Sheikh Najmudin bin Mohamed Amin al-Kurdi al-Erbili al-Naqsybandi al-Syafi'i al-Husseini. Seorang tokoh sufi yang hidup yang disebut era tarekat Shah Naqshanbad, di masa Imam al-Faruqi, dan di saat Imam Dhiyaudin al-Khalidi. Imam para ahli makrifat billah, mutiara para wali Allah yang saleh, pemimpin para guru dan mursyid, panutan para salik, ahli hadist ternama, dan seorang mursyid yang cakap.
Jika disebut kata “Sunnah Nabi saw”, maka beliau adalah pelayan sunah yang paling setia, penyebar benderanya, dan penyeru agar tetap berpegang pada Tuhan dan Rasul-Nya. Jika menyebut kata “hadits”, maka beliau adalah ahli hadist yang kritis dan terpercaya, muhaqqiq setiap nash-nashnya, mentahkrij hadist-hadistnya, dan mensyarah lafadz dan maknanya.
Dan jika disebut kata “kebajikan (al-fadhilah)”, maka beliau adalah pelopornya. Jika disebut kata “tasawuf”, maka beliau adalah pakar dalam masalah penyakit hati dan pengobatannya, dan hati yang lalai dan bagaimana menyembuhkannya. Dan jika disebut kata “al-irsyad (bimbingan)”, beliau adalah pahlawannya, pemimpin bagi mereka yang ingin dibimbing kepada Allah ta’ala, Tuhan semesta alam, niatnya tulus karena Allat semata, tujuannya lurus lillahi ta’ala, berpegang pada ilmu, petunjuk, dan hati nurasi yang bersih, jalannya adalah hikmah, sarananya adalah nasihat yang baik, membawa mereka (para murid) menuju kesempurnaan dan kualitas etika yang baik, memberi asupan dengan air syariah, menyinari mereka dengan cahaya hakekat, pancarannya adalah kitab Allah, panutannya adalah Rasulullah saw. Semoga Allah ta’ala memberi pahala terterbaik atas apa yang dia persembahkan kepada umat Islam, dan memberkati para penerusnya yang terhormat sampai kelak di Hari Kiamat.
Kelahiran dan masa pertumbuhan Syaikh Najmuddin al-Kurdi
Beliau lahir pada hari Jumat, 29 Muharram 1325 H, bertepatan dengan 25 Mei 1907 M, di daerah Bulaq, di mana sang Ayahanda pindah ke daerah ini dari daerah Imbaba. Dan sang ibunda, semoga Tuhan memberkatinya, dari keluarga baik di desa Kafr Mansour salah satu desa Toukh di propinsi Qalyubia. Sang ibunda menikah dengan Sheikh Amin al-Kurdi pada tahun 1324 H (1906 M), dan kami memanggilnya dengan nama Umi Najmudin. Syekh Amin al-Kurdi menandai putranya dengan tanda-tanda kebaikan, seperti yang beliau harapkan, sang ayah telah mentalqin putranya itu dengan dzikrullah di hati (dzikir qalbi) sesuai cara-cara tarekat Naqsybandiyah. Syeikh Najmuddin kecil, membuat sang ayahanda, Syekh Amin al-Kurdi merasa terkesan akrena melihat sang putra duduk mutawarik seperti duduk pada saat sholat, sambal memejamkan mata, mengetuk hati dan mulai melakukan dzikir qalbi, lalu sang ayah berdoa kepada Allah ta’ala agar putrnya dilimpahi kebaikan. Sang ayah, Syeikh Main al-Kurdi, meninggal pada saat beliau berusia tujuh tahun.
Masa studi di kampus al-Azhar
Mawlana Syekh Najmudin telah menghafal Al-Qur'an sejak kecil, dan menerima pengajaran tentang cara-cara membaca, menulis, tata bahasa, akidah dan ibadah berdasarkan madzhab Imam Syafi'i, juga tentang dasar-dasar aritmatika dan sains, kemudian melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar Al-Syarif. Suatu ketika, berliau duduk santai rekan-rekan mahasiswanya, dan salah seorang dari mereka berkata: Bagai kalau setiap orang dari kita berdoa kepada Allah ta’ala agar Allah ta’ala mengamalkan apa yang ingin dicapai, akhirnya tiap orang menyebutkan cita-citanya, dan semua keinginan mereka itu bersifat duniawi, namun Sheikh Najmudin malah mengharapkan ilmu makrifat dan maghfirah Allah subhanau wa ta’ala, Allah pun mewujudkan keinginan dan cita-cita dari setiap mereka, dan Syekh Najmudin menjadi wali kutub di masanya
Maulana Syekh Najmudin menjadi murid dan mengenyam pendidikan pada seorang ahli hadist, almuhaqqiq, Mohamed Zahid al-Kaustari, beliau belajar ilmu-ilmu hadits dan rijalul hadist, dan ilmu jarakh wa ta’dil, sampai beliau menjadi tokoh sentral, hujjah dalam bidang ilmu ini.