak mengabaikannya agar terhindar dari hal-hal yang menimpa pada ahli bid'ah yang mengesampingkan dalil syar'i dan berjalan bersama para filsuf.
Dalam beberapa kesempatan, Al-Asy'ari menjelaskan bahwa Rasulullah ffi telah menjelaskan kepada setiap sahabat yang beliau utus menemui suatu kaum atau kelompok dan mengatakan kepada mereka tentang kesesatan dan kesalahan mereka dengan menggunakan hujjah dan dalil-dalil dari Allah. Disamping menjelaskan tentang kebenaranyang mereka serukan kepada para kaum tersebut dengan mendatangkan buktibukti dan ayat-ayatyang berasal dari Allah. Hal itu dilakukan agar tidak ada seorangpun dari kaum tersebut yang masih samar tentang apa yang dibawa oleh para sahabat utusan itu. Rasulullah M tidak menambahi dalil lain kecuali dalil dan bukti-bukti dari Allah tersebut.l
Kaum muslimin setelah mereka juga tidak perlu dalil lain selain apa yang telah ditekankan oleh Nabi ffi dan apa yang telah beliau serukan kepada seluruh umat beliau untuk merenunginya. Dan, kita tahu bahwa tidak ada seorangpun yang lebih memberikan petunjuk melebihi petunjuk yang berasal dari Rasulullah.l
Telah ditekankan bahwa dalil-dalil Al-Qur'an dan hadits merupakan dalil yang paling jelas daripada dalil "non-esensial" yang dijadikan tendensi bagi para filsuf dan para pengikut mereka yang terdiri dari golongan Qadariyah danahli bid'ah serta orang-orangyangberpaling dari para Rasul, denganalasanbahwa non-esensial tidak dapat dijadikan dalil kecuali setelah mengalami beberapa tahapan yang banyak menuai perbedaan pendapat dan pembahasan yang mendalarn.leT
Adapun dalil syariah yang dijadikan sandaran ahli kebenaran (haq) dan dasar-dasar yang dijadikan rujukannya terbebas dari stagnasi dan ta'qid. Karena dalil syariat bersifat jelas dan terang yang dalam hal ini Al-Asy'ari berkata, "Dasar-dasar ahli haq adalah benar, hujjah-hujjah agama kita telah jelas, sehingga oranS-orang yang mau membahasnya dan mengomentarinya akan menambah keyakinannya tentang kebenaran syariat itu sendiri dan akan meniadikannya bahagia dengan keyakinannya.
Beberapa ketetapan Al-Asy'ari menunjukkan bahwa dalam suatu pembahasan dalil pertama yang digunakan adalah dalil aqli kemudian setelah itu baru menggunakan dalil sam'i (Al-Qur'an dan hadits). Alasannya adalah, dalil aqli adalah ashal (pokok), sedangkan dalil sam'i adalah far'u (cabang). Padahal kita harus mengedepankan dalil pertama sebelum mengeluarkan dalil kedua.
Ia juga mengatakan, "Ketika akal telah selesai dengan analisa nonesensial, maka barulah beranjak menuju dalll sam'i.Jika seseorang melihat zhahir suatu permasalahan sudah sesuai dengan akal, maka itulah yang dimaksud. Namun jika zhahirnya belum bisa mencakup -karena adanya kemiripian denganyang lainnya- maka ketahuilah bahwasanya batinnya akan sesuai. Hal itu dikarenakan keterbatasan keilmuan seseorang.
Untuk mengetahui pendapat Al-Asy'ari dalam hal korelasi antara dalil syar'i dan dalil aqli, ia mengatakan bahwa dalil-dalil aqli merupakan landasan pokok sedangkan dalll sam'i adalah cabangnya. Kedua landasan tersebut tidak saling bertentangan, sampai misalnya ada perbedaan antara zhahir suatu dalil syar'i dengan zhahir dalil aqli, karena hal itu -jika memang terjadi- pada hakekatnya bukanlah sebuah perbedaan atau pertentangan; karena bathin atau hakekat dalil syar'i tidak akan berseberangan dengan hakekat dalil aqli.
Al-Asy'ari dalam menjelaskan ialan metodenya ini mengatakan bahwa d,alil sam'i ada yang zhahir dan ada yang bathin , ada yang muhkam (elas) dan ada pula yang mutasyabih (samar), ada yang khusus dan ada yang umum, adanasikh (menghapus) dan adamansukh (dihapus), ada hakekat ada pula majaz.sedangkan dalil aqli tidak bisa seperti itu karena dalil aqli sifatnya mempertegas dan menjelaskan tentang hakekat.2o
Nash tidak secara langsung memuat takwil, akan tetapi ia berbicara tentang pengembalian nash-nash yang mutasyabih ke dalam nash-nash yang ntuhkam yang mana hakekatnya tidaklah berbeda dengan dalil aqli. Bahkan esensi nash yang mutasyabih tidak berbeda - jika diamati dengan cermat- dengan aPa yang telah dijelaskan oleh dalll aqli.
Demikianlah, Al-Asy'ari menekankan pentingnya keseimbangan antara dalil aqli dan dalil syar'i,^oz dan mewariskan kepada para murid dan pengikutnya untuk selalu menjadi orang-orang yang berpegang teguh pada Al-Qur'an dan hujjah-hujjah atsariyah (perkataan sahabat), serta tidak menggunakan akal sebagaimana telah dilakukan oleh orangorang Qadariyah; namun menjadikan mereka orang-orang yang dalam permasalah an u shuliy ah menSomParasikan antara dalil sam' i dan petunj uk akal, dengan menghindarkan diri dari penggunaan akal secara berlebihan sebagaimana Mu',tazilah dan menjauhkan diri dari oranS-orang yang tidak menggunakan akalnya sama sekali.2
C. PERKATAAN-PERKATAAN AL-ASY'ARI MENGANDUNG BANYAK METODE DETIL YANG MUNCUL SETELAH PERENUNGAN DAN PEMIKIRAN YANG PANIANG
Pemikiran-pemikirannya tidak hanya terbatas pada dasar-dasar dan kaidah-kaidah teoritis saja, namun membahas metode-metode yang berhubungan dengan nilai-nilai pendidikan dan moralitas yang jauh dari fanatisme dan taqlid buta.
Di antara petunjuk yang menjelaskan hal itu adalah apa yang dikatakannya tentang pentingnya memulai perhatian pada masalah-masalah pokok sebelum memberikan perhatian terhadap masalah-masalah cabang. Seorang pemikir atau sedang melakukan penelitian hukum hendaknya tidak berpegang pada ijma' para imam madzhabnya atas keabsahan suatu landasan hukum, melainkan ia harus melihat landasan hukum itu sendiri guna mengetahui sejauh mana kebenaran landasan hukum tersebut, karena landasan hukum terkadang benar dan terkadang salah. Maka ketika landasan hukum tersebut salah, maka pemakaiannya dapat menimbulkan mudharat, danjika landasan hukum tersebut benar maka tidak mungkin mengetahuinya kecuali setelah mengetahui alasanalasan dan dalil-dalilnya.
Karena jika seorang peneliti bertemu dengan lawan debatnya, dan sang lawan debat tersebut menunjukkan kesalahan yang ada permasalahan cabang agamanya, maka ia akan merasa bingung, karena ketidaktahuannya atas alasan-alasan permasalahan pokok dan dalil-dalilnya, dan karena orang yang tidak mengetahui penyusun dalil-dalil pokok adalah orang yang tertipu.2.
Oleh karena itu, melakukan pembahasan atau penelitian dalil adalah wajib, dan perkataan ahli taqlid yangmengharamkan melakukan penelitian dalil adalah tidak benar, karena khawatir terjadinya keraguan pada diri peneliti disebabkan banyaknya pendapat yang ada.
Pendapat Al-Asy'ari ini menyanggah pendapat mereka yang mengatakan bahwa seseorangboleh tetap menganut akidahnya walaupun keyakinannya tersebut salah atau bertentangan dengan Islam.2
Al-Asy'ari juga memperingatkan kepada para peneliti hukum dari rasa gelisah dan berputus-asa, karena dua hal tersebut mendorong pada suatu keyakinan atas sesuatu, yar.g mana jiwa akan kembali kepadanya meski keyakinan tersebut salah. Karena sesuatu keyakinan membutuhkan pemikiran dan pertimbangan dengan seksama, kemudian tidak tergesagesa pada keyakinan tersebut kecuali setelah ada ketetapan dan penjelasan. Seorang peneliti juga tidak boleh memaksakan diri -dalam keadaan sudah bosan- untuk tetap melakukan penelitian dalil. Karena rasa bosan merupakan penyakit yang berpindah antara seseorang dengan penerimaannya terhadap sesuatu yang meniadi hak dan kewajibannya. sedangkan rileks dapat menambah kekuatan dan keaktifan seseorang serta dapat merealisasikan suatu cita-cita dan keinginan.20
Seorang peneliti sebaiknya tidak terperdaya oleh manisnya ungkapan orang yang salah dan tidak terhalang dari kebenaran oleh buruknya ungkapan orang yang benar. Adapun jalan untuk selamat dari hal tersebut adalah memperlihatkan makna-makna kebenaran dan kebathilan ke dalam jiwa dan pikirannya agar ia bisa membedakan keduanya tanpa terkecoh oleh ungkapan orang lain.
Kemudian Al-Asy'ari kembali memberikan isyarat tentang suatu kaedah metodologi yang sangat penting yang hendaknya dipergunakan ketika hendak menghukumi sesuatu. Tujuan melakukan penelitian dalil adalah untuk menemukan kebenaran, siapapun yang mengatakan kebenaran itu dan menjauhi kebatilan meski kebatilan tersebut dihiasi kebenaran. Hendaknya pencari kebenaran tidak meletakkan kebenaran pada kesalahan umum dalam penerimaan atau penolakan'.
Dalam hal ini Al-Asy'ari berkata, "Hendaknya tidak menjadikan kelemahan orang yang benar dalam menyampaikan kebenarannya untuk dijadikan dasar atas kesalahan segala apa yang diucapkannya' Dan, tidak pula menjadikan kekuatan orang yang salah untuk dijadikan dasar kebenaran dalam setiap perkataannya. Akan tetapi yang harus diperhatikan kepada masing-masing keduanya, adalah selalu memperhatikan dengan seksama melalui pertimbangan yang matang. Hendaknya tidak menjadikan kesalahan salah satu dari keduanya dalam 20 madzhab sebagai penghalang kebenarannya dalam satu madzh ab.il
Sebagai analogi dari perkataan Asy-Asy'ari ini, dapat dikatakan, ,,Bahwasarunya tidak menjadikan kebenaran salah satu dari keduanya dalam 20 madzhab sebagai penghalang terjadinya kesalahan dalam sebagian ucapannya. Oleh karena itu hendaknya harus ada pengamatan yang seksama dalam setiap ucapan dengan meneliti apakah terdapat kesalahan dalam pendapatnya atau tidak, bukan serta merta mengedepankan hawa nafsu yang mengakibatkan diterimanya sesuatu yang seharusnya tertolak atau sebaliknya.
Jika demikian, pengikut Al-Asy'ari ini akan menghindarkan seseorang dari fanatisme kepada orangyang seide dengannya atau fanatisme terhadap musuh yang menyebabkannya menyalahkan mereka meski mereka dalam kebenaran.
Al-Asy'ari juga menyampaikan, ketika jiwa seseorang sudah condong pada salah satu madzhab, maka akan memandang banyak sesuatu yang sebenarnya sedikit dan memandang sedikit sesuatu yang sebenarnya banyak, tergantung kadar kecondongannya (pada madzhab tersebut). Hal itu dapat menyebabkan kerugian yang jelas, yang tidak bisa lagi diselamatkan kecuali dengan inspeksi dan penelitian yang cermat.2
Sebuah perkara tidaklah cukup deagan keadilan menggunakan pertimbangan orang lain, baik dari lawan maupun kawan; melainkan hendaknya seseorang mempertimbangkan dan melakukan pengamatan sendiri. Bertakwalah kepada Allah dari memberikan jawaban tanpa harus menelitinya terlebih dahulu, karena rasa malunya untuk melakukan penelitian tersebut. Sehingga iapun kemudian membiarkannya begitu saja hingga terdapat kesalahan dan menggunakan hasil penelitiannya. itu sebagai hujjah dan dalil. Dia akan diam seperti itu karena tidak mau mengakui kesalahannya. Ketahuilah, kembali kepada kebenaran lebih baik daripada terus-menerus terjerumus dalam kebathilan.2
Inilah sedikit gambaran dari metode pemikiran Al-Asy'ari yang menunjukkan kekokohan ilmu, kedalaman pengamatan, dan toleransi rasio keagamaannya terhadap lawan. Ini terlihat jelas dari apa yang ia ucapkan kepada sebagian sahabatnya, "Saksikanlah diriku ini, sesungguhnya aku tidak mengkafirkan seorangpun dari ahli kiblat ini (sesama muslim), karena setiap dari mereka pasti menunjukkan untuk menyembah Tuhan yang satu. Adapun ini semua hanyalah perbedaan dalam memilih ungkapan."
Dary bisa jadi perkara yang diperselisihkan tidak sampai pada batasan ini karena terlalu sederhananya. Akan tetapi, ucapannya menyingkap sesuatu yang layak untuk diikuti dan diteladani. Meskipun beberapa pengikut madzhab -terutama ahli kalam- berpegang teguh padanya agar bisa terlepas dari kekacauan dan percekcokan yan8 akan semakin menambah preseden buruk ilmu kalam